Kendala dan Solusi pada Penunggakan Pembayaran di MI Darul Hikmah Full Day School Kota Cirebon Menurut Etika Konsumen Islam

  • Nathifa Zahra Hukum Ekonomi Syariah, Universitas Islam Bandung
  • Titin Suprihatin Hukum Ekonomi Syariah, Universitas Islam Bandung
  • Liza Dzulhijjah Hukum Ekonomi Syariah, Universitas Islam Bandung
Keywords: Etika Konsumen Islam, Pembiayaan Pendidikan

Abstract

Abstract. The role of Islamic education is one of instilling Islamic values, to provide and improve services of course MI Darul Hikmah Full Day School requires funds. MI Darul Hikmah Full Day School in the city of Cirebon is one of the private madrasah ibtidaiyah that receives regular and city BOS funds, but relying on funds from BOS alone is not enough, so the school needs additional school financing funds from the contribution of parents of students. The purpose of this research is to find out the practice of paying tuition fees, obstacles and solutions to delinquent tuition payments at MI Darul Hikmah Full Day School in Cirebon city according to consumer ethics in Islam. The research method used is qualitative with an empirical normative approach. The type of data used is primary and secondary data by collecting data through observation, interviews, literature study and documentation. The results showed that the arrears in payment of tuition fees that occurred had occurred for a long period of time. The percentage of parents of students in arrears is 30% of all students, arrears occur due to economic problems. The solution taken by the foundation is to ease payments for orphaned students or bankrupt parents' businesses, the school has the right to withhold collateral other than certificates or enforce written agreements. Both parties have complied with the principles of tawhid, justice, free will, and responsibility to continue to fulfill one of the children's obligations to pursue a level of education, but there are still some parents who are not optimally responsible for continuing to meet with the school even though they have not been able to pay off the payment.

Abstrak. Peran pendidikan Islam salah satu bentuk penanaman nilai-nilai Islam, untuk memberikan dan meningkatkan pelayanan tentu MI Darul Hikmah Full Day School membutuhkan dana. MI Darul Hikmah Full Day School kota Cirebon merupakan salah satu madrasah ibtidaiyah swasta yang mendapatkan bantuan dana BOS reguler dan kota saja, namun mengandalkan dana dari BOS saja belum cukup, sehingga pihak sekolah membutuhkan penambahan dana pembiayaan sekolah yang berasal dari kontribusi orang tua wali murid. Tujuan dilaksanakannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui praktik pembayaran biaya pendidikan, kendala serta solusi pada penunggakan pembayaran biaya pendidikan di MI Darul Hikmah Full Day School kota Cirebon menurut etika konsumen Islam. Metode penelitan yang digunakan yaitu kualitatif dengan pendekatan normatif empiris. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan sekunder dengan mengumpulkan data melalui observasi, wawancara, studi pustaka dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan penunggakan pembayaran biaya pendidikan yang terjadi sudah terjadi dalam jangka waktu yang lama. Persentase orang tua murid yang menunggak adalah 30% dari keseluruhan murid, penunggakan terjadi karena permasalahan ekonomi. Solusi yang dilakukan pihak yayasan yaitu dengan meringankan pembayaran bagi murid yatim piatu atau usaha orang tua bangkrut, pihak sekolah berhak untuk menahan jaminan selain ijazah atau memberlakukan perjanjian secara tertulis. Kedua pihak telah sesuai dengan prinsip tauhid, keadilan, berkehendak bebas, dan bertanggung jawab untuk tetap memenuhi salah satu kewajiban anak untuk menempuh jenjang pendidikan, namun masih terdapat beberapa orang tua yang belum bertanggung jawab secara optimal untuk tetap menemui pihak sekolah walaupun belum dapat melunasi pembayaran.

References

Wibowo S. Ekonomi Mikro Islam. Bandung: Pustaka Setia; 2013. 225 p.

Ihsan F, Hidayat AR, Nurhasanah N. Studi Analisis Terhadap Pemikiran Muhammad Abdul Mannan Tentang Konsep Konsumsi Dalam Ekonomi Islam. Pros Huk Ekon Syariah. 2015;1(1):22.

Fahimah I. Kewajiban Orang Tua terhadap Anak dalam Perspektif Islam. Hawa. 2019;1(1):43.

Pamungkas MI. Penanaman Nilai-nilai Islam dalam Kegiatan Sebelum Belajar Siswa di SMP PGII 1 Bandung. Ta dib J Pendidik Islam. 2017;6(1):202–11.

S. M. Tousiya and M. Surahman, “Tinjauan Fikih Muamalah dan UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen terhadap Transaksi Jual Beli Dropshipping pada Marketplace X,” Jurnal Riset Ekonomi Syariah, vol. 1, no. 2, pp. 94–103, Feb. 2022, doi: 10.29313/jres.v1i2.493.

Mukhlis, Hafid. Pendidikan dan Keadilan Sosial. Kariman. 2020;08(01):147.

Firmansyah F, Sumarno. Perkembangan Wajib Belajar 9 Tahun di Indonesia Periode 1994-2008. AVATARA e-Journal Pendidik Sej [Internet]. 2013;1(2):200. Available from: https://ejournal.unesa.ac.id/index.php/avatara/article/view/2387

Suningsih, Oktaria N, Winarti W, Murtafiah NH. Konsep Pembiayaan Pendidikan Dalam Perspektif Islam. UNISAN J J Manaj Pendidik. 2022;01(04):141.

Solikhah PI, Purnomo. Manajemen Pendapatan untuk Kestabilan Finansial Sekolah. Ál-fâhim J Manaj Pendidik Islam. 2023;5(1):51.

Nia Wulansari, Titin Suprihatin, and Nanik Eprianti, “Tinjauan Etika Bisnis Islam pada Sanksi Blacklist terhadap Konsumen,” Jurnal Riset Ekonomi Syariah, vol. 1, no. 1, pp. 42–46, Oct. 2021, doi: 10.29313/jres.v1i1.183.

Fibrianti R. Kedudukan Hukum Objek Jaminan Sertipikat Hak Milik Yang Diambil Alih Oleh Kreditor Sebagai Badan Hukum Dengan Akta De Command. Syiar Huk J Ilmu Huk. 2020;18(1):88.

Syahrum M. Pengantar Metodologi Penelitian Hukum Kajian Penelitian Normatif, Empiris, Penulisan Proposal, Laporan Skripsi dan Tesis. DOTPLUS Publisher; 2022. 67.

C. Rahmansyah, I. Asikin, S. Al Ghazal, P. Pendidikan, and A. Islam, “Metode Pendidikan Akhlak Dalam Buku ‘Akhlaqul Kariimah berdasarkan Mudaawamatu Dzikrillah’ Karya Syekh Ahmad Shohibulwafa Tajul’arifin (Abah Anom),” 2023. [Online]. Available: https://journal.sbpublisher.com/index.php/imsak

Published
2024-02-29