Penggunaan Lahan dalam Prespektif Islam
Abstract
Abstrak. RISSC mencatat, jumlah populasi muslim di Indonesia mencapai 240,62 juta jiwa pada 2023. Jumlah ini setara 86,7% dari populasi nasional yang totalnya 277,53 juta jiwa. Hal ini yang menjadikan Indonesia menjadi negara muslim terbanyak di Dunia. Sebagai muslim, tentunya harus menerapkan pokok ajaran Islam dalam kehidupan, salah satunya adalah tidak menimbulkan kerusakan seperti kerusakan lahan. Akan tetapi, berdasarkan data menunjukan bahwa di Indonesia terjadi degradasi lahan sekitar 48,3 juta ha atau 25,1% luas wilayah Indonesia. Dengan begitu, menunjukan bahwa masyarakat Indonesia yang mayoritas Islam kurang menerapkan pokok ajaran islam untuk menjaga lingkungan khususnya dalam permasalahan degradasi lahan. Maka dengan begitu, penulisan ini merumuskan masalah bagaimana prinsip Islam terhadap penggunaan lahan. Serta dengan tujuannya adalah teridentifikasinya prinsip islam terhadap penggunaan lahan dalam prespektif Al-Qur’an dengan menggunakan metode maudhu’i yaitu untuk memecahkan masalah dengan cara mengkaji informasi-informasi dari ayat-ayat yang ada di dalam Al-Qur’an. Dengan begitu dapat disimpulkan bahwa dalam pandangan Islam,terdapat 3 prinsip dalam penggunaan lahan diantaranya adalah prinsip lahan yang berkelanjutan, prinsip pencegahan kerusakan lingkungan, dan prinsip penghijauan lahan dan pemeliharaan lingkungan. Dengan begitu, prinsip-prinsip ini dapat rekomendasikan dalam mengatasi permasalahan perkembangan lahan, penyimpangan lahan, dan nilai lahan.
References
Afriansyah, Afdhal, and Ahmad Mustanir. 2022. Pemberdayaan Masyarakat. Jakarta: PT. Global Eksekutif Teknologi.
Ante. 2016. Dampak ekonomi dan sosial alih fungsi lahan pertanian hortikultura menjadi kawasan wisata bukit rurukan di kecamatan tomohon timur, kota tomohon. Jurnal Agri-Sosioekonomi Unsrat, Volume 12 Nomor 3, september 2016 : 113 - 124
Arthamesia, d., silviana, a., adiyanta, s. 2016. Alih fungsi tanah resapan air menjadi kawasan pemukiman dari prespektif tata guna tanah (studi kasus di kecamatan mijen kota semarang). Diponegoro law Journal Volume 5, Nomor 3, tahun 2016
Berliana, Ruth. 2015. “Nestle - Good Food, Good Life.” Business Lounge (blog). June 12, 2015. https://www.blj.co.id/2015/06/12/nestle-good-food-good-life/.
Dinaryanti, n. 2014. Faktor – faktor yang mempengaruhi alih fungsi lahan pertanian di daerah sepanjang irigasi bendung colo kabupaten sukoharjo. Skripsi universitas diponegoro
Diniar, Utri. 2015. “Bersahabat dengan Lingkungan Melalui Pertanian Berkelanjutan.” 2015. https://dppp.pontianak.go.id/artikel/29-bersahabat-dengan-lingkungan-melalui-pertanianberkelanjutan.html.
Jasmi, Nor, Arasinah Kamis, and Nor Farahin. 2019. “Importance of Green Technology, Education for Sustainable Development (ESD) and Environmental Education for Students and Society,” February, 56–59.
Kusumastuti, a., kolopaking, l., barus, b. 2018. Faktor yang mempengaruhi alih fungsi lahan pertanian pangan di kabupaten pandeglang. Jurnal sosiologi pedesaan Vol 6 No 2 Agustus 2018, hal 131-136
Laksmi, g. 2020. Dampak alih fungsi lahan dan curah hujan terhadap banjir di kota pekalongan, jawa tengah. Prosiding seminar nasional lahan suboptimal ke-8 tahun 2020, palembang 20 oktober 2020
Mulyani, s., nurazizah, s. S., jamaludin, z. R., & al, s. (2023). Pandangan islam tentang fundamentalisme : analisis tafsir maudhu ’ i. Penelitian multidisiplin ilmu, 2(1), 1353–1360.
Mutiara Annur, Cindy.,2023. 10 Negara dengan Populasi Muslim Terbanyak Dunia 2023, Indonesia Memimpin. URL https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2023/10/19/10-negara-dengan-populasi-muslim-terbanyakdunia-2023-indonesia-memimpin#:~:text= Berdasarkan%20laporan%20The%20Royal%20Islamic,62%20juta%20jiwa%20pada%20 2023 (accessed 1.18.2024)
Noviyanti, e., sutrisno, i. 2019. Analisis Dampak Alih Fungsi Lahan Pertanian terhadap Pendapatan Petani di Kabupaten Mimika. Jurnal (STIE) Jambatan Bulan Timika
Puji Lestari, Riana., 2016. Islam Nusantara. URL https://syariah.radenintan.ac.id/islam-nusantara/ (accessed 1.18.2024)
Puspitasari, r. (2022). Pola hidup sehat menurut al-qur’an. Inovatif, 8(1), 133–163. https://doi.org/10.55148/inovatif.v8i1.268
Rahmad, Riki, Suib Suib, and Ali Nurman. 2018. “Aplikasi SIG Untuk Pemetaan Tingkat Ancaman Longsor Di Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.” Majalah Geografi Indonesia 32 (1): 1. https://doi.org/10.22146/mgi.31882.
Rahmatullisa, asri. 2022. Peralihan fungsi lahan pertanian untuk pembangunan perumahan di kecamatan darussalam dalam perspektif maqāṣid syarī`ah (studi terhadap penerapan qanun kabupaten aceh besar nomor 5 tahun 2013 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan). Skripsi universitas islam negeri ar-raniry
Rasya, Talitha. 2021. “Apa Yang Dimaksud Dengan Pembangunan Berkelanjutan? - Sosial / Tanya Ilmu Sosial.” Dictio Community. July 9, 2021. https://www.dictio.id/t/apa-yang-dimaksud-dengan-pembangunanberkelanjutan/160309.
Ridwan, i. 2009. Faktor-faktor penyebab dan dampak konversi lahan pertanian. Jurnal Universitas Pendidikan Indonesia
Sari, r., yuliani, e. 2021. Identifikasi dampak alih fungsi lahan pertanian ke non pertanian untuk perumahan. Jurnal Kajian Ruang Vol 1 No 2 September 2021
Wahyunto., Ai, Dariah., 2014. Degradasi Lahan di Indonesia : Kondisi Eksisting Karakteristik dan Penyeragaman Definisi Mendukung Gerakan Menuju Satu Peta. 1907-0799
Wijayakusuma, b. 2023. Faktor yang mempengaruhi alih fungsi lahan daerah resapan air kecamatan cimenyan. Jurnal Riset Perencanaan Wilayah dan Kota (JRPWK) Volume 3 No. 1 halaman 29 – 38
Yamani, m. T. (2015). Memahami al-qur’an dengan metode tafsir maudhu’i. J-pai, 1(2), 283.