Kesadaran, Pengetahuan, dan Motivasi Terhadap Keputusan Menggunakan Layanan Keuangan Syariah

Authors

  • Khoerunnisa Nuraisyah Jamilah Prodi Perbankan Syariah, Fakultas Syariah, Universitas Islam Bandung
  • Yayat Rahmat Hidayat Prodi Perbankan Syariah, Fakultas Syariah, Universitas Islam Bandung
  • Nanik Eprianti Prodi Perbankan Syariah, Fakultas Syariah, Universitas Islam Bandung

DOI:

https://doi.org/10.29313/bcssb.v5i2.25170

Keywords:

Kesadaran Religius, Pengetahuan Keuangan Syariah, Motivasi Keagamaan dan Ekonomi, Keputusan Keuangan Syariah

Abstract

Abstract. The shift toward Islamic financial behavior among Muslim youth is often assumed to be driven mainly by religious awareness. This study examines the effect of religious awareness, Islamic financial knowledge, and religious-economic motivation on the decision to use Islamic financial services among alumni of Darul Arqam Muhammadiyah Garut, class of 2022. Using a quantitative survey method, data were collected from 122 respondents (Slovin formula, 5% margin of error, population of 175) through a Likert-scale questionnaire, then analyzed using multiple linear regression. The results show that Islamic financial knowledge (β = 0.522) and religious-economic motivation (β = 0.361) have a significant positive effect on the decision, while religious awareness has a significant negative effect (β = −0.147, p = 0.021). Simultaneously, the three variables significantly affect the decision (F = 25.015, p < 0.001) and explain 38.9% of its variance (R² = 0.389). The negative effect of religious awareness suggests that highly religious respondents tend to critically evaluate the sharia compliance of financial products rather than adopt them uncritically. These findings imply that religiosity alone is insufficient to drive Islamic financial inclusion without adequate financial literacy.

Abstrak. Pergeseran perilaku keuangan generasi muda Muslim ke arah layanan keuangan syariah kerap diasumsikan semata didorong oleh kesadaran religius. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh kesadaran religius, pengetahuan keuangan syariah, dan motivasi keagamaan dan ekonomi terhadap keputusan menggunakan layanan keuangan syariah pada alumni Darul Arqam Muhammadiyah Garut angkatan 2022. Metode penelitian yang digunakan adalah kuantitatif dengan pendekatan survei. Data dikumpulkan dari 122 responden (rumus Slovin, margin of error 5%, populasi 175 orang) melalui kuesioner skala Likert, lalu dianalisis menggunakan regresi linear berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengetahuan keuangan syariah (β = 0,522) dan motivasi keagamaan dan ekonomi (β = 0,361) berpengaruh positif dan signifikan terhadap keputusan, sedangkan kesadaran religius justru berpengaruh negatif dan signifikan (β = -0,147, p = 0,021). Secara simultan, ketiga variabel berpengaruh signifikan terhadap keputusan (F = 25,015, p < 0,001) dan mampu menjelaskan 38,9% variasinya (R² = 0,389). Pengaruh negatif kesadaran religius mengindikasikan bahwa responden dengan kesadaran religius tinggi justru bersikap kritis terhadap kesesuaian syariah produk keuangan, bukan menerimanya begitu saja. Temuan ini menunjukkan bahwa religiusitas semata tidak cukup untuk mendorong inklusi keuangan syariah tanpa disertai literasi keuangan yang memadai.

References

Adil, A., Liana, Y., Mayasari, R., Lamonge, A., Ristiyana, R., & Jayatmi, I. (2023). Metode penelitian kuantitatif dan kualitatif: Teori dan praktik. Get Press Indonesia.
Ajzen, I. (1991). The theory of planned behavior. Organizational Behavior and Human Decision Processes, 50(2), 179–211. https://doi.org/10.1016/0749-5978(91)90020-T
Al Umar, A. U. A., & Setyono, J. (2023). Hijrah intention and customer decisions to use Islamic banks: Development of theory of planned behavior. IQTISHODUNA: Jurnal Ekonomi Islam, 12(1), 301–320.
Ardiyanto, A., & Widana, O. (2024). Analisis pengaruh literasi keuangan syariah, religiusitas, dan bauran pemasaran terhadap keputusan menjadi nasabah bank syariah di Yogyakarta. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 10(3), 3096–3108.
Bank Indonesia. (2023). Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia 2023.
Casriyanti, C. (2020). Pengaruh religiusitas terhadap keputusan nasabah menggunakan perbankan syariah. Tasyri’: Jurnal Mu’amalah Dan Ekonomi Syari’ah, 2(1), 52–70.
Dusuki, A. W., & Abdullah, N. I. (2007). Why do Malaysian customers patronise Islamic banks? International Journal of Bank Marketing, 25(3), 142–160.
Glock, C. Y., & Stark, R. (1965). Religion and Society in Tension. Rand McNally.
Huda, N., Rahmawati, F., & Saputra, R. (2022). Hijrah finansial dan pengaruhnya terhadap keputusan masyarakat dalam menggunakan bank syariah. Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah, 10(2), 130.
Karim, A. (2022). Ekonomi Mikro Islami. Rajawali Pers.
Karim, M. A. (2015). Sejarah Pemikiran dan Peradaban Islam. Pustaka Pelajar.
Kementerian Agama Republik Indonesia. (2019). Al-Qur’an dan Terjemahannya. Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an.
Kotler, P., & Keller, K. L. (2016). Marketing Management (15th ed.). Pearson Education.
Majelis Pendidikan Kader Pimpinan Pusat Muhammadiyah. (2016). Pedoman Perkaderan Muhammadiyah.
Otoritas Jasa Keuangan. (2016). Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan.
Otoritas Jasa Keuangan. (2023). Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Indonesia 2023.
Puspitasari, V. E., Yetty, F., & Nugraheni, S. (2021). Pengaruh literasi keuangan syariah, persepsi imbal hasil, dan motivasi terhadap minat investasi di pasar modal syariah. Journal of Islamic Economics and Finance Studies, 2(2), 122–141.
Rahmawati, S., & Pratama, D. (2023). Fenomena hijrah finansial di kalangan milenial muslim Indonesia. Al-Infaq: Jurnal Ekonomi Islam, 14(1), 50–64.
Saptria, D. E. (2024). Pengaruh Religiusitas, Literasi Keuangan Syariah dan Kualitas Pelayanan terhadap Keputusan Menabung di Bank Syariah (Studi atas Mahasiswa Fakultas Ekonomi Perguruan Tinggi di Pekalongan) .
Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Alfabeta.
Zuhirsyan, M., & Nurlinda, N. (2021). Pengaruh Religiusitas, Persepsi Dan Motivasi Nasabah Terhadap Keputusan Memilih Perbankan Syariah. JPS (Jurnal Perbankan Syariah), 2(2), 114–130. https://doi.org/10.46367/jps.v2i2.342

Published

2026-08-03