Tinjuan Fikih Muamalah terhadap Sistem bagi Hasil Pekerja Farming Game World of Warcarft

  • Vikrama Waldani Hukum Ekonomi Syari'ah, Universitas Islam Bandung
  • Zaini Abdul Malik Hukum Ekonomi Syari'ah, Universitas Islam Bandung
  • Ira Siti Rohmah Maulida Hukum Ekonomi Syari'ah, Universitas Islam Bandung
Keywords: Fikih Muamalah, Bagi Hasil

Abstract

Abstract. Muamalah are the rules (laws) of Allah SWT which are intended to regulate human life in worldly affairs or affairs related to worldly and social affairs. The purpose of this research is to find out the profit sharing system according to muamalah fiqh. To find out the practice of profit sharing for workers in the farming game World of Warcarft. To find out the fiqh muamalah review of the labor sharing system for the farming game World of Warcarft. The research method used is a qualitative method whose type of research is field research. Resolution of problems according to muamalah fiqh, Berlian Net is allowed to be late in giving income or salaries because there are no consumers who buy gold but for the welfare of the workers it has been carried out in accordance with the contract agreement and in accordance with sharia principles.

Abstrak. Muamalah adalah aturan-aturan (hukum) Allah SWT yang ditujukan untuk mengatur kehidupan manusia dalam urusan keduniaan atau urusan yang berkaitan dengan urusan duniawi dan social kemasyarakatan. Tujuan penelitiannya adalah Untuk mengetahui sistem bagi hasil menurut fikih muamalah. Untuk mengetahui praktik bagi hasil pada pekerja farming game World of Warcarft. Untuk mengetahui tinjauan fikih muamalah terhadap sistem bagi hasil pekerja farming game World of Warcarft. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif yang jenis penelitiannya adalah penelitian lapangan. Penyelesaian masalah menuruf fikih muamalah pihak Berlian Net diperbolehkan telat dalam melakukan pemberian pendapatan atau gaji dikarenakan tidak adanya konsumen yang membeli gold akan tetapi untuk kesejahteraan para pekerja sudah dilakukan sesuai dengan perjanjian kontrak dan sesuai dengan prinsip syariah.

Published
2022-08-13