Analisis Fikih Muamalah dan Undang-Undang Jaminan Produk Halal terhadap Makanan Impor Belum Berlabel Halal

  • Alya Syifa Utami Handriansyah Hukum Ekonomi Syariah, Universitas Islam Bandung
  • Neneng Nurhasanah Hukum Ekonomi Syariah, Universitas Islam Bandung
  • Intan Nurrachmi Hukum Ekonomi Syariah, Universitas Islam Bandung
Keywords: Makanan Impor, Fikih Muamalah, Undang-Undang Jaminan Produ Halal

Abstract

Abstract. One proof of attention to Halal Product Assurance on imported products, especially food products, is the existence of Law Number 33 of 2014 concerning Article 4 of Halal Product Guarantee, but imported food is still found circulating without a halal label. With this law, the Muslim community must pay attention to halal in food consumption. This study aims to determine the practice of buying and selling imported food that has not been labeled halal, and analyze the practice of buying and selling imported food in Muamalah Jurisprudence and Law Number 33 of 2014 concerning Halal Product Guarantee. The framework in this study refers to the concept of halal food according to muamalah fiqh and the Halal Product Guarantee Law. This research method is qualitative with an empirical normative approach. The data sources used are primary data in the form of interviews related to the practice of buying and selling imported food that has not been labeled halal and secondary data in the form of books, and journals related to theoretical studies in halal product assurance and certification as well as halal labels of imported products related to this study. The findings of this study are food products that have not been labeled halal in the form of snacks, jelly, cookies.

Abstrak. Salah satu bukti perhatian terhadap Jaminan Produk Halal pada produk impor khususnya produk makanan adalah dengan adanya Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal Pasal 4, namun masih ditemukan makanan impor yang beredar tanpa label halal. Dengan Undang-Undang ini masyarakat muslim harus memperhatikan kehalalan di dalam konsumsi makanan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktik jual beli makanan impor yang belum berlabel halal, dan menganalisis praktik jual beli makanan impor dalam Fikih Muamalah dan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Kerangka pemikiran dalam penelitian ini merujuk pada konsep makanan halal menurut fiqh muamalah dan Undang-Undang Jaminan Produk Halal. Metode penelitian ini bersifat kualitatif dengan pendekatan normatif empiris. Sumber data yang digunakan adalah data primer berupa hasil wawancara terkait praktek jual beli makanan impor yang belum berlabel halal dan data sekunder berupa buku, dan jurnal terkait kajian teoritis dalam jaminan produk halal dan sertifikasi serta label halal produk impor yang berkaitan dengan penelitian ini. Temuan penelitian ini terdapat produk makanan yang belum berlabel halal berupa snack, jelly, cookies.

References

[1] Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal Terhadap Pendaftaran Sertifikat Halal Pada Produk MakananAulia MUIN Malang Tahun (2018) 14
[2] Pengaruh Religiusitas, Kepercayaan, dan Kepuasan terhadap Keputusan Pembelian Ulang Produk Halal Nurrachmi I, SetiawanIqtishadia (2020) 7(2) 128
[3] Prinsip-Prinsip (Asas-Asas) Muamalah Madjid SHukum Ekonomi Syariah (2018) 2(1) 15
[4] Tinjauan Yuridis Perlindungan Konsumen terhadap Peredaran Makanan Impor Silisyanto P, Husnainy H, BudimahKolaboratif Sains (2023) 6(2) 142
[5] Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Muslim Dari Produk Pangan Yang Tidak Berlabel Halal Dalam Perspektif Hukum Positif Yang Terkait Di Indonesia dan Korea Mariyana A, Suparto S(2020) 12(1)
[6] Kewenangan MUI Pasca Terbitnya PP No. 31 Tahun 2019 Tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk HalalPutri EKrth Bhayangkara (2021) 15(2) 33
[7] Kajian Literatur pada Makanan dalam Perspektif Islam dan Kesehatan AndriyaniKedokteran dan Kesehatan (2019) 5(2)
[8] Tinjauan Fiqih Muamalah Terhadap Jual Beli Online, Jurnal Ekonomi Bisnis Islam Abdurohman D, Putra HJurnal Ekonomi Bisnis Islam (2020) 1(2) 38
[9] Eksistensi Pencantuman Label Halal Pada Makanan Import Menurut Pasal 4 UU Nomor 33 tahun 2014 dan Fiqih Muamalah Fadilah N(2020) 17
[10] Analisis Persepsi Konsumen Tentang Labelisasi Halal Pada Pembelian Produk Makan Impor Dalam Kemasan Sutardi IIqtishaduna (2019) 8(1) 778
[11] Pengaruh Kesadaran Halal dan Label Halal Terhadap Minat Beli Mie Instan Korea Pada RemajaHendradewi Silmiah pariwisata (2021) 26(2) 205
Published
2023-08-04