Telaah Maslahah Al-Mursalah terhadap Kerjasama dan Pertanggung Jawaban Kerusakan Serta Kehilangan di Lingkungan Parkir Pusat Perbelanjaan X Kota Bandung.
Abstract
Abstract. Ownership of vacant land is now often used as a business venture, one of which is parking lots that are managed by individuals or in collaboration with other parties. Where when there is a cooperative effort there must be agreements and agreements made. There are two types of parking business partnerships that people often use, namely Production Sharing and Land Lease collaboration. It is possible that in the parking business cooperation there are problems such as losses from one of the individual parties or company management, as is the case with the Management of EZ Parking and Shopping Center X Bandung City. Collaboration and Accountability between EZ Parking Management and Shopping Center X Bandung City in the form of land lease faces several obstacles. The sudden increase in rent and profit taking that was not in accordance with the unfair land lease agreement by Shopping Center X caused losses for EZ Parking Management. This study aims to analyze Maslahah Al-Mursalah's review of cooperation and accountability for damage and loss in the Parking Area of Shopping Center X Bandung City. This type of research is a qualitative research using a descriptive-analytic approach. Sources of data used are primary data and secondary data. Collecting data in research using interviews, observation, and document study. The results of this study indicate that the sudden increase in rent and profit taking that is not in accordance with the unfair land lease agreement by Shopping Center X causes losses for EZ Parking Management and is not in line with the benefit of mankind. Even this cooperation is not in accordance with the principles of Musyarakah in Islam. The absence of equitable profit sharing and joint risk sharing shows incompatibility with the concept of Islamic cooperation. Accountability is carried out by EZ Parking Management for damage and loss using a family approach and negotiating with related parties. However, there is a discrepancy in the division of responsibilities between EZ Parking Management and parking employees
Keywords: Collaboration, Accountability, Trust, Musyarakah, and Maslahah Al-Mursalah.
Abstrak. Kepemilikan lahan kosong kini sering dijadikan suatu usaha bisnis salah satunya adalah lahan parkir yang dikelola oleh perseorangan maupun kerjasama dengan pihak lain. Dimana ketika ada suatu usaha kerjasama pasti ada perjanjian dan kesepakatan yang dilakukan. Terdapat dua macam kerjasama bisnis parkir yang sering masyarakat gunakan, yaitu kerjasama bisnis parkir terdapat masalah seperti kerugian dari salah satu pihak perorangan maupun manajemen perusahaan.seperti hal nya yang dirasakan oleh Manajemen EZ Parking dan Pusat Perbelanjaan X Kota Bandung. Kerjasama dan Pertanggung jawaban antara Manajemen EZ Parking dan Pusat Perbelanjaan X Kota Bandung dalam bentuk sewa lahan menghadapi beberapa kendala. Kenaikan sewa yang mendadak dan pengambilan keuntungan yang tidak sesuai dengan perjanjian sewa lahan yang tidak adil oleh Pusat Perbelanjaan X menimbulkan kerugian bagi Manajemen EZ Parking. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tinjauan Maslahah Al-Mursalah terhadap kerjasama dan pertanggung jawaban kerusakan serta kehilangan di Lingkungan Parkir Pusat Perbelanjaan X Kota Bandung. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualititatif dengan menggunakan pendekatan deskriptif-analisis. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Pengumpulan data dalam penelitian menggunakan metode wawancara, observasi, dan studi dokumen. Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa kenaikan sewa yang mendadak dan pengambilan keuntungan yang tidak sesuai dengan perjanjian sewa lahan yang tidak adil oleh Pusat Perbelanjaan X menimbulkan kerugian bagi Manajemen EZ Parking dan tidak sejalan dengan kemaslahatan umat manusia. Kerjasama tersebutpun tidak sesuai dengan prinsip Musyarakah dalam Islam. Tidak adanya pembagian keuntungan yang merata dan penanggungan risiko yang dilakukan secara bersama-sama menunjukkan ketidaksesuaian dengan konsep kerjasama Islam. Pertanggung jawaban yang dilakukan oleh Manjemen EZ Parking terhadap kerusakan dan kehilangan menggunakan pendekatan secara kekeluargaan dan berunding dengan pihak yang terkait. Namun, ada ketidaksesuaian dalam pembagian tanggung jawab antara Manajemen EZ Parking dan karyawan parkir.
Kata Kunci: : Kerjasama, Pertanggungjawaban, Amanah, Musyarakah, dan Maslahah Al-Mursalah.
References
[2] Rofi, AM. (2019). Tanggung Jawab Pengelola Parkir Atas Kerusakan Kendaraan Saat Di Parkir Studi Kerusakan Akibat Kesalahan Pihak Ketiga. Universitas Islam Indonesia Yogyakarta.
[3] Sudarman Mega, Nurhasanah Neneng, and Srisusilawati Popon. (2019). Tinjauan Fiqih Muamalah Dan Undang-Undang No . 8 Pasal 2 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Terhadap Jasa Keamanan Parkir Di Universitas Islam Bandung Review of Muamalah Fiqh and Law No . 8 Article 2 of 1999 Concerning Consumer Protection of Parking.s
[4] Saepudin Asep selaku Manager (Manajemen EZ Parking) Pusat Perbelanjaan X Kota Bandung. Minggu, 12 Maret 2023 14.17 WIB.
[5] Pasal 18 Undang Undang No.8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.
[6] Afriyandi, Muhammad Rizcky. (2022). Perlindungan Hukum Penetapan Klausula Baku Terhadap Jasa Parkir Atas Kehilangan Kendaraan Di Stadion Kaharudin Nasution Rumbai.
[7] Ahmad Harun, Ibrahim. (2022). Implementasi Konsep Maslahah Mursalah Dalam Ekonomi Islam Menurut Tokoh Islam Dan Jumhur Ulama. Jurnal Economina, 1.3. 563–77