Tinjauan Fikih Muamalah terhadap Praktik Pengembalian Barang dalam Sistem Jual Beli Online di Platform Lazada

  • Rahmad Rezki Hukum Ekonomi Syariah, Universitas Islam Bandung
  • Sandy Rizki Febriadi Hukum Ekonomi Syariah, Universitas Islam Bandung
  • Akhmad Yusup Hukum Ekonomi Syariah, Universitas Islam Bandung
Keywords: Marketplace, Jual Beli, Barang Cacat

Abstract

Abstract. Online buying and selling transactions through marketplaces are a service that is in great demand. Buying and selling is the process of a seller handing over goods to a buyer after obtaining an agreement with the goods being traded, then the goods are received by the buyer from the seller in return for being handed over. However, in practice that occurs in one of the online buying and selling marketplaces, namely Lazada, where the seller sells goods that do not match the specifications listed. This study aims to examine in more depth the muamalah fiqh review of the practice of returning goods in the online buying and selling system on the Lazada platform. The research method used is a qualitative method which type of research is field research whose activities include interviews. By using primary data sources obtained from interviews, observations and secondary data referring to reference books that will complement the results of existing observations and interviews. The results of the study show that the buying and selling carried out by one of the buyers at Lazada is not in accordance with Islamic law because of the lack of clarity on the part of the marketplace regarding the procedure for returning goods, especially in terms of postage for returning defective goods. This is stated in the terms of sale and purchase, which in the sale and purchase transaction must be carried out clearly so that no party is harmed.

Abstrak. Transaksi jual beli online melalui marketplacemenjadi suatu layanan yang sangat diminati. Jual beli adalah proses seorang penjual menyerahkan barang kepada pembeli setelah mendapatkan persetujuandengan barang yang diperjualbelikan, kemudian barang tersebut diterima oleh pembeli dari penjual sebagai imbalan yang diserahkan. Namun pada praktik yang terjadi disalah satu marketplace jual beli onlineyaitu Lazada di mana pihak penjual menjual barang yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah dicantumkan. Penelitian ini bertujuan untuk meneliti secara lebih mendalam mengenai tinjauan fikih muamalah terhadap praktik pengembalian barang dalam sistem jual beli online di platform Lazada.Metode penelitian yang digunakan adalah metodekualitatif yang jenis penelitiannya adalah penelitianlapangan yang kegiatannya meliputi wawancara. Dengan menggunakan sumber data primer yang diperoleh dari wawancara, observasi dan data sekunder mengacu pada buku-buku referensi yangakan melengkapi hasil observasi dan wawancara yangada. Hasil penelitian menunjukan bahwa jual beli yang dilakukan oleh salah seorang pembeli di Lazada ini tidak sesuai dengan syariat Islam karena adanya ketidakjelasan dari pihak marketplace terhadap prosedur pengembalian barang terutama dalam ongkos kirim yang dilakukan untuk pengembalian barang yang cacat. Hal ini tercantum dalam syarat jual beli yang mana dalam transaksi jual beli harus dilakukan dengan secara jelas agar tidak ada pihak yang dirugikan.

Published
2023-01-25