Tingkat Kesadaran Mahasiswa Fakultas Syariah UNISBA 2022 terhadap Investasi Emas secara Cicilan Berdasarkan Fatwa DSN MUI

Authors

  • Ghina Syakira Putri Wibowo Prodi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah, Universitas Islam Bandung
  • Sandy Rizki Febriadi Prodi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah, Universitas Islam Bandung
  • Neng Dewi Himayasari Prodi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah, Universitas Islam Bandung

DOI:

https://doi.org/10.29313/bcssel.v6i2.25444

Keywords:

Investasi Emas, Fatwa DSN-MUI, Keuangan Syariah

Abstract

Abstract. This study was motivated by the growing practice of investing in gold through installment plans at Islamic financial institutions, supported by Fatwa No. 77/DSN-MUI/V/2010 of the National Sharia Council of the Indonesian Ulema Council (DSN-MUI) on the Non-Cash Sale and Purchase of Gold. However, some students in the Class of 2022 at the Faculty of Sharia, Bandung Islamic University (UNISBA), still lack sufficient awareness of Sharia provisions on gold investment through installment plans, even though such students are expected to apply DSN-MUI fatwas in muamalah activities. This study analyzes the influence of knowledge about gold investment, understanding of Fatwa No. 77 of 2010, students’ attitudes, and environmental influence on awareness, using a quantitative survey distributed to the 2022 cohort of Faculty of Sharia students at UNISBA. Data were analyzed using multiple linear regression with SPSS, including validity, reliability, classical assumption, coefficient of determination, t-test, and F-test. Results show that, individually, knowledge of gold investment (X1) and attitudes (X3) have no significant effect on awareness, while understanding of the fatwa (X2) and environmental influence (X4) have a positive and significant effect. Simultaneously, all four variables significantly affect awareness, with an F-value of 16.958 and significance of 0.000 (<0.05). These findings indicate that understanding of the fatwa and environmental support play a greater role in raising awareness than investment knowledge and attitudes.

Abstrak. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh berkembangnya praktik investasi emas secara cicilan pada lembaga keuangan syariah, yang didukung Fatwa DSN-MUI Nomor 77/DSN-MUI/V/2010 tentang Jual Beli Emas secara Tidak Tunai. Namun, masih terdapat mahasiswa Fakultas Syariah Universitas Islam Bandung (UNISBA) angkatan 2022 yang belum memiliki kesadaran dan pemahaman memadai terhadap ketentuan syariah mengenai investasi emas secara cicilan, padahal mahasiswa Fakultas Syariah diharapkan mampu mengimplementasikan fatwa DSN-MUI dalam aktivitas muamalah. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh pengetahuan investasi emas, pemahaman Fatwa DSN-MUI Nomor 77 Tahun 2010, sikap mahasiswa, dan pengaruh lingkungan terhadap kesadaran mahasiswa. Penelitian menggunakan metode kuantitatif dengan pendekatan survei melalui penyebaran kuesioner kepada mahasiswa Fakultas Syariah UNISBA angkatan 2022. Data dianalisis menggunakan regresi linier berganda dengan SPSS, meliputi uji validitas, reliabilitas, uji asumsi klasik, uji koefisien determinasi, uji t, dan uji F. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial pengetahuan investasi emas (X1) dan sikap mahasiswa (X3) tidak berpengaruh signifikan terhadap kesadaran mahasiswa, sedangkan pemahaman Fatwa DSN-MUI Nomor 77 Tahun 2010 (X2) dan pengaruh lingkungan (X4) berpengaruh positif dan signifikan. Secara simultan, keempat variabel berpengaruh signifikan dengan Fhitung 16,958 dan signifikansi 0,000 (<0,05). Temuan ini menunjukkan pemahaman fatwa DSN-MUI dan dukungan lingkungan berperan lebih besar meningkatkan kesadaran mahasiswa dibandingkan pengetahuan investasi dan sikap mahasiswa.

References

Ajidin, Z. A., & Kuswanjono, A. (2025). Epistemologi Mulla Sadra dan Relevansinya dalam Pengilmuan Ekonomi Islam. Jurnal Riset Ekonomi Syariah, 173–182. https://doi.org/10.29313/jres.v5i2.8000

Ardiansyah, Risnita, & Jailani, M. S. (2023). Teknik Pengumpulan Data Dan Instrumen Penelitian Ilmiah Pendidikan Pada Pendekatan Kualitatif dan Kuantitatif. IHSAN : Jurnal Pendidikan Islam, 1. http://ejournal.yayasanpendidikandzurriyatulquran.id/index.php/ihsan

Bayu Setiawan, & Annisa Dinda Rahmasari. (2024). Analisis Sharia Compliance Pendekatan Islamicity Performance Index: Perbandingan BSI dan Bank Muamalat. Jurnal Riset Ekonomi Syariah, 79–86. https://doi.org/10.29313/jres.v4i2.4321

Forester, B. J., Idris, A., Khater, A., Afgani, M. W., & Isnaini, M. (2024). Penelitian Kuantitatif: Uji Reliabilitas. Edu Society: Jurnal Pendidikan, Ilmu Sosial, Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 4.

Hafid Hudzaefi, Udin Saripudin, & Liza Dzulhijjah. (2023). Analisis Fikih Muamalah dan UU terkait Nilai Hak Cipta sebagai Objek Jaminan Fidusia. Jurnal Riset Ekonomi Syariah, 119–126. https://doi.org/10.29313/jres.v3i2.2815

Muhajirin, Risnita, & Asrulla. (2024). Pendekatan Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif serta Tahapan Penelitian. Journal Genta Mulia, 15.

Rosyidah, E., & Masykuroh, E. (2021). Memahami Strategi dan Mengatasi Tantangan dalam Penelitian Metode Kuantitatif. Journal Syntax Idea, 3(6), 1247. https://doi.org/10.36418/syntax-idea.v3i6.1227

Subhaktiyasa, P. G., Ayu, S., Candrawati, K., Sumaryani, N. P., Sunita, W., & Syakur, A. (2023). Penerapan statistik deskriptif: Perspektif kuantitatif dan kualitatif. Jurnal Edukasi Matematika Dan Sains P-ISSN, 2302, 2124.

Yurmaini, Erliyanti, Sundari, D., & Anshari, K. (2024). Pendekatan Dalam Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif. Hibrul Ulama: Jurnal Ilmu Pendidikan Dan Keislaman, 6(1).

Yusup, F. (2018). UJI VALIDITAS DAN RELIABILITAS INSTRUMEN PENELITIAN KUANTITATIF. Jurnal Tarbiyah: Jurnal Ilmiah Kependidikan, 7(1), 17–23.

Downloads

Published

2026-08-03