Return to Article Details Kewenangan BPOM dalam Mengawasi Peredaran Produk Skincare yang Membahayakan Kesehatan Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Peraturan BPOM Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pengawasan Pembuatan dan Peredaran Kosmetik Download Download PDF