Kajian Eksistensi Bangunan Cagar Budaya di Jalan ABC Kota Bandung
Abstract
Abstract. This research aims to achieve specific objectives, particularly in the management and preservation of cultural heritage buildings. A prevalent phenomenon is that modern urban development often threatens the existence of historical buildings. Additionally, the issue of owners wanting to alter the appearance of cultural heritage buildings poses a threat to these structures. The research employs a qualitative approach with interviews and observations. The analysis methods used are descriptive and oral historical. The findings indicate that owners of buildings on Jalan ABC, Bandung City, generally show a high commitment to preserving the original form and function of the buildings, with significant economic impacts and renovation plans focused on maintenance without altering the original architectural design. Despite concerns about changes to the buildings' appearances, the results show that owners prefer to maintain the historical and architectural values rather than making significant modifications.
Abstrak. Perencanaan adalah strategi kunci dalam pengembangan kota dan wilayah untuk mencapai tujuan tertentu, terutama dalam pengelolaan dan pelestarian bangunan cagar budaya. Fenomena yang terjadi yakni perkembangan kota modern sering kali mengancam keberadaan bangunan-bangunan bersejarah tersebut. Selain itu, isu pemilik bangunan cagar budaya ingin merubah wajah bangunannya menjadi sebuah ancaman bagi bagunan cagar budaya (BCB). Metode penelitian yang digunakan meliputi pendekatan kualitatif dengan wawancara dan observasi. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini yakni metode deskritif dan oral historis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemilik bangunan di Jalan ABC Kota Bandung umumnya memiliki komitmen tinggi terhadap pelestarian bentuk dan fungsi asli bangunan, dengan dampak ekonomi yang signifikan dan rencana renovasi yang fokus pada perawatan tanpa mengubah bentuk arsitektur asli. Meskipun terdapat isu tentang perubahan wajah bangunan, temuan menunjukkan bahwa pemilik lebih memilih untuk mempertahankan nilai sejarah dan arsitektur daripada melakukan perubahan signifikan.
References
Hamid, A. D. Al. (2015). Analisis Pengelolaan dan Pelestarian Bangunan Cagar Budaya oleh Pemerintah Kota Salatiga. E Journal Undip, 2, 1–9.
Nasuttion, F.A. (2023). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Harfa Creative.
Pradipta, P. P., & Faqih, M. (2015). Gaya Art Deco Pada Revitalisasi Stasiun Selatan Bandung. Jurnal Sains Dan Seni Its, 4(2), 71–74.
Pratama, A., Saputra, H., & Soewarno, N. (2018). Upaya Revitalisasi Bangunan Cagar Budaya oleh Pasar Baru Square melalui Penggabungan Kavling. Seminar Nasional ITENAS, 46–51.
Fauzan F, Syaodih E. Kajian Implementasi Smart Environment di Kota Bandung. Jurnal Riset Perencanaan Wilayah dan Kota. 2022 Feb 7;1(2):167–74.
Rahman MF, Darwin IS. Persepsi Pemilik Bangunan dalam Melestarikan Bangunan Cagar Budaya di Kawasan Braga Kota Bandung. Jurnal Riset Perencanaan Wilayah dan Kota. 2022 Jul 8;76–85.
Havara SA, Djoeffan SH. Peremajaan Kawasan Permukiman dengan Pendekatan Ekologi Berkelanjutan. Jurnal Riset Perencanaan Wilayah dan Kota. 2022 Dec 22;129–38.
Nurhasan AU, Damayanti V. Evaluasi Fungsi Ekologis Taman Kota dalam Upaya Peningkatan Kualitas Ruang Perkotaan. Jurnal Riset Perencanaan Wilayah dan Kota. 2022 Feb 7;1(2):149–58.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
Perda Kota Bandung Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Cagar Budaya.