Identifikasi Potensi Bangunan Cagar Budaya dan Objek Diduga Cagar Budaya untuk Wisata Sejarah

  • Aditya Lesmana Perencanaan Wilayah dan Kota, Fakultas Teknik, Universitas Islam Bandung
  • Astri Mutia Ekasari Perencanaan Wilayah dan Kota, Fakultas Teknik, Universitas Islam Bandung
Keywords: Identifikasi Potensi, Cagar Budaya, Wisata Sejarah

Abstract

Abstract. Historical buildings with cultural heritage status and objects suspected of being cultural heritage in Tanjungpandan Sub-district have been designated as urban historical tourism objects based on the Regional Spatial Plan (RTRW) and the Regency Tourism Development Master Plan (RIPPARKAB). However, these buildings have not been optimal in attracting tourists, especially in historical tourism. Until now, historical tourism activities have not been carried out intensively, coupled with the condition of some buildings that have been damaged, thus becoming an obstacle in the development of historical tourism in Tanjungpandan Sub-district. The purpose of this research is to identify cultural heritage buildings and alleged cultural heritage objects that have the potential to become historical tourism attractions. This research uses descriptive analysis technique method with qualitative approach. The data collection techniques used include literature study, observation, and interviews. The results of the analysis show that of the 20 buildings studied, there are 19 buildings that have the potential to be a historical tourist attraction. The buildings consist of 7 government-owned cultural heritage buildings and 12 suspected cultural heritage objects, which include 8 government-owned, 2 foundation-owned, 1 privately-owned, and 1 privately-owned objects. However, to follow up on conservation efforts in the context of historical tourism development, 12 objects suspected of being cultural heritage must go through the stage of designation as cultural heritage first as a form of protection in preservation efforts.

Abstrak. Bangunanbangunan bersejarah yang berstatus cagar budaya dan objek yang diduga cagar budaya di Kecamatan Tanjungpandan telah diperuntukkan sebagai objek wisata sejarah perkotaan berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Kabupaten (RIPPARKAB). Namun, bangunan-bangunan tersebut belum optimal dalam menarik minat wisatawan, khususnya dalam wisata sejarah. Hingga saat ini, kegiatan wisata sejarah belum dilaksanakan secara intensif, ditambah dengan kondisi beberapa bangunan yang mengalami kerusakan, sehingga menjadi kendala dalam pengembangan wisata sejarah di Kecamatan Tanjungpandan. Tujuan penelitian ini adalah mengidentifikasi bangunan cagar budaya dan objek diduga cagar budaya yang berpotensi menjadi daya tarik wisata sejarah. Penelitian ini menggunakan metode teknik analisis deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan meliputi studi pustaka, observasi, dan wawancara. Hasil analisis menunjukkan bahwa dari 20 bangunan yang diteliti, terdapat 19 bangunan yang berpotensi dijadikan daya tarik wisata sejarah. Bangunan tersebut terdiri dari 7 bangunan cagar budaya milik pemerintah dan 12 objek yang diduga cagar budaya, yang meliputi 8 objek milik pemerintah, 2 milik yayasan, 1 milik swasta, dan 1 milik pribadi. Namun, untuk menindaklanjuti upaya konservasi dalam rangka pengembangan wisata sejarah, 12 objek yang diduga cagar budaya harus melalui tahap penetapan sebagai cagar budaya terlebih dahulu sebagai bentuk perlindungan dalam upaya pelestarian.

References

Aji, R. R. (2019). Pengembangan Pariwisata Alam Dalam Mendukung Pembangunan Berkelanjutan Di Desa Wisata Pentingsari. Jurnal Perencanaan Wilayah Dan Kota, 16(2), 9–17. https://doi.org/10.29313/jpwk.v16i2.5240

Belitung, D. P. K. (2023). pariwisata.

Devi, V. M. (2022). Kajian Penetapan Cagar Budaya Bangunan SMP Negeri 1 Pekalongan. Jurnal Litbang Kota Pekalongan, 20(1), 17–29. https://doi.org/10.54911/litbang.v20i1.192

Hayati, R. (2014). Pemanfaatan Bangunan Bersejarah Sebagai Wisata Warisan Budaya Di Kota Makassar. JUMPA (Jurnal Master Pariwisata), 01, 1–42. https://doi.org/10.24843/jumpa.2014.v01.i01.p01

Kausar, D. R. K. (2013). Warisan Budaya, Pariwisata dan Pembangunan di Muarajambi, Sumatra. Journal of Tourism Destination and Attraction, 1(1), 13–24.

Keling, G. (2017). Tipologi Bangunan Kolonial Belanda Di Singaraja. Forum Arkeologi, 29(2), 65–80. https://doi.org/10.24832/fa.v29i2.185

Kenangkinayu, A. S., & Asyaiwati, Y. (2022). Studi Identifikasi Potensi dan Masalah untuk Pengembangan Desa Secara Berkelanjutan di Desa Tegalrejo. Jurnal Riset Perencanaan Wilayah Dan Kota, 111–118. https://doi.org/10.29313/jrpwk.v2i2.1275

Kencana, I. P., & Arifin, N. H. S. (2010). Studi Potensi Lanskap Sejarah Untuk Pengembangan Wisata Sejarah Di Kota Bogor. Lanskap Indonesia, 2(1), 7–14. https://doi.org/10.29244/jli.2010.2.1.%25p

M. Fadila Rahman, & Ira Safitri Darwin. (2022). Persepsi Pemilik Bangunan dalam Melestarikan Bangunan Cagar Budaya di Kawasan Braga Kota Bandung. Jurnal Riset Perencanaan Wilayah Dan Kota, 76–85. https://doi.org/10.29313/jrpwk.v2i1.931

Nanda Mahrunnisya, & Dadan Mukhsin. (2023). Identifikasi Potensi Ketersediaan Lahan Ruang Terbuka Hijau Publik di Palmerah Jakarta Barat. Jurnal Riset Perencanaan Wilayah Dan Kota, 129–138. https://doi.org/10.29313/jrpwk.v3i2.2743

Peraturan Daerah No.3 Tahun 2014 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Belitung tahun 2014-2034. (2014).

Peraturan Daerah No.12 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Kepariwisataan Kabupaten Belitung tahun 2015-2025. (2015).

Prabowo, W., & Yuuwono, A. B. (2021). Kajian Pelestarian Dan Pemeliharaan Bangunan Cagar Budaya Di Surakarta. Jurnal Teknik Sipil Dan Arsitektur, 26(2), 51–61. https://doi.org/10.36728/jtsa.v26i2.1486

Purnomo, H., Waani, J. O., & Wuisang, C. E. V. (2017). Gaya & Karakter Visual Arsitektur Kolonial Belanda di Kawasan Benteng Oranje Ternate. Media Matrasain, 14(1), 23–33. https://doi.org/10.35792/matrasain.v14i1.15443

Purwantiasning, A. W., Mauliani, L., & Aqli, W. (2012). Tipologi Konversi Bangunan Tua di Pusat Kota Studi Kasus Pecinan di Singapura dan Petak Sembilan di Jakarta. NALARs, 11(2), 181–198. https://doi.org/10.24853/nalars.11.2.%25p

Rukayah, S. (2020). Konservasi Dan Revitalisasi. In Undip PAK Repository.

Undang - undang No.11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. (2010).

Published
2024-08-13