Analisis Etika Pemasaran Islam dalam Overclaim Merek Produk Skincare yang Viral di Media Sosial

  • Chadijah Zahra Hamidah Hukum Ekonomi Syariah
  • Iwan Permana Fakultas Syariah, Universitas Islam Bandung
  • Popon Srisusilawati Fakultas Syariah, Universitas Islam Bandung
Keywords: Skincare, Overclaim, Etika Pemasaran Islam

Abstract

Abstract. This research is based on the rise of skincare products that are marketed with claims that often do not match reality. With the development of technology and social media, consumers are now more easily exposed to information about products, but also more vulnerable to misleading advertisements. The purpose of this study is to examine the marketing phenomenon of skincare products that go viral on social media, as well as to connect with the principles of Islamic marketing ethics in marketing. This study uses a qualitative method with a normative approach by observing the phenomenon of skincare marketing on social media with an analysis of Islamic marketing ethics. With data collection carried out such as, interviews, observations, and documentation that show skincare brands abhwa uses excessive claims without including scientific evidence. The results of the research findings show that many skincare brands still use overclaim practices. Overclaimed marketing strategies Known overclaimed marketing strategies such as endorsing an influencer by giving an exaggerated narrative to influencers, making advertisements with excessive language, including the best ingredients as product titles in packaging and doing black champaign. From this overclaim practice, it has a bad impact on consumers and it can be concluded that there are still many that are not in accordance with the principles of Islamic marketing ethics and the characteristics of Islamic timing. Business actors need to apply this principle, because this principle plays an important role in building consumer trust and reducing the risk of fraud due to overclaim practices.

Abstrak. Penelitian ini dilatar belakangi oleh maraknya produk skincare yang dipasarkan dengan klaim yang sering kali tidak sesuai dengan kenyataan. Berkembangnya teknologi dan media sosial, konsumen kini lebih mudah terpapar informasi mengenai produk, namun juga lebih rentan terhadap iklan yang menyesatkan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji fenomena pemasaran pada produk skincare yang viral di media sosial, serta menghubungkan dengan prinsip etika pemasaran Islam dalam pemasaran tersebut. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan normatif dengan mengamati fenomena pemasaran skincare di media sosial dengan analisis etika pemasaran Islam. Dengan pengumpulan data yang dilakukan seperti, wawancara, observasi, dan dokumentasi yang menunjukkan abhwa merek skincare menggunakan klaim berlebihan tanpa menyertakan bukti ilmiah. Hasil temuan penelitian menunjukkan bahwa yang dilakukan merek skincare masih banyak yang menggunakan praktik overclaim. Strategi pemasaran yang overclaim Strategi pemasaran yang overclaim yang diketahui seperti endorse seorang influencer dengan memberikan narasi berlebihan kepada influencer, membuat iklan dengan bahasa yang berlebihan, menyantumkan bahan terbaik sebagai judul produk dalam kemasan serta melakukan black champaign. Dari praktik overclaim ini  memberikan dampak buruk pada konsumen dan dapat disimpulkan bahwa masih banyak yang tidak sesuai prinsip etika pemasaran Islam dan karakteristik pemasaan Islam. Pelaku usaha perlu menerapkan prinsip prinsip ini, karena prinsip ini berperan penting dalam membangun kepercayaan konsumen dan mengurangi risiko penipuan akibat praktik overclaim.

References

Al-banjari, Muhammad Arsyad. (2021). ‘Tinjauan Etika Pemasaran Dalam Islam Produk Herbal Skincare Di Media Sosial ( Studi Kasus Pada Tim Kemitraan SR12 Desa Sungai Tuan Kecamatan Astambul )’, 3–4
Alfain, Nadhimatu Authoriyah Istna, (2023). ‘Overclaim Melalui Jasa Promosi Selebgram Perspektif Hukum Jual Beli Islam Menurut Wahbah Az-Zuhaili Dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen’ (Universitas Islami Negeri Sunan Ampel Surabaya)’
Anjani, Susan Ary Ayu, Shela Amelia Akhap, Dian Islami, and Tria Patrianti, (2024). ‘Peran Public Relations Dalam Membangun Citra Positif Produk Sunscreen The Originote’, SABER : Jurnal Teknik Informatika, Sains Dan Ilmu Komunikasi, 2.2, 1–6 https://doi.org/10.59841/saber.v2i2.914
Desy Astrid Anindya, (2017). ‘Pengaruh Etika Bisnis Islam Terhadap Keuntungan Usaha Pada Wirausaha Di Desa Delitua Kecamatan Delitua’, At Tawassuth Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, II.2, 389 – 412
Dr. Azharsyah Ibrahim, (2023). Metodologi Penelitian Ekonomi Bisnis Dan Islam (PT Bumi Aksara)
Erandi, Jupi, Anton Setiawan, Wiwin Purnama Sari, and dkk., (2024). Pemasaran Syariah (Penerbit Widina Media Utama)
Herdiyani, Sankist, Cecep Safa’atul Barkah, Lina Auliana, and Iwan Sukoco, (2022). ‘Peranan Media Sosial Dalam Mengembangkan Suatu Bisnis: Literature Review’, Jurnal Administrasi Bisnis, 18.2, 103–21
Ilmiah, Jurnal, and Wahana Pendidikan, (2023) ‘Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Disebabkan Overclaim Pada Deskripsi Produk Kosmetik X (Perawatan Wajah) Aanisah Nida Tahaanii 1 , Waluyo 2 Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur’, 9.November 2023, 1–12
Irwanto, and Laurensia Retno, (2020). ‘Penggunaan Skincare Dan Penerapan Konsep Beauty 4.0 Pada Media Sosial (Studi Netnografi Wanita Pengguna Instagram)’, Journal Komunikasi, 11.2, 119–28
Kartajaya, Hermawan, (2006). Syariah Marketing (Bandung: PT Mizan Pustaka)
Kuncoro, Adinda Ayu Puspita, and M. Syamsudin, (2024). ‘Perlindungan Konsumen Terhadap Overclaim Produk Skincare’, Prosiding Seminar Hukum Aktua, Vol. 2
Published
2025-02-02