Pengaruh Return on Assets (ROA) dan Financing to Deposit Ratio (FDR) terhadap Pengeluaran Zakat dengan Ukuran Perusahaan sebagai Variabel Moderasi pada Bank Umum Syariah di Indonesia Periode 2018-2022

  • Galih Aditia Eka Putra Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Islam Bandung
  • Lasmanah Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Islam Bandung
  • Rizka Estisia Pratiwi Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Islam Bandung
Keywords: ROA, FDR, Ukuran Perusahaan

Abstract

Abstract. This study aims to determine the condition of ROA, FDR, Zakat and Company Size in Islamic Commercial Banks in Indonesia for the period 2018-2022 and to determine the effect of ROA and FDR on zakat expenditure moderated by Company Size. Based on the criteria using purposive sampling, a sample of 8 Islamic Commercial Banks was obtained. The analysis technique was carried out using a moderated regression model. The results of this study indicate that simultaneously the variables ROA, FDR and Company Size have a significant effect on zakat expenditure of Islamic Commercial Banks with a significance level of 5%. Partially, the results show that the variables ROA and Company Size have a significant positive effect while the FDR variable has no effect on zakat expenditure of Islamic Commercial Banks. Company Size is able to moderate the effect of the ROA variable on zakat expenditure of Islamic Commercial Banks, but is unable to moderate the effect of the FDR variable on zakat expenditure of Islamic Commercial Banks.

 

Abstrak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kondiai ROA, FDR, Zakat dan Ukuran Perusahaan pada Bank Umum Syariah di Indonesia periode 2018-2022 dan untuk mengetahui pengaruh ROA dan FDR terhadap pengeluaran zakat yang dimoderasi oleh Ukuran Perusahaan. Berdasarkan kriteria dengan menggunakan purposive sampling diperoleh sampel sebanyak 8 Bank Umum Syariah. Teknik analisis dilakukan dengan model regresi moderasi. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa secara simultan variabel ROA, FDR dan Ukuran Perusahaan memiliki pengaruh signifikan terhadap pengeluaran zakat Bank Umum Syariah dengan tingkat signifikansi 5%. Secara parsial diperoleh hasil bahwa variabel ROA dan Ukuran Perusahaan berpengaruh positif signifikan sedangkan variabel FDR tidak memiliki pengaruh terhadap pengeluaran zakat Bank Umum Syariah. Ukuran Perusahaan mampu memoderasi pengaruh variabel ROA terhadap pengeluaran zakat Bank Umum Syariah, namun tidak mampu memoderasi pengaruh variabel FDR terhadap pengeluaran zakat Bank Umum Syariah.

References

[1] N. H. K. Hayati, D. H. Sobana, dan I. A. Haris, “Analisis Zakat Pt. Bank Muamalat Indonesia : Firm Size, Roa, Dengan Laba Operasional Sebagai Intervening,” Finans. J. Sharia Financ. Manag., vol. 3, no. 2, hal. 27–42, 2022, doi: 10.15575/fjsfm.v3i2.20867.
[2] M. M. Hanafi dan A. Halim, Analisis Laporan Keuangan, 4 ed. Yogyakarta: UPP STIM YKPN, 2014.
[3] D. R. Wahyu, “FINANCING TO DEPOSIT RATIO (FDR) SEBAGAI SALAH SATU PENILAIAN KESEHATAN BANK UMUM SYARIAH (Study Kasus Pada Bank BJB Syariah Cabang Serang),” Islam. J. Ekon. Islam, vol. 7, no. 1, hal. 19–36, 2016, doi: 10.32678/ijei.v7i1.34.
[4] P. A. Widiastari dan G. W. Yasa, “Pengaruh Profitabilitas, Free Cash Flow, dan Ukuran Perusahaan Pada Nilai Perusahaan,” E-Jurnal Akunt., vol. 23, hal. 957, 2018, doi: 10.24843/eja.2018.v23.i02.p06.
[1] N. H. K. Hayati, D. H. Sobana, dan I. A. Haris, “Analisis Zakat Pt. Bank Muamalat Indonesia : Firm Size, Roa, Dengan Laba Operasional Sebagai Intervening,” Finans. J. Sharia Financ. Manag., vol. 3, no. 2, hal. 27–42, 2022, doi: 10.15575/fjsfm.v3i2.20867.
[2] M. M. Hanafi dan A. Halim, Analisis Laporan Keuangan, 4 ed. Yogyakarta: UPP STIM YKPN, 2014.
[3] D. R. Wahyu, “FINANCING TO DEPOSIT RATIO (FDR) SEBAGAI SALAH SATU PENILAIAN KESEHATAN BANK UMUM SYARIAH (Study Kasus Pada Bank BJB Syariah Cabang Serang),” Islam. J. Ekon. Islam, vol. 7, no. 1, hal. 19–36, 2016, doi: 10.32678/ijei.v7i1.34.
[4] P. A. Widiastari dan G. W. Yasa, “Pengaruh Profitabilitas, Free Cash Flow, dan Ukuran Perusahaan Pada Nilai Perusahaan,” E-Jurnal Akunt., vol. 23, hal. 957, 2018, doi: 10.24843/eja.2018.v23.i02.p06.
[5] Y. Wibisono, Mengelola Zakat Indonesia: Diskursus Pengelolaan Zakat Nasional dari Rezim Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1999 ke Rezim Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011, 1 ed. Jakarta: Prenadamedia Group, 2015.
Published
2024-08-13