Pemetaan Prioritas Kendala dan Solusi Pembuatan Akta Ikrar Wakaf di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cimahi Utara

  • Delia Dwiyanti Hasanah Hukum Ekonomi Syariah, Universitas Islam Bandung
  • Ifa Hanifia Senjiati Hukum Ekonomi Syariah, Universitas Islam Bandung
  • Ira Siti Rohmah Maulida Hukum Ekonomi Syariah, Universitas Islam Bandung
Keywords: Prioritas Kendala dan Solusi, Aset Wakaf, Kantor Urusan Agama Kecamatan Cimah Utara.

Abstract

Abstract. The practice of waqf in Indonesia is not yet running in an orderly manner. The North Cimahi area has waqf assets that do not have AIW. Nadzir competence, the role of PPAIW, and waqf asset management are the main obstacle factors in making this Waqf Pledge Deed. The aim of this research is to understand the mechanism and practice of making AIW in accordance with applicable law, understand the obstacles and priority solutions in making AIW, the obstacles that arise include a lack of public awareness of the legality of waqf, negligence of nadzir in management, and waqf not having a valid Waqf Pledge Deed. the main cause. The method used is qualitative with a descriptive analysis approach. Types of data sources used are qualitative data and quantitative data, primary data sources and secondary data. The collection methods are questionnaires, interviews, literature studies, and documentation. The data analysis method used is Analytical Hierarchy Process (AHP). The results of his research showed that the priority obstacles to making waqf pledge deeds at KUA North Cimahi were the competency of nadzir at 70.9%, lack of knowledge and awareness of nadzir at 68.9%, PPAIW did not socialize the making of AIW at 67.7%, there was no legality of 70.1%. In priority solutions, providing knowledge and awareness in making AIW was 70.4%, increasing socialization of making AIW by 69.3%, providing education on the importance of making AIW by 69.5%.

Abstrak. Praktik wakaf di Indonesia belum berjalan dengan tertib. Daerah Cimahi Utara terdapat aset wakaf yang tidak mempunyai AIW, kompetensi nadzir, peran PPAIW, dan manajemen aset wakaf  menjadi faktor utama kendala dalam pembuatan Akta Ikrar Wakaf ini. Tujuan penelitian ini untuk memahami mekanisme dan praktik pembuatan AIW sesuai hukum yang berlaku, memahami kendala serta solusi prioritas dalam pembuatan AIW, kendala yang muncul mencakup kurangnya kesadaran masyarakat terhadap legalitas wakaf, kelalaian nadzir dalam pengelolaan, dan wakaf tidak mempunyai Akta Ikrar Wakaf yang sah menjadi penyebab utamanya. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif analisis. Jenis sumber data yang digunakan data kualitatif dan data kuantitatif, sumber data primer dan data sekunder. Metode pengumpulannya kuisioner, wawancara, studi pustaka, dan dokumentasi. Metode analisis data yang digunakan Analytical Hierarchy Procces (AHP). Hasil penelitiannya, prioritas kendala pada pembuatan akta ikrar wakaf di KUA Cimahi Utara yang menjadi prioritas adalah kompetensi nadzir sebesar 70,9%, kurangnya pengetahuan dan kesadaran nadzir sebesar 68,9%, PPAIW kurang mensosialisasikan pembuatan AIW sebesar 67,7%, tidak adanya legalitas sebesar 70,1%. Pada prioritas solusi memberikan pengetahuan dan kesadaran nadzir dalam pembuatan AIW sebesar 70,4%, meningkatkan sosialisasi pembuatan AIW sebesar 69,3%, memberikan edukasi terhadap pentingnya pembuatan AIW sebesar 69,5%.

References

Direktori Pemberdayaan Wakaf. Fiqih Wakaf (Dirjend Bimbingan Masyarakat Islam Departemen Agama RI, Jakarta) 2007.

Imam Gunawan, S. M., 2013. Metode Penelitian Kualitatif: Teori dan Praktik. 2 ed. Jakarta: PT Bumi Aksara.

Kementerian Agama RI, Al-Quran Dan Terjemahan Kementerian Agama RI <https://quran.kemenag.go.id/> [accessed 28 Oktober 2023].

R. Bukido, “URGENSI AKTA IKRAR WAKAF SEBAGAI ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA TANAH,” Jurnal Bidang Kajian Islam, vol. 6, no. 1, pp. 244–257, 2020.

Salmawati, “Eksistensi Tanah Wakaf dalam Pemanfaatannya untuk Kemajuan Kesejahteraan Umum”, Jurnal Cendekia Hukum, Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia, Vol. 4, Nomor 2 Maret 2019.

Budi Setiadi, N. Nurhasanah, and S. L. Sulistiani, “Perbandingan Efektivitas Penghimpunan Dana Wakaf Melalui Uang Berbasis Online di Global Wakaf dan Dompet Dhuafa,” Jurnal Riset Ekonomi Syariah, vol. 1, no. 1, pp. 34–38, Jul. 2021, doi: 10.29313/jres.v1i1.97.

Samiaji Sarosa, Analisis Data Penelitian Kualitatif, ed. by Flora Maharani, 1st edn (Yogyakarta: PT Kanisius, 2021).

Imas Maesah, Ifa Hanifia Senjiati, and Arif Rijal Anshori, “Analisis Kendala Penyajian Laporan Keuangan Sesuai PSAK No. 112 pada Nazhir Wakaf,” Jurnal Riset Ekonomi Syariah, pp. 105–112, Dec. 2023, doi: 10.29313/jres.v3i2.2806.

Permadi, Muhammad Tricahyo, Ifa Hanifia Senjiati, and Ira Siti. “Analisis Kompetensi Nazhir Terkait Penggunaan Wakaf Uang Sebagai Instrumen Dana Pembangunan Infrastruktur Dalam Bentuk Surat Berharga Syariah Negara : Literature Review,” n.d., 161–66.

D. Sari, R. Fawzi, S. Irwansyah, and P. Hukum Keluarga Islam, “Upaya KUA Dalam Menangani Masjid Wakaf Yang Belum Bersertifikat (Studi Kasus Kecamatan Sumedang Utara),” 2023. [Online]. Available: https://journal.sbpublisher.com/index.php/imsak

Published
2024-02-07