Pemenuhan Hak-Hak Konsumen Terhadap Insiden Kecelakaan Kapal Laut yang Menimbulkan Kerugian bagi Konsumen Dikatkan dengan Undang-Undang No 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Jo. Undang-Undang No 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan

  • Nandiny Pratiwi Ariandi Ilmu Hukum, Fakultas hukum
  • Neni Sri Imaniyati
  • Asep Hakim Zakiran
Keywords: Insiden Kecelakaan Kapal Laut, Kerugian Konsumen, Perlindungan Konsumen

Abstract

Abstract. Tracing the diversity of community tourism currently in Indonesia, there are many entertainment alternatives that can be enjoyed by the wider community. One of them is marine tourism. However, accountability for security and safety guarantees owned by managers in the practice of operating marine tourism transport services is still minimal and sometimes responsibility is released due to the lack of awareness by business actors about safety for consumers who use the services of the vehicle itself. The purpose of this study is to analyze the legal responsibility of business actors for incidents of ship accidents that cause harm to consumers who use marine tourism ship transportation services in terms of UUPK in conjunction with the Tourism Law and analyze legal remedies for enforcing consumer rights against incidents of ship accidents. sea ​​based on UUPK In this research, the method used is normatively normative because it uses primary data as the main source, while the research specifications are descriptive analytical by describing the implementation and problems surrounding legal responsibility for victims of marine tourism ship transport services in Tanjung Kelayang. The research phase was carried out by means of literature and data analysis. The results of the study can be concluded that the implementation of the form of legal protection as it should be regulated in Article 7-8 UUPK for consumers who use marine tourism ship transport services has not been carried out which is due to unlawful acts committed by marine tourism ship transport services that have not been carried out optimally as already regulated in Article 19 UUPK. Namely only providing health care at the hospital and the defendant has been criminally convicted.

Abstrak. Menelusuri beraneka ragamnya wisata masyarakat saat ini di indonesia banyak alternatif hiburan yang bisa dinikmati masyarakat luas. Salah satunya pariwisata bahari. Namun pertanggungiawaban atas jaminan keamanan dan keselamatan yang dimiliki pengelola dalam praktik pengoperasian jasa angkut wisata bahari itu sendiri masih minim dan yang kadang kala lepas tanggung jawab dengan faktor kurangnya kesadaran oleh pihak pelaku usaha akan keamanan bagi konsumen pengguna jasa dari wahana itu sendiri. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis pertanggungjawaban hukum pihak pelaku usaha terhadap insiden kecelakaan kapal laut yang menimbulkan kerugian bagi konsumen pengguna jasa angkut kapal wisata bahari ditinjau dari UUPK jo Undang-Undang Kepariwisataan dan menganalisis upaya hukum terhadap penegakkan hak-hak konsumen terhadap insiden kecelakaan kapal laut berdasarkan UUPK Pada penelitian in metode yang digunakan vaitu secara vuridis normatif karena menggunakan data primer sebagai sumber utama sedangkan spesifikasi penelitian bersifat deskriptif analitis dengan menggambarkan pelaksanaan dan permasalahan seputar pertanggumgjawaban hukum terhadap korban pengguna jasa angkut kapal wisata bahari di Tanjung Kelayang. Tahap penelitian dilakukan dengan cara kepustakaan, dan analisis data. Hasil dari penelitian dapat disimpulkan bahwa implementasi bentuk perlindungan hukum yang sebagaimana seharusya diatur dalam Pasal 7-8 UUPK terhadap konsumen pengguna jasa angkut kapal wisata bahari belum terlaksana yang mana akibat perbuatan melawan hukum yang dilakukan pihak jasa angkut kapal wisata bahari belum dilakukan dengan optimal sebagaimana sudah diatur dalam Pasal 19 UUPK. Yaitu hanya memberikan perawatan kesehatan di rumah sakit dan terdakwa telah dihukum secara pidana.

Published
2023-01-25