Analisis Etika Bisnis Islam terhadap Praktik Jual Beli Emas dengan Sistem Pembulatan di Toko Emas Berkah Kabupaten Purwakarta
Abstract
Abstract. Business ethics in Islamic law is morality in conducting business according to Islamic values, so in running their business, there is no need to worry because it is already believed to be good and right. Islamic business ethics teaches several fundamental principles of business ethics, including unity, equilibrium, free will, responsibility, and benevolence. With several principles of Islamic business ethics, the behavior of these business actors is monitored to ensure that no one is disadvantaged. This can be linked to the rules or systems of one of the business actors, such as the rounding system in Berkah Gold Shop. The purpose of this study is to analyze Islamic business ethics in the practice of buying and selling gold with a rounding system at Berkah Gold Shop, Purwakarta Regency. This research uses a qualitative research method, specifically field research, with primary and secondary data sources. Data collection techniques include observation and interviews. The results show that the practice of using a rounding system in weighing gold aims to simplify and expedite transaction calculations, responding to consumer demand for ease in specifying weights. Based on the analysis of Islamic business ethics, the practice of buying and selling with a rounding system at Berkah Gold Shop aligns with the principles of Islamic business ethics by fulfilling all five aspects of these principles.
Abstrak. Etika bisnis dalam syariat Islam adalah akhlak dalam menjalankan bisnis sesuai dengan nilai-nilai Islam, sehingga dalam menjalankan bisnisnya tidak perlu ada kekhawatiran sebab sudah diyakini sebagai sesuatu yang baik dan benar. Etika bisnis Islam mengajarkan beberapa prinsip dasar etika bisnis diantaranya kesatuan (unity), keseimbangan/ adil (equilibrium), kebebasan berkehendak (free will), tanggung jawab (responsibility) dan kebenaran (benevolence). Dengan adanya beberapa prinsip etika bisnis Islam, maka perilaku-perilaku pelaku bisnis ini terawasi agar tidak ada pihak yang dirugikan, hal ini dapat dihubungkan dengan aturan atau sistem di salah satu pelaku usaha, seperti sistem pembulatan timbangan di Toko Emas Berkah. Tujuan penelitian ini adalah untuk analisis etika bisnis Islam terhadap praktik jual beli dengan sistem pembulatan timbangan di Toko Emas Berkah Kabupaten Purwakarta. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Jenis penelitian yang dilakukan adalah jenis penelitian lapangan, sumber data penelitian menggunakan data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi dan wawancara. Hasil penelitian menunjukan bahwa praktik sistem pembulatan timbangan yang dilakukan adalah untuk mempermudah dan mempercepat proses perhitungan dalam transaksi, serta banyaknya permintaan konsumen yang ingin mudah dalam menyebutkan timbangan. Berdasarkan analisis etika bisnis Islam bahwa praktik jual beli dengan sistem pembulatan di toko emas berkah telah selaras dengan prinsip-prinsip etika bisnis Islam yaitu dengan terpenuhinya kelima aspek prinsip etika bisnis Islam.
References
Djakfar, Muhammad. Etika Bisnis. Jakarta: Penebar Plus, 2012
Hasan, Ali. Manajemen Bisnis Syariah. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2009.
Keraf, A Sonny. Etika Bisnis Tuntutan dan Relevansinya. Yogyakarta: Kanisius, 1998.
Moleong, Lexy J., Metode Penelitian Kualitatif, Cetakan Ke-36, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya Offset, 2017)
Nurdin, Ridwan. Fiqh Muamalah (Sejarah, Hukum dan Perkembangannya). Banda Aceh: PeNa, 2014.
Nawatmi, Sri. “Etika Bisnis Dalam Perspektif Islam.” Jurnal Fokus Ekonomi Vol. 9 No. 1, 2010: 50-58.