Analisis Hukum Islam dan KUHPerdata tentang Pertanggungjawaban terhadap Korban Keracunan Makanan Olahan Rumah

  • Muhammad Syafiq Ismail Hukum ekonomi Syariah
  • Nandang Ihwanudin Fakultas Syari'ah, Universitas Islam Bandung
  • Liza Dzulhijjah Fakultas Syari'ah, Universitas Islam Bandung
Keywords: Pelaku,Korban Keracunan, Pertanggungjawaban

Abstract

Abstract. This research is based on a case of poisoning that occurred to worshippers during the Friday Blessing which was held at the At-Taufiq Mosque in the Bojongloa Kidul area, Bandung City. Poisoning incidents occur because producers in processing dishes do not use good ingredients, or are not suitable for consumption, so many pilgrims are victims of these processed foods. The purpose of this study is to find out how to analyze according to Islamic law and how to analyze according to the Civil Code regarding the accountability that must be carried out for the event. The research approach uses Empirical Normatives with qualitative descriptive data analysis techniques. The results of the research are based on Islamic law, in doing business, if there is a disadvantaged party, the other party is required to be responsible for the losses experienced. Meanwhile, according to the positive law in Book II Chapter Three, Articles 1365 to 1380 of the Civil Code, it is explained related to Unlawful Acts (PMH) committed by food producers and the responsibilities given by producers to consumers, due to the inability of producers to guarantee their products, resulting in poisoning victims from their processed products.

Abstrak. Penelitian ini didasarkan pada kasus keracunan yang terjadi pada jamaah saat Pemberkatan Jumat yang digelar di Masjid At-Taufiq di kawasan Bojongloa Kidul, Kota Bandung. Insiden keracunan terjadi karena produsen dalam mengolah hidangan tidak menggunakan bahan yang baik, atau dalam keadaan tidak layak dikonsumsi, sehingga banyak jamaah haji yang menjadi korban makanan olahan tersebut. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana menganalisis menurut syariat Islam dan bagaimana cara menganalisis menurut KUHPerdata terkait pertanggungjawaban yang harus dilakukan atas peristiwa tersebut. Pendekatan penelitian menggunakan Normatif Empiris dengan teknik analisis data deskriptif kualitatif. Hasil penelitian didasarkan pada hukum Islam, dalam berbisnis, jika ada pihak yang dirugikan, pihak lain diharuskan bertanggung jawab atas kerugian yang dialami. Sementara itu, menurut hukum positif dalam Buku II Bab Tiga, Pasal 1365 sampai dengan 1380 KUHPerdata, dijelaskan terkait dengan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang dilakukan oleh produsen pangan dan tanggung jawab yang diberikan oleh produsen kepada konsumen, karena ketidakmampuan produsen untuk menjamin produknya, sehingga mengakibatkan korban keracunan dari produk olahannya.

References

Ilham, M., Saifullah, S., & Kartika, N. R. (2023). Perlindungan Konsumen Terhadap Upaya Labelisasi Halal Di Indonesia. Indonesia Journal Of Business Law, 2(2), Hlm 62.

Imam, K. (2023). Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Dan Hukum Positif Tentang Perlindungan Konsumen Terhadap Jual Beli Roti Kadaluarsa Yang Masih Diedarkan Oleh Pelaku Usaha (Studi Di Warung Sembako Pekon Way Jaha Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus). (Skripsi). Raden Intan Repository, Hlm 5.

Indonesia, Presiden Republik. Undang-Undang Repubik Indonesia Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan. Jakarta, 2012.

Indonesia. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Jakarta, 1999.

Julista, Masamu. “Pertanggungjawaban Hukum Pemerintah” 20, No. 2 (2014): 21–27.

Kojongian. “Pertanggung Jawaban Pelaku Usaha Terhadap Produk Pangan Berbahaya Dalam Perspektif Hukum Perlindungan Konsumen Di Indonesia” 10, No. 8 (2022): 4.

Kurniawan, Rio. “Tanggung Jawab Pidana Pelaku Usaha Akibat Keracunan Makanan” Iv, No.

(2015): 62–68.

Lahaling, H., Makkulawuzar, K., & Rukka, S. (2015). Hakikat Labelisasi Halal Terhadap Perlindungan Konsumen Di Indonesia. Hasanuddin Law Review, 1(2), Hlm 282.

Nurviya Alfitri, Redi Hadiyanto, Liza Dzulhijjah. Tinjauan Fikih terhadap Jual Beli Hasil Olahan Makanan yang Digoreng dengan Minyak Bekas Pakai. Jurnal Riset Ekonomi Syariah. 2023 Dec 23;143–8.

Ratih Rahayu, Akhmad Yusup. Analisis Kesadaran Hukum dan Perlindungan Pelaku Usaha terhadap Konsumen tentang Kepemilikan Sertifikat Halal. Jurnal Riset Ekonomi Syariah. 2022 Dec 21;129–36.

Published
2025-02-01