Analisis Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah pada Pembatalan Sepihak oleh Konsumen dalam Sistem Pre-Order Korean Cake

  • Geulis Putri Amanah Hukum Ekonomi Syariah, Universitas Islam Bandung
  • Sandy Rizki Febriadi Hukum Ekonomi Syariah, Universitas Islam Bandung
  • Nanik Eprianti Hukum Ekonomi Syariah, Universitas Islam Bandung
Keywords: Pembatalan Sepihak, Pre-order, KHES

Abstract

Abstract. In transaction activities, the parties should act fairly.In fact, in pre-ordering, consumers are often negligent of their obligations. Consumers have ordered korean cake with pre-orders when the product is finished, the consumer cancels the transaction unilaterally. This study aims to determine the practice and consequences of unilateral cancellation by consumers on pre-order transactions and to determine the perspective of KHES on unilateral cancellation by buyers in the pre-order system. This research method is qualitative with  empirical juridical approach with the types of field data and library data. The data sources of this research are primary and secondary data sources. Data collection techniques with interviews,literature studies and documentation. Data analysis technique used inductive technique.. Unilateral cancellation by X after the binding contract is an act that  contrary to KHES article 104 and 108 section (2), because the cancellation is after the binding contract and the reason for the cancellation is not due to the incompatibility of the ordered goods, because X is out of town.

Abstrak. Pada kegiatan jual beli, hendaknya para pihak  berlaku adil dengan  mematuhi dan melaksanakan transaksi sesuai kesepakatan bersama. Pada kenyataanya, pada pemesanan pre-order kerap kali konsumen lalai atas kewajibannya. Konsumen telah memesan korean cake dengan pre-order ketika produk sudah selesai dibuat, konsumen membatalkan transaksi sepihak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktik dan akibat pembatalan sepihak oleh  konsumen Lunch Box Cake Garut pada transaksi pre-order dan untuk mengetahui perspektif KHES pada pembatalan sepihak oleh  pembeli pada sistem pre-order. Metode penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan penelitian hukum empiris dengan jenis data lapangan dan data pustaka. Sumber data penelitian ini adalah sumber data primer dan sekunder.  Teknik  pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, studi literatur dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan teknik induktif. Pembatalan  sepihak yang dilakukan oleh X setelah  akad mengikat merupakan perbuatan yang bertentangan dengan KHES pasal 104 dan pasal 108 ayat (2), karena  pembatalan dilakukan setelah akad mengikat dan alasan pembatalan bukan dikarenakan oleh ketidaksesuaian barang pesanan  namun dikarenakan X sedang berada diluar kota.

Published
2023-01-27