Tinjauan Fikih Muamalah terhadap Perjanjian Pengelolaan Kebun Teh Menurut Konsep Al Musaqah

  • Nisa Dhiya Dinirrahmani Hukum Ekonomi Syariah, Universitas Islam Bandung
  • Sandy Rizki Febriadi Hukum Ekonomi Syariah, Universitas Islam Bandung
  • Arif Rijal Anshori Hukum Ekonomi Syari'ah, Universitas Islam Bandung
Keywords: Al-Musaqah, Fiqh Muamalah, Perjanjian Pengelolaan

Abstract

Abstract. Profit-sharing cooperation in tea garden management occurs when the land owner is unable to work on his garden, so he asks someone else who has the time and expertise to work on his land. This form of cooperation in agriculture is known as the Al Musaqah contract in Fiqh Muamalah. As in practice, sometimes problems occur in the form of irregularities between the smallholders such as fraud in the case that the operational costs incurred by the owner are greater than the specified amount. This makes the writer interested in researching this problem much more deeply and to find out how the form of the system of cooperation and profit sharing is carried out by the community in Mekarwangi Village, Sindangkerta District, West Bandung Regency in the perspective of Muamalah Fiqh and how it is realized. The writing of this thesis is to use descriptive research methods by conducting field research, namely collecting data from observations, interviews and documentation. From the results of the analysis of the data obtained, the authors can draw the conclusion that the agreement system for managing tea gardens in Mekarwangi Village, Sindangkerta District, West Bandung Regency is in accordance with the Al Musaqah contract in the perspective of Muamalah Fiqh where the object is a tea garden. The form of cooperation and the distribution of the results have been carried out with the aim of helping each other between the two parties and there is no syara' argument that forbids it.

Abstrak. Kerja sama bagi hasil dalam pengelolaan kebun teh terjadi ketika pihak pemilik lahan tidak mampu untuk menggarap kebunnya sehingga meminta orang lain yang memiliki waktu dan keahlian untuk menggarap lahan miliknya. Bentuk kerjasama di bidang pertanian ini dikenal sebagai akad Al Musaqah dalam Fikih Muamalah. Adapun di dalam praktiknya, terkadang terjadi masalah-masalah berupa penyimpangan di antara pihak petani penggarap seperti penipuan dalam hal biaya operasional yang dikeluarkan pemilik lebih besar dari jumlah yang ditentukan. Hal ini membuat penulis tertarik untuk meneliti masalah ini jauh lebih dalam serta untuk mengetahui bagaimana bentuk sistem kerja sama dan bagi hasil yang dilakukan masyarakat di Desa Mekarwangi Kecamatan Sindangkerta Kabupaten Bandung Barat dalam perspektif Fikih Muamalah serta bagaimana realisasinya. Adapun penulisan skripsi ini adalah menggunakan metode penelitian deskriptif dengan melakukan penelitian lapangan yakni pengumpulan data dari hasil observasi, wawancara dan dokumentasi. Dari hasil analisis data yang di dapatkan, penulis dapat menarik kesimpulan bahwa sistem perjanjian pengelolaan kebun teh di Desa Mekarwangi Kecamatan Sindangkerta Kabupaten Bandung Barat sudah sesuai akad Al Musaqah dalam perspektif Fikih Muamalah yang dimana objeknya adalah kebun teh. Bentuk kerjasama dan pembagian hasilnya sudah dilakukan dengan tujuan untuk saling menolong antara dua belah pihak dan tidak ada dalil syara’ yang mengharamkannya.

Published
2022-08-10