Tinjauan Fikih Muamalah Tentang Jual Beli Lapak di Atas Tanah Milik Pemerintah

  • Tasya Maydina Biben Hukum Ekonomi Syariah, Universitas Islam Bandung
  • Sandy Rizki Febriadi, Arif Rijal Anshori Hukum Ekonomi Syariah, Universitas Islam Bandung
Keywords: Fikih Muamalah, Jual Beli Lapak

Abstract

Abstract. Buying and selling is a mutually binding agreement between the parties voluntarily in a manner that is in accordance with the provisions of the law. One of them is in the sale and purchase of stalls located on government-owned land in the Pasar Rebo area which is carried out by parties who have stalls on government-owned land, in the process of buying and selling this is carried out on a consensual basis between the two parties, but in buying and selling stalls this does not provide ownership rights such as land certificates. The purpose of this study is to find out the concept of muamalah jurisprudence, the practice of buying and selling stalls and reviewing muamalah fiqh on buying and selling stalls on government-owned land in Pasar Rebo, Purwakarta Regency. This research uses qualitative methods with a case study research approach with the type of field research and in collecting data on this research by conducting interviews, observations, literature studies if there are additions. The results of this study: 1) The concept of buying and selling in muamalah jurisprudence is a mutually binding agreement that gives up each other in an agreement in accordance with legal provisions, 2) Judging from the practice of buying and selling stalls, the parties who sell their stalls by promoting their stalls to the buyer then there is an agreement between consensual and 3) Looking at the practice on muamalah jurisprudence, it turns out that this way of trading there are shortcomings in the terms of selling  Buy and the land occupied as stalls belongs to government assets. 

 

Abstrak. Jual beli ialah persetujuan yang saling mengikat antara para pihak secara sukarela dengan cara yang sesuai dengan ketentuan hukum syara. Salah satunya dalam jual beli lapak yang berada di atas tanah milik pemerintah di wilayah Pasar Rebo yang dilakukan oleh para pihak yang mempunyai lapak di atas tanah milik pemerintah tersebut, dalam proses jual beli ini dilakukan atas dasar suka sama suka antara kedua belah pihak, tetapi dalam jual beli lapak ini tidak memberikan hak kepemilikannya seperti sertifikat tanah. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui konsep fikih muamalah, praktik jual beli lapak dan meninjau fikih muamalah pada jual beli lapak di atas tanah milik pemerintah yang berada di Pasar Rebo Kabupaten Purwakarta. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan peneliatan studi kasus dengan jenis penelitian lapangan dan dalam pengumpulan data penelitian ini dengan cara melakukan wawancara, observasi, studi pustaka jika ada penambahan. Hasil dari penelitian ini : 1) Konsep jual beli dalam fikih muamalah ialah sebuah perjanjian yang saling mengikat yang merelakan satu sama lain dalam perjanjian yang sesuai dengan ketentuan hukum, 2) Dilihat dari praktik jual beli lapak ini para pihak yang menjualkan lapaknya dengan cara mempromosikan lapak nya kepada pihak pembeli lalu terjadilah akad antara suka sama suka dan 3) Melihat praktik tersebut pada fikih muamalah ternyata cara memperjualbelikan ini ada kekurangan pada syarat jual beli serta lahan yang ditempati sebagai lapak ialah milik aset pemerintah.

 

Published
2023-01-31