Tinjauan Etika Bisnis Islam pada Praktik Jual Beli Isi Ulang Air Galon

  • Dela Vivita Hukum Ekonomi Syariah, Universitas Islam Bandung
  • Sandy Rizky Febriadi Hukum Ekonomi Syariah, Universitas Islam Bandung
  • Nanik Eprianti Hukum Ekonomi Syariah, Universitas Islam Bandung
Keywords: Jual beli, Etika bisnis Islam, Isi ulang air

Abstract

Abstract. Halal and Haram in trade are discussed according to Islamic standards in Islamic business ethics. Buying and selling refill gallons at the X Drinking Water Depot is an example of how business actors violate various Islamic business ethics by not renewing their business licenses. One of them does not change the filter and UV light. This study aims to learn more about the theory underlying the practice of buying and selling water in accordance with Islamic business ethics, as well as the practice of buying and selling refill water in gallons, as well as reviewing Islamic business ethics to learn more. about this practice at the X Drinking Water Depot. The research data was collected by means of observation, interviews, and documentation using a qualitative research methodology with an empirical legal perspective. Then studied using the framework of Islamic business ethics. The research findings show that, first, air is tradable as long as it is handled in a way that consumes time and money. Second, water is drawn from the mountains at the push of a button, after which the washed gallons are filled with water, sealed, and then exchanged. Third, it turns out that corporate actors do not adhere to the principles of Islamic business ethics: Fairness dictates that filters and UV radiation cannot be traded, business licenses cannot be granted, responsibility for water sources and quality is not disclosed, and business actors must act honestly.

Abstrak. Halal dan Haram dalam perdagangan dibahas menurut standar Islam dalam etika bisnis Islam. Jual beli galon isi ulang di Depot Air Minum X menjadi contoh bagaimana pelaku usaha melanggar berbagai etika bisnis Islam dengan tidak memperpanjang izin usahanya. Salah satunya tidak mengubah filter dan sinar UV. Kajian ini bertujuan untuk mempelajari lebih dalam tentang teori yang mendasari praktik jual beli air yang sesuai dengan etika bisnis Islam, serta praktik jual beli air isi ulang dalam galon, serta tinjauan etika bisnis Islam untuk mempelajari lebih lanjut. tentang praktik ini di Depot Air Minum X. Data penelitian dikumpulkan dengan cara observasi, wawancara, dan dokumentasi dengan menggunakan metodologi penelitian kualitatif dengan perspektif hukum empiris. Kemudian dikaji dengan menggunakan kerangka etika bisnis Islam. Temuan penelitian menunjukkan bahwa, pertama, udara dapat diperdagangkan selama ditangani dengan cara yang memakan waktu dan uang. Kedua, air diambil dari pegunungan dengan menekan tombol, setelah itu galon yang dicuci diisi air, disegel, dan kemudian ditukar. Ketiga, ternyata para pelaku korporasi tidak mematuhi prinsip-prinsip etika bisnis Islam: Kewajaran menentukan bahwa filter dan radiasi UV tidak dapat diperdagangkan, izin usaha tidak dapat diberikan, tanggung jawab atas sumber dan kualitas air tidak diungkapkan, dan pelaku usaha harus bertindak jujur.

Published
2023-01-29