Analisis Prinsip Muamalah terhadap Pembatasan Subsidi Pupuk dalam Permentan No 01 Tahun 2024
Abstract
Abstract. Indonesia, as an agrarian country, relies heavily on the agricultural sector, which serves as the backbone of the national economy. The government provides fertilizer subsidies to support agricultural productivity; however, the subsidy limitation policy regulated in Government Regulation (PP) No. 01 of 2024 poses challenges for farmers, particularly regarding limited access and distribution. This study aims to analyze the fertilizer subsidy limitation policy based on the principles of muamalah in Sharia Economic Law. The research employs a normative juridical method with a legislative approach and an analysis of muamalah principles. Data were collected through literature studies and interviews with farmers and relevant stakeholders in Sagalaherang Kaler Village, Subang. The findings reveal that the fertilizer subsidy limitation policy has been well-regulated under Permentan No. 01 of 2024; however, its implementation is not fully aligned with the principles of muamalah, such as justice, benefit (maslahah), and trustworthiness (amanah). This policy has the potential to create inequities for small-scale farmers who are not registered as subsidy recipients. The study concludes that an evaluation and strengthening of the fertilizer subsidy policy are necessary to ensure its alignment with muamalah principles, thereby fostering justice and welfare for all farmers. This research is expected to contribute to the development of agricultural policies rooted in Sharia values.
Abstrak. Indonesia sebagai negara agraris bergantung pada sektor pertanian, yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional. Pemerintah memberikan subsidi pupuk untuk mendukung produktivitas pertanian, namun kebijakan pembatasan subsidi yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 01 Tahun 2024 menimbulkan tantangan bagi petani, terutama terkait keterbatasan akses dan distribusi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan pembatasan subsidi pupuk berdasarkan prinsip-prinsip muamalah dalam Hukum Ekonomi Syariah. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan analisis prinsip muamalah. Data diperoleh melalui studi kepustakaan dan wawancara dengan petani serta pihak terkait di Desa Sagalaherang Kaler, Subang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan pembatasan subsidi pupuk telah diatur dengan baik dalam Permentan No. 01 Tahun 2024, namun implementasinya belum sepenuhnya sesuai dengan prinsip-prinsip muamalah, seperti keadilan, kemaslahatan, dan amanah. Kebijakan ini berpotensi menimbulkan ketidakadilan bagi petani kecil yang tidak terdaftar sebagai penerima subsidi. Penelitian ini menyimpulkan perlunya evaluasi dan penguatan kebijakan subsidi pupuk untuk memastikan kesesuaian dengan prinsip-prinsip muamalah, sehingga dapat menciptakan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh petani. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi kontribusi bagi pengembangan kebijakan pertanian berlandaskan nilai-nilai syariah.
References
Budi Setiadi, Nurhasanah, N., & Sulistiani, S. L. (2021). Perbandingan Efektivitas Penghimpunan Dana Wakaf Melalui Uang Berbasis Online di Global Wakaf dan Dompet Dhuafa. Jurnal Riset Ekonomi Syariah, 1(1), 34–38. https://doi.org/10.29313/jres.v1i1.97
Ghina Safira Nurfikri, Febriadi, S. R., & Srisulisawati, P. (2021). Analisis Tingkat Pemahaman Pedagang Pakaian terhadap Etika Pemasaran Islam. Jurnal Riset Ekonomi Syariah, 1(1), 19–26. https://doi.org/10.29313/jres.v1i1.98
Ramdaniar Eka Syirfana, Nurhasanah, N., & Ibrahim, M. A. (2021). Analisis Fikih Muamalah terhadap Pemikiran M. Dawam Rahardjo Mengenai Bunga Bank. Jurnal Riset Ekonomi Syariah, 1(1), 27–33. https://doi.org/10.29313/jres.v1i1.99
Septian Nugraha, Zaini Abdul Malik, & Neng Dewi Himayasari. (2024). Efektivitas Penyaluran Zakat Produktif Melalui Program Pemberdayaan Ekonomi dalam Meningkatkan Kesejahteraan Mustahik. Jurnal Riset Ekonomi Syariah, 31–38. https://doi.org/10.29313/jres.v4i1.3666
Shofya Humaira Siti Salma, & Ayi Yunus Rusyana. (2023). Kebijakan Ekonomi Khalifah Umar Bin Abdul Aziz dan Relevansinya terhadap Zakat di Indonesia. Jurnal Riset Ekonomi Syariah, 7–14. https://doi.org/10.29313/jres.v3i1.1705
Sri Apriliyani, Malik, Z. A., & Surahman, M. (2021). Peran Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah Muhammadiyah (Lazismu) Banjarnegara dalam Meningkatkan Perekonomian Kaum Dhuafa. Jurnal Riset Ekonomi Syariah, 1(1), 7–12. https://doi.org/10.29313/jres.v1i1.100