Peran Ekuitas Dan Makroekonomi Terhadap Pertumbuhan Pembiayaan Fintech Syariah
DOI:
https://doi.org/10.29313/bcssb.v5i2.25046Keywords:
Fintech Syariah, Pertumbuhan Pembiayaan, Ekuitas, Nilai Tukar, Produk Domestik BrutoAbstract
Abstract. The development of Islamic Financial Technology (Fintech) in Indonesia has contributed significantly to improving financial inclusion by providing technology-based financing services that comply with Islamic principles. Although financing continues to increase, its growth has fluctuated, indicating the influence of both internal and macroeconomic factors. This study aims to examine the effects of equity, exchange rate, and Gross Domestic Product (GDP) on the growth of Islamic Fintech financing in Indonesia. A quantitative approach was employed using quarterly secondary data covering the period 2021–2025, obtained from the Financial Services Authority (OJK), Bank Indonesia (BI), and Statistics Indonesia (BPS). The data were analyzed using the Ordinary Least Squares (OLS) method, preceded by classical assumption tests. The findings reveal that equity, exchange rate, and GDP each have a positive and significant effect on the growth of Islamic Fintech financing. Simultaneously, these variables significantly affect financing growth, with a coefficient of determination of 93.25%, indicating that most of the variation in financing growth can be explained by the proposed model. These findings suggest that strengthening firms' internal capital alongside maintaining favorable macroeconomic conditions is essential to supporting the sustainable growth of Islamic Fintech financing in Indonesia.
Abstrak. Perkembangan Financial Technology (Fintech) Syariah di Indonesia telah menjadi salah satu pendorong peningkatan inklusi keuangan melalui penyediaan layanan pembiayaan berbasis teknologi yang sesuai dengan prinsip syariah. Meskipun nilai pembiayaan terus meningkat, laju pertumbuhannya masih menunjukkan fluktuasi yang mengindikasikan adanya pengaruh faktor internal maupun kondisi makroekonomi. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh ekuitas, nilai tukar, dan Produk Domestik Bruto (PDB) terhadap pertumbuhan pembiayaan Fintech Syariah di Indonesia. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data sekunder triwulanan periode 2021–2025 yang diperoleh dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Badan Pusat Statistik (BPS). Analisis data dilakukan menggunakan metode Ordinary Least Squares (OLS) yang didahului dengan pengujian asumsi klasik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ekuitas, nilai tukar, dan PDB secara parsial berpengaruh positif dan signifikan terhadap pertumbuhan pembiayaan Fintech Syariah. Secara simultan, ketiga variabel tersebut juga berpengaruh signifikan terhadap pertumbuhan pembiayaan dengan nilai koefisien determinasi sebesar 93,25%, yang menunjukkan bahwa sebagian besar variasi pertumbuhan pembiayaan mampu dijelaskan oleh model penelitian. Temuan ini menunjukkan bahwa penguatan kapasitas internal perusahaan serta kondisi makroekonomi yang stabil berperan penting dalam mendukung pertumbuhan pembiayaan Fintech Syariah di Indonesia.
References
Fitri. (2025). Peran Fintech Syariah Dalam Memperluas Akses Pembiayaan Bagi Pelaku UMKM di Era Digital 2025. Jurnal PustakaNusantara Multidisplin, 3(4), 2–6.
Ibrahim, E. K., Albahi, M., Andrini, R., Islam, U., Sultan, N., & Kasim, S. (2025). Inovasi dan Penguatan Ekosistem Fintech Syariah di Indonesia : Studi Kasus Crowdfunding dan P2P Lending Syariah di Indonesia.
Nirvana, I. S., Febriyanti, R., & Alawi, N. M. (2026). Pengaruh Regulasi Fintech Syariah terhadap Stabilitas Ekonomi di Indonesia Program Studi Perbankan Syariah , Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam , Universitas Islam. Jurnal Penelitian Ilmiah Multidisiplin, 03(01), 2177–2185.
OJK. (2024). Pertumbuhan Outstanding Pembiayaan. https://ojk.go.id/id/kanal/iknb/data-dan-statistik/fintech/Default.aspx
Otoritas Jasa Keuangan (OJK), B. P. S. (BPS). (2021). Outsanding Fintech Syariah Indonesia.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK), B. P. S. (BPS). (2025). Siaran Pers Bersama: Indeks Literasi dan Inklusi Keuangan Masyarakat Meningkat.
Rozi, F., AR, S. W. S., Khowatim, K., & Rochayatun, S. (2024). Peran financial technology (fintech) syariah dalam perekonomian negara di Indonesia. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 10(2), 1668–1674.
Saputra, S., Ratnasih, C., & Bahagia, D. S. (2025). Pengaruh Variabel Makro terhadap Pertumbuhan Ekonomi di Wilayah Indonesia Studi Kasus 12 Provinsi dan Implikasi pada Kemiskinan Di Indonesia. 2(1), 92–100.
Siringoringo, R. (2012). Karakteristik dan Fungsi Intermediasi Perbankan di Indonesia. Bulletin of Monetary Economics and Banking Volume, 15(1), 16–22.
Tama, F. Y., Ma’mun, S. Z., & Syaranamual, I. S. (2024). Pengaruh Fintech, PDB dan Inflasi Terhadap Kinerja Keuangan Bank yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Jurnal Ilmiah Manajemen, Ekonomi, & Akuntansi (MEA), 8(1), 2439–2457.