Kesiapan Pemerintah Desa Ciburial pada Tata Kelola Pariwisata Halal
Abstract
Abstract. Halal tourism is present as a tourism trend that has the potential to increase the current economy. Therefore, as a country where the majority of the population adheres to Islam, Indonesia is very suitable to describe halal tourism. The first step taken by Indonesia is to determine the province and the participation of 6 districts/cities as priority halal destinations, one of which is Bandung Regency. handle Bandung Regency is supported by the issuance of Bandung Regency Regional Regulation No. 6 of 2020 and shocks to areas that are able to present halal tourism such as Cimenyan District. Cimenyan District is a strategic area in West Java. Therefore, as the only Tourism Village in Cimenyan District, Ciburial Village has the potential to be developed as halal tourism. Ciburial Village is a tourist village with a low level of visits. Therefore, one of the strategies that must be carried out is to increase the support of the village government in regulating the governance of halal tourism so that it can fulfill the desire to increase visiting tourists. But before that, the Village Government needed to equip themselves to improve quality in managing halal tourism. In order to see the quality of the Village Government, it is necessary to measure the level of readiness of the Village Government towards the management of halal tourism. This study aims to determine and analyze the readiness of the Ciburial Village Government in managing halal tourism in Ciburial Village. Data collection techniques used in this study were field observations, questionnaires, and literature studies using the readiness model analysis method. Based on the results of the analysis it is known that the readiness level of the Ciburial Village Government for halal tourism governance is at the initiation stage with a score of 3.07.
Abstrak. Pariwisata halal hadir menjadi tren pariwisata yang berpotensi meningkatkan ekonomi saat ini. Oleh karena itu, sebagai negara yang mayoritas penduduknya menganut agama Islam, Indonesia sangat cocok untuk mempraktikkan pariwisata halal. Langkah awal yang dilakukan Indonesia adalah menetapkan provinsi dan keikutsertaan 6 Kabupaten / Kota sebagai destinasi halal prioritas, yang mana salah satu yang terlibat adalah Kabupaten Bandung. Keterlibatan Kabupaten Bandung ini didukung dengan penerbitan Peraturan Daerah Kabupaten Bandung No. 6 Tahun 2020 dan pemetaan terhadap wilayah yang mampu mempresentatifkan pariwisata halal seperti Kecamatan Cimenyan. Kecamatan Cimenyan termasuk kawasan strategis Jawa Barat. Oleh sebab itu, sebagai satu – satunya Desa Wisata yang berada di Kecamatan Cimenyan, Desa Ciburial memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai pariwisata halal. Desa Ciburial merupakan desa wisata yang tingkat kunjungan masih rendah. Maka dari itu, salah satu strategi yang harus dilakukan adalah meningkatkan dukungan Pemerintah Desa dalam mengatur tata kelola pariwisata halal sehingga dapat memenuhi keinginan untuk meningkatkan wisatawan yang berkunjung. Namun sebelum itu, Pemerintah Desa perlu membekali diri guna meningkatkan kualitas dalam tata kelola pariwisata halal. Untuk melihat kualitas Pemerintah Desa perlu diukur tingkat kesiapan Pemerintah Desa terhadap tata kelola pariwisata halal. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa kesiapan Pemerintah Desa Ciburial pada tata kelola pariwisata halal di Desa Ciburial. Teknik pegumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah observasi lapangan, kuesioner, dan studi literatur dengan metode analisis model kesiapan. Berdasarkan hasil analisis, diketahui bahwa tingkat kesiapan Pemerintah Desa Ciburial pada tata kelola pariwisata halal berada di tahap initation dengan skor 3,07.
References
Apridia, Maya. 2022. Analisis Potensi Destinasi Wisata Halal di Daerah Pesisir Selatan Kabupaten Bangkalan (Kecamatan Kamal, Labang dan Kwanyar). Prosiding Universitas Muhammadiyah Surabaya. Available from: https://journal.um-surabaya.ac.id/index.php/Pro/article/view/12546
Saputri, Intan Eqa. 2020. Analisis Potensi Pengembangan Wisata Halal sebagai Lapangan Kerja Baru untuk Peningkatan Ekonomi Masyarakat. Digital Library Universitas Muhammadiyah Makassar. Available from: https://digilibadmin. unismuh.ac.id/upload/11786-Full_Text.pdf
Nurhanisah, Yuli. 2022. Indonesia Peringkat Kedua Wisata Halal Dunia 2022. Indonesia Baik. Available from: https://indonesiabaik.id/infografis/indonesia-peringkat-kedua-wisata-halal-dunia-2022
Tim Komunikasi Pemerintah Kemenkominfo dan Biro Kumunikasi Publik. 2019. 5 Tahun Kembangkan Pariwisata Halal, Indonesia Akhirnya Raih Peringkat Pertama Wisata Halal Dunia 2019. Kementrian Komunikasi dan Informatika RI. Available from: https://www.kominfo.go.id/content/detail/18069/5-tahun-kembangkan-pariwisata-halal-indonesia-akhirnya-raih-peringkat-pertama-wisata-halal-dunia-2019/0/artikel_gpr
Handriansyah, Handri. 2019. Kab. Bandung Merancang Aksi Halal Tourism 2019 – 2025. Pikiran Rakyat. Available from: https://www.pikiran-rakyat.com/bandung-raya/pr-01310007/kab-bandung-merancang-aksihalal-tourism-2019-2025
Safira, et al. 2022. Kesiapan Masyarakat dan Pemerintah Desa dalam Pembangunan Pelabuhan di Desa Patimban, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang. Jurnal Pembangunan Wilayah dan Perencanaan Partisipastif Volume 17, Nomor 2.
W. Y. Astari and G. P. Rochman, “Hubungan Timbal Balik antar Aktor dalam Pengembangan Wisata Budaya Keraton Kota Cirebon,” Jurnal Riset Perencanaan Wilayah dan Kota, pp. 47–54, Jul. 2023, doi: 10.29313/jrpwk.v3i1.1950.
N. Yuniar and I. Indratno, “Pengukuran Motivasi Masyarakat terhadap Keberlangsungan Ekologi di Desa Wisata Rawabogo Berbasis Neurosains,” Jurnal Riset Perencanaan Wilayah dan Kota, pp. 91–100, Dec. 2022, doi: 10.29313/jrpwk.v2i2.1233.