Arahan Penggunaan Ruang berdasarkan Tingkat Kekritisan Lahan di Desa Lagadar Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung

  • Irfan hilmi Teknik Perencanaan Wilayah dan Kota
  • Chusharini Chamid Universitaa Islam Bandung
Keywords: Lahan Kritis, Rehabilitasi, Desa Lagadar

Abstract

Abstract. Critical land is unproductive land and has suffered physical, chemical and water damage. Critical land has an impact on decreasing soil quality, decreasing conservation and production functions. In Lagadar Village, Margaasih District, Bandung Regency. Land use is increasing, for various purposes such as the presence of industry in Lagadar Village as the impact of disturbing environmental sustainability and the existence of mines which can trigger erosion due to soil erosion in mining areas, therefore this incident can trigger land criticality. The purpose of this study was to develop a direction for the use of space based on the critical level of land in Lagadar Village, Margaasih District, Bandung Regency. The analytical method for determining land criticality uses a quantitative descriptive research design by describing the conditions observed in the field and being more specific. And to determine the criticality of land by scoring criticality parameters and map overlays referring to the P.4V-Set/2013 guideline regarding technical guidelines for compiling spatial data on critical land. The results of this study, for critical land, the distribution is in the use of land around mining with a critical land area of ​​about 3.1 Ha or equivalent to 0.74%. Some of the land is somewhat critical in areas around mining, agriculture and some are found in residential areas in Lagadar Village with a slightly critical land area of ​​42.2 Ha or about 9.90%. The direction of land rehabilitation is through vegetative conservation activities and technical civil conservation for handling critical land.

Abstrak. Lahan kritis merupakan lahan yang tidak produktif dan telah mengalami kerusakan fisik, kimia, dan tata air. Lahan kritis berdampak kepada penurunan kualitas tanah, penurunan fungsi konservasi serta produksi. Di Desa Lagadar Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung. Penggunaan lahan semakin bertambah, untuk berbagai kepentingan seperti keberadaan industri di Desa Lagadar menjadi dampak terganggunya keberlangsungan lingkungan dan keberadaan tambang yang dapat memicu terjadinya erosi karena terjadi pengikisan tanah pada wilayah pertambangan, maka dari kejadian tersebut dapat memicu terjadinya kekritisan lahan. Tujuan dari penelitian ini untuk menyusun arahan penggunaan ruang berdasarkan tingkat kekritis lahan di Desa Lagadar Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung. Metode analisis penentuan kekritisan lahan menggunakan desain penelitian deskriptif kuantitatif dengan mendekripsikan keadaan yang diamati dilapangan serta lebih spesifik. Dan untuk penentuan kekritisan lahan dengan skoring parameter kekritisan dan overlay peta yang mengacu kepada pedoman P.4V-Set/2013 tentang petunjuk teknis penyusunan data spasial lahan kritis. Hasil dari penelitian ini, untuk lahan kritis sebarannya pada penggunaan lahan sekitaran pertambangan dengan luasan lahan kritis sekitar 3,1 Ha atau setara dengan 0,74%. Lahan agak kritis beberapa pada wilayah sekitar pertambangan, pertanian dan terdapat pada beberapa wilayah permukiman di Desa Lagadar dengan luasan lahan agak kritis 42,2 Ha atau sekitar 9,90%. Arahan rehabilitasi lahan adalah melalui kegiatan konservasi secara vegetatif dan konservasi sipil teknis untuk penanganan kekritisan lahan.

Kata Kunci: Lahan Kritis, Rehabilitas, Dampak.  

Published
2022-01-20