Tinjauan Hukum Islam dan UU No.56/PRP/1960 tentang Luas Tanah Pertanian pada Praktik Gadai Sawah

  • Dary Salman Hukum Ekonomi Syariah, Universitas Islam Bandung
  • Siska Lis Sulistiani Hukum Ekonomi Syariah, Universitas Islam Bandung
  • Iwan Permana Hukum Ekonomi Syariah, Universitas Islam Bandung
Keywords: Gadai Tanah, Hukum Islam, UU No 56/Prp/ 1960

Abstract

Abstract. This research uses a type of qualitative research or normative law where normative legal research has a tendency to mage law as a perspective discipline where t only looks at the law from the point of view of ts norms, which of course s perspective. The source of data from this study s the parties who pawned rice fields and literature data. The data collection methods used are nterviews, documentation and literature research. Meanwhile, the data processing and analysis techniques carried out are carried out n two stages, namely data processing n the form of editing and verification, data analysis with data reduction, data presentation, and drawing conclusions.  The essence of this research problem s how the practice of pawning rice fields carried out by the community n Ponggang Babakan Jati Hamlet, Subang Regency when reviewed from slamic Law and Law Number 56 / Prp / 1960 concerning the determination of Agricultural Land Area. The results of this study show that the practice of  pawning n Ponggang Babakan Jati Hamlet, Subang Regency s  not n accordance with pawns n accordance with the rules of slamic Law where  there are several conditions that have not been met n the contract, this pawn practice s also not n accordance with the pawn provisions n Law Number 56 / Prp / 1960 concerning Determination of Agricultural Land Area, where  n ts mplementation, the pawn contract carried out n Ponggang Hamlet does not determine the deadline for repayment of receivables.

Abstrak. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif atau hukum normatif dimana penelitian hukum normatif memiliki kecenderungan dalam mencitrakan hukum sebagai disiplin prespektif dimana hanya melihat hukum dari sudut pandang norma-normanya saja, yang tentunya bersifat perspektif. Sumber data dari penelitian ni para Pihak yang melakukan gadai sawah dan data kepustakaan. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah: wawancara, dokumentasi serta riset kepustakaan. Sedangkan teknik pengolahan dan analisis data yang dilakukan adalah dilakukan dengan dua tahapan, yaitu pengolahan data berupa editing dan verifikasi, analisis data dengan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. nti dari masalah penelitian ni alah bagaimanakah praktik gadai sawah yang dilakukan oleh masyarakat di Dusun Ponggang Babakan Jati Kabupaten Subang bila di tinjau dari Hukum slam dan UU Nomor 56/Prp/1960 Tentang penetapan Luas Tanah Pertanian. Hasil dari penelitian ni menunjukan bahwa praktik gadai di Dusun Ponggang Babakan Jati Kabupaten Subang belum sesuai dengan gadai yang sesuai aturan Hukum slam dimana ada beberapa syarat yang belum terpenuhi dalam akadnya, praktik gadai ni juga tidak sesuai dengan ketentuan gadai dalam UU Nomor 56/Prp/1960 tentang Penetapan Luas Tanah Pertanian, dimana dalam pelaksanaannya akad gadai yang dilakukan di Dusun Ponggang tidak menentukan batas waktu pelunasan piutang

Published
2023-01-23