Return to Article Details
Akibat Hukum Pembelian Tanah Di Indonesia Melalui Perjanjian Pinjam Nama Antara WNI Dan WNA Dari Perspektif Hukum Perdata Internasional Studi Kasus Putusan MA Dengan Nomor : 137/PDT.G/2021/PN.GIN.
Download
Download PDF