Analisis Pemahaman Agama dan Pendapatan Masyarakat Muslim terhadap Kepatuhan dalam Membayar Zakat Mal
Abstract
Abstract. Carrying out zakat mal is basically an obligation imposed on Muslims who have excess wealth to give to those in need when it has attained nisab and haul. However, in practice, the understanding of zakat among Karna Sidareja traders is still very limited, they consider that zakat is the same as alms and mean that if they have given alms, it means they have paid zakat. Religious understanding and zakat compliance are important factors for compliance to pay zakat mal. Based on this phenomenon, the problems that become the objectives of this study are: To analyze the influence of religious understanding of Muslim traders in the Karna market, Sidareja village, Cilacap regency on compliance to pay mall zakat. To analyze the effect of income of Muslim traders in Karna Sidareja market, Cilacap regency on compliance to pay mall zakat. And to analyze the effect of religious understanding and income of Muslim traders in the Karna Sidareja market, Cilacap regency on the awareness of paying mall zakat The research method used quantitative methods. Data collection was used in this study using questionnaires. The sample used in this study was 30 respondents. The sampling technique used in this study is non-probability sampling, then the data is processed using multiple regression analysis methods. The results of this study show that religious understanding (X1) and income (X2) have a positive and significant effect on the compliance of paying mall zakat (Y) partially and simultaneously.
Abstrak. Melaksanakan zakat mal pada dasarnya adalah kewajiban yang dibebankan kepada umat Islam yang memiliki kelebihan harta untuk diberikan kepada mereka yang membutuhkan ketika telah mencapai nisab dan haul. Namun, dalam praktiknya, pemahaman zakat di kalangan pedagang Karna Sidareja masih sangat terbatas, mereka menganggap bahwa zakat sama dengan sedekah dan mengartikan bahwa jika mereka sudah bersedekah, berarti mereka sudah membayar zakat. Pemahaman agama dan kepatuhan zakat merupakan faktor penting untuk kepatuhan membayar zakat mal. Berdasarkan fenomena tersebut, maka permasalahan yang menjadi tujuan dalam penelitian ini adalah: Untuk menganalisis pengaruh pemahaman agama para pedagang muslim di pasar Karna desa Sidareja kabupaten Cilacap terhadap kepatuhan membayar zakat mal. Untuk menganalisis pengaruh pendapatan para pedagang muslim di pasar Karna Sidareja kabupaten Cilacap terhadap kepatuhan membayar zakat mal. Dan untuk menganalisis pengaruh pemahaman agama dan pendapatan para pedagang muslim di pasar Karna Sidareja kabupaten Cilacap terhadap kesadaran membayar zakat mal Metode penelitian yang digunakan metode kuantitatif. Pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini dengan menggunakan kuesioner. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini sebanyak 30 responden. Teknik pengambilan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah non-probability sampling, kemudian data di proses dengan menggunakan metode analisis regresi berganda. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pemahaman agama (X1) dan pendapatan (X2) berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan membayar zakat mal (Y) secara parsial dan simultan.
References
[2] M. Iqbal, “Hukum Zakat Dalam Prespektif Hukum Nasional,” Asy-Syukriyyah, vol. 20, no. 1, p. hlm. 29, 2019.
[3] Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Fikih Zakat Kontekstual Indonesia. Jakarta: Badan Amil Zakat Nasional, 2018.
[4] D. A. R. Indonesia, Al-Qur’an Tajwid dilengkapi Arbabun Nuzul Intisari Ayat dan Hadits. Bandung: PT Sygma Examedia Arkanleema, 2007.
[5] N. Efendi, N. Nurhayati, and N. Ihwanudin, “The Effect of the Implementation of PSAK 109 on Accountability of Management in Rumah Zakat,” Int. J. Soc. Sci. Hum. Res., vol. 05, no. 06, p. hlm. 2332-2333, 2022.
[6] M. Q. Erika Amelia, “Perlakuan Akuntansi Zakat Berdasarkan Psak 45 Dan PSAK 109 Pada BAMUIS BNI,” J. Tauhidinomics, vol. 1, no. 2, p. hlm.188, 2015.
[7] BAZNAS, “Laporan Kinerja Januari - Juni 2022,” no. September, 2022, p. hlm.1-42.
[8] B. P. Statistik, “Kecamatan Sidareja Dalam Angka 2020,” Sidareja D., B. P. S. Cilacap, Ed. Sidareja: Badan Pusat Statistik Cilacap, 2020, p. hlm. 61 dan 66.
[9] BAZNAS Kota Bandung, “Pengertian Zakat Fitrah dan Zakat Mal, Ketentuan dan Perhitungan,” 2021. https://baznaskotabandung.org/
[10] Ranti Mulya Ningsi, “Partisipasi Pedagang Pasar Lubuk Jambi Untuk Membayar Zakat Perdagangan Di Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Kuantan Mudik,” J. Mater. Process. Technol., vol. 1, no. 1, p. hlm. 1-8, 2018.
[11] A. N. Aditya Surya Nugroho, “Pengaruh Religiusitas, Pendapatan, Pengetahuan Zakat Terhadap Minat Membayar Zakat Profesi Melalui Baznas dengan Faktor Usia Sebagai Variabel Moderasi,” Econ. Educ. Anal. J., vol. 8, no. 3, p. hlm.4-10, 2019.
[12] Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D, Cetakan 30. Bandung: Alfabeta, 2019.
[13] Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D ( Populasi dan Sampel), Cetakan 30. Bandung: Alfabeta, 2019.
[14] I. Ghozali, Aplikasi Analisis Multivariete Dengan Program IBM SPSS 23. Edisi 8. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro., 2016.
[15] H. N. Aulia, “Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Keputusan Membayar Zakat Maal Pengunjung Mall Di Kota Malang,” Univeristas Brawijaya Malang, 2019.
[16] N. A. Rakhmania, “Pengaruh Pendapatan, Religiusitas, Kepercayaan, Dan Pengetahuan Terhadap Minat Muzakki Mengeluarkan Zakat Melalui Lembaga Amil Zakat Di Kota Malang,” J. Ilm., vol. 6, no. 2, p. hlm. 1-94, 2018.
[17] Ahmad Nurkhin, “Pengaruh Religiusitas, Pendapatan, Pengetahuan Zakat Terhadap Minat Membayar Zakat Profesi Melalui Baznas dengan Faktor Usia Sebagai Variabel Moderasi,” Econ. Educ. Anal. J., vol. 8, no. 3, p. hlm. 964, 2019.
[18] Cahyo Pujoharso, “Aplikasi Teori Konsumsi Keynes Terhadap Pola Konsumsi Makanan Masyarakat Indonesia Aplikasi Teori Konsumsi Keynes Terhadap Pola Konsumsi Makanan Masyarakat Indonesia,” J. Ilm. Univ. Brawijaya, 2013.
[19] H. Luthfia, “Analisis Faktor-faktor yang Mempengaruhi Minat Pedagang untuk Membayar Zakat,” Pros. Huk. Ekon. Syariah, vol. 6, no. 2, p. hlm. 11, 2020.
[20] D. S. Eka Satrio, “Analisis Faktor Pendapatan, Kepercayaan Dan Religiusitas Dalam Mempengaruhi Minat Muzakki Untuk Membayar Zakat Penghasilan Melalui Lembaga Amil Zakat,” Simp. Nas. Akunt. XIX, p. hlm. 20, 2016.