Implementasi Strategi Pemasaran pada Produk Hasanah Hard di BSI KCP Amir Machmud Menurut Hukum Ekonomi Syariah
Abstract
Abstract. This research was underpinned by the introduction of the sharia currency system with a special focus on the Sharia banking sector. One of the largest sharia banks in Indonesia is the Sharia Bank of Indonesia. However, the introduction of the products of the Bank of Indonesia to the public is still unknown amongst the public.One of the less well-known financing products is Hasanah Card. So, the effectiveness of these products depends heavily on the marketing strategy applied. The aim of this research is to find out the implementation of marketing strategies in Hasanah Card products and the relevance of the Shariah marketing strategy of KCP Amir Machmud according to the law of the shariah economy so that the products of the Bank of Indonesia can thrive and contribute to the national economy. The method used in this research uses qualitative descriptive with a normative approach. The type of research uses field research and the sources used, i.e. primary results obtained from interviews and secondary results from journals, previous research and others. Data analysis methods use data reduction, data presentation, and conclusion or verification withdrawal. Research results show that the strategy used in Hasanah Card products is the bundling method. The bundling strategy implemented by BSI KCP Amir Machmud is in line with the DSN Fatwa and is in accordance with the principles of Sharia Economic Law.
Abstrak. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pengenalan sistem kuangan syariah dengan fokus khusus pada sektor perbankan syariah. Salah satu Bank syariah terbesar di Indonesia yaitu Bank Syariah Indonesia. Namun pengenalan produk dari Bank Syariah Indonesia kepada masyarakat masih kurang diketahui di kalangan masyarakat.Salah satu produk pembiayaan yang kurang diketahui yaitu produk Hasanah Card. Sehingga, efektivitas dari produk-produk ini sangat bergantung pada strategi pemasaran yang diterapkan. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui implementasi strategi pemasaran dalam produk Hasanah Card dan kesesuaian mengenai strategi pemasaran syariah KCP Amir Machmud menurut hukum ekonomi syariah sehingga produk dari Bank Syariah Indonesia dapat berkembang serta memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan Kualitatif deskriptif dengan pendekatan normatif. Jenis penelitian menggunakan penelitian lapangan dan sumber yang digunakan yaitu primer yang diperoleh dari hasil wawancara dan serta sekunder yang diperoleh dari jurnal, penelitian terdahulu dan lainnya. Metode analisis data menggunakan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan atau verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Strategi yang digunakan dalam produk Hasanah Card yaitu metode bundling. Strategi bundling yang diterapkan oleh BSI KCP Amir Machmud sudah sesuai dengan Fatwa DSN dan sudah sesuai dengan prinsip Hukum Ekonomi Syariah.
References
C. Rianti, “Pengaruh Kepercayaan Dan Pendapatan Terhadap Minat Menggunakan Kartu Kredit Citibank Surabaya,” 2018, Stie Mahardhika Surabaya.
R. N. Alfiyyah, S. Suryani, and S. Nugraheni, “Pengaruh Citra Perusahaan, Harga, Dan Promosi Terhadap Minat Menggunakan Hasanah Card Bank Bni Syariah Depok,” Jurnal Adz-Dzahab: Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islam, vol. 6, no. 2, pp. 125–140, 2021.
K. Khairunnisa and M. K. Rokan, “Strategi Sosialisasi Tabungan Easy Wadiah Pada Bank Syariah Indonesia Kc Lubuk Pakam,” PRAJA observer: Jurnal Penelitian Administrasi Publik (e-ISSN: 2797-0469), vol. 1, no. 04, pp. 109–119, 2021.
P. S. P. Kasman, “Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kinerja Bank Syariah Indonesia: Pemberdayaan Sumber Daya Manusia, Motivasi Kerja dan Perubahan Organisasi (Literature Review Manajemen),” Jurnal manajemen pendidikan dan ilmu sosial, vol. 2, no. 2, pp. 689–696, 2021.
R. Wulandari, C. Choiriyah, and M. Meriyati, “Analisis Strategi Pemasaran Syariah Terhadap Perkembangan Umkm Dapoer Kemas Nyimas Pada Masa Pandemi Covid-19 Di Palembang Tahun 2020-2021,” Jurnal Ilmiah Mahasiswa Perbankan Syariah (JIMPA), vol. 2, no. 2, pp. 463–474, 2022, doi: 10.36908/jimpa.v2i2.90.
P. Srisusilawati, “Kajian Komunikasi pemasaran terpadu dalam mendorong keputusan pembelian jasa perbankan,” Amwaluna: Jurnal Ekonomi Dan Keuangan Syariah, vol. 1, no. 1, pp. 1–18, 2017.
K. Kaharuddin, “Kualitatif: ciri dan karakter sebagai metodologi,” Equilibrium: Jurnal Pendidikan, vol. 9, no. 1, pp. 1–8, 2021.
A. Arifin, “Fatwa DSN-MUI No. 04/DSN-MUI/IV/2000 tentang Murabahah: Refleksi Kritis terhadap Implementasi BSI Dimensi Ekonomi Islam,” BALANCA: Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam, vol. 5, no. 1, pp. 1–11, 2023.
R. Rofiqoh, H. Patih, and D. Firnanda, “Implementasi Hukum Kartu Kredit dalam Keuangan Syariah (Ditinjau dari Syariat Islam),” 2024.
F. I. Firdaus and Z. F. Nuzula, “Tinjauan Nilai-Nilai Pemasaran Islam terhadap Pelaksanaan Komunikasi Pemasaran pada Kegiatan Penerimaan Santri Baru,” Jurnal Riset Ekonomi Syariah, pp. 35–40, Jul. 2023, doi: 10.29313/jres.v3i1.1739.
Ghina Safira Nurfikri, S. R. Febriadi, and P. Srisulisawati, “Analisis Tingkat Pemahaman Pedagang Pakaian terhadap Etika Pemasaran Islam,” Jurnal Riset Ekonomi Syariah, vol. 1, no. 1, pp. 19–26, Jul. 2021, doi: 10.29313/jres.v1i1.98.