Analisis Ganti Rugi tentang Perlindungan Konsumen Berdasarkan UU No 8 Tahun 1999

  • M Abnan SA Hukum Ekonomi Syariah, Universitas Islam Bandung
  • Maman Surahman Hukum Ekonomi Syariah, Universitas Islam Bandung
  • Redi Hadiyanto Hukum Ekonomi Syariah, Universitas Islam Bandung
Keywords: Ganti Rugi, Perlindungan Konsumen, Laundry Moza

Abstract

Abstract. Indonesia, as a country that is experiencing growth, is actively implementing development in various sectors, including economic, social, cultural, political and other fields. As a public servant, it is important to have strong faith and a spirit that is fair, honest, accountable and transparent. Currently, small businesses have a quite significant role in the economy. One of the service sectors that is currently developing is the Moza Laundry business or also known as laundry services. The increasingly high economic needs of society require people to increase their income, so that inevitably people are required to be more efficient in utilizing their time or working hours. In this research, the author discusses the role and influence of consumer protection in dealing with damage and loss of goods that have been dry cleaned, which itself has pro-con policies for consumers. In this research, interviews were conducted openly, namely interviews conducted by researchers by asking questions that were not limited to answers by Moza Laundry employees. The resolution effort most often made by Moza Laundry business actors and consumers is by using deliberation. This is because deliberative settlement is more efficient, practical, and most importantly does not involve excessive costs. Too big so that deliberation between the disputing parties is used to resolve the dispute so that business actors and consumers agree.

Abstrak. Indonesia, sebagai negara yang sedang mengalami pertumbuhan, tengah giat melaksanakan pembangunan di berbagai sektor, termasuk ekonomi, sosial, budaya, politik, dan bidang-bidang lainnya. Sebagai seorang pelayan publik, penting untuk memiliki keimanan yang kuat dan jiwa yang adil, jujur, akuntabel, dan transparan. Saat ini keberadaan usaha kecil memiliki peran yang cukup signifikan dalam perekonomian. Salah satu sektor jasa yang sedang berkembang adalah bisnis Laundry Moza atau yang juga dikenal dengan jasa penatu. Kebutuhan ekonomi masyarakat yang semakin tinggi menuntut masyarakat untuk meningkatkan pendapatannya, sehingga mau tidak mau masyarakat dituntut untuk lebih efisien dalam memanfaatkan waktu atau jam kerjanya. Dalam penelitian ini, penulis membahas tentang peran dan pengaruh terhadap perlindungan konsumen dalam menangani kerusakan dan kehilangan barang yang sudah dry cleaning sendiri memiliki kebijakan-kebijakan yang pro-kontra terhadap konsumen.Dalam penelitian ini wawancara dilakukan secara terbuka, yaitu wawancara yang dilakukan peneliti dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang tidak dibatasi jawabannya karyawan Laundry Moza. Upaya penyelesaian yang paling sering dilakukan oleh pelaku usaha Laundry Moza dan konsumen adalah dengan menggunakan musyawarah. Hal ini dikarenakan penyelesaian secara musyawarah lebih efisien, praktis, dan yang terpenting tidak menggunakan biaya yang terlalu besar. Terlalu besar sehingga dengan cara musyawarah para pihak yang bersengketa digunakan untuk menyelesaikan perselisihan tersebut sehingga pelaku usaha dan konsumen penyelesaian dengan musyawarah yang digunakan.

References

1999, P. 2.-U. (n.d.).

M. Azzahra, E. M. Bayuni, and I. Permana, “Analisis Fatwa DSN-MUI No. 43/DSN-MUI/VIII/2004 tentang Ganti Rugi (Ta’widh) terhadap Penerapan Tarif Pembatalan Order di Aplikasi Grab,” Jurnal Riset Ekonomi Syariah, vol. 1, no. 2, pp. 78–82, Dec. 2021, doi: 10.29313/jres.v1i2.405.

1999, P. 7.-u. (n.d.).

Bakri, A. J. (1996). Konsep Maqashid Syariah menurut Al-Syatibi. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Nia Wulansari, Titin Suprihatin, and Nanik Eprianti, “Tinjauan Etika Bisnis Islam pada Sanksi Blacklist terhadap Konsumen,” Jurnal Riset Ekonomi Syariah, vol. 1, no. 1, pp. 42–46, Oct. 2021, doi: 10.29313/jres.v1i1.183.

Bungain, B. (2018). Metode Penelitian Kualitatif,. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Dr. Niru Anita Sinaga, S. M. (2015). PELAKSANAAN PERLINDUNGAN KONSUMEN DI INDONESIA. Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara, 71.

Firmanda, H. (2017). Hakikat Ganti Rugi Dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syariahdan Hukum Perdata Indonesia. Jurnal Hukum Respublica, 236 - 251.

Hanafi, F. (2017). Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Transaksi Jual Beli Online di Kota Ternate dalam Perspektif Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik [Tesis]. TESIS Universitas Khairun.

H. Abduzzhohir and Y. Sumiyati, “Tanggung Jawab Shopee kepada Konsumen Atas Ketidaksesuaian Produk Dihubungkan dengan Hukum Positif,” 2023. [Online]. Available: https://journal.sbpublisher.com/index.php/LOL

Published
2024-02-09