Pengaruh Inflasi Inti terhadap Non Perfoming Financing pada Bank Muamalat Indonesia Tahun 2017-2023

  • Syifa Nuraini Prodi Perbankan Syariah, Fakultas Syariah, Universitas Islam Bandung, Indonesia.
  • Eva Misfah Bayuni Prodi Perbankan Syariah, Fakultas Syariah, Universitas Islam Bandung, Indonesia.
  • Nanik Eprianti Prodi Perbankan Syariah, Fakultas Syariah, Universitas Islam Bandung, Indonesia.
Keywords: Inflasi inti, NPF, Bank Muamalat.

Abstract

Abstract. Non-Performing Financing (NPF) is the ratio between problematic financing and the total financing that must be distributed by the bank. As determined by Bank Indonesia, the permitted Non-Performing Financing (NPF) ratio is a maximum of 5%, if it exceeds it, it will affect the assessment of the bank's health level, which means banks must be careful in channeling their funds to the real sector. This problematic financing has an impact on the costs borne by the bank so that cash circulation at the bank will be disrupted which will ultimately affect the profits obtained by the bank. This research aims to discuss the influence of core inflation on Non-Performing Financing (NPF) at Bank Muamalat Indonesia. Research data was taken from the 2017-2023 quarterly report. This research uses quantitative approach with descriptive analysis. The data analysis technique used is the classic assumption test which consists of a normality test, heteroscedasticity test, as well as simple regression analysis and a hypothesis test is carried out, namely the t test and the determinant coefficient R2 using SPSS 25 software tools. Based on the research results, it is stated that partial core inflation has a significant effect on Non-Performing Financing (NPF). The R-Square value from the results of this simple regression test is 0.143, which shows that the influence of core inflation on NPF is 14.3% while the remaining 85.7% is explained by variables other than the independent variables in this study.

Abstrak. Non-Perfoming Financing (NPF) adalah rasio antara pembiayaan bermasalah dengan total pembiayaan yang harus disalurkan oleh bank. Sesuai yang ditetapkan oleh Bank Indonesia besarnya rasio Non Perfoming Financing (NPF) yang diperbolehkan maksimal 5%, jika melebihi maka akan mempengaruhi penilaian tingkat kesehatan bank yang bersangkutan, yang berarti bank harus berhati-hati menyalurkan dananya pada sektor riil. Pembiayaan bermasalah ini berdampak pada biaya yang di tanggung oleh bank sehingga perputaran kas pada bank akan terganggu yang pada akhirnya akan mempengaruhi laba yang diperoleh bank. Penelitian ini bertujuan membahas pengaruh inflasi inti terhadap Non Perfoming Financing (NPF) pada Bank Muamalat Indonesia. Data penelitian diambil dari laporan triwulan 2017-2023 Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan pendekatan analisis deskrptif. Teknik analisis data yang digunakan adalah uji asumsi klasik yang terdiri dari uji normalitas, uji heterokedastisitas, serta analisis regresi sederhan dan dilakukan uji hipotesis yaitu uji t dan koefisien determinan R2 dengan menggunakan alat bantu software SPSS 25. Berdasarkan hasil penelitian menyatakan bahwa secara parsial Inflasi inti berpengaruh signifikan terhadap Non Perfoming Financing (NPF). Nilai R-Square dari hasil uji regresi sederhana ini adalah sebesar 0,143 yang mana menunjukan bahwa pengaruh Inflasi inti terhadap NPF sebesar 14,3% sedangkan sisanya 85,7% dijelaskan oleh variabel lain selain variabel independen dalam penelitian ini.

References

Anisa Dwi Safitri, Ria unani, July, J. W., Heri, H. I., & Vania, V. A. (2024). Kontribusi Ekonomi Islam Dalam Pembangunan Ekonomi Nasional. Journal of Economics and Business, 2(1), 144–154. https://doi.org/10.61994/econis.v2i1.469

Asnaini, S. W. (2015). Faktor-faktor yang mempengaruhi non performing financing (NPF) pada bank umum syariah di Indonesia. Universitas Mercu Buana Jakarta.

Dalimunthe, E. J. (2021). Pengaruh variabel makro ekonomi terhadap non performing financing (NPF) pada bank umum syariah di Indonesia. IAIN Padangsidimpuan. Jurnal Ilmu Tarbiyah Dan Keguruan, Vol 11 No.

Khadafi, M. (2024). Pengaruh Inflasi Dan CAR Terhadap NPF Pada Bank Muamalat Indonesia Periode 2012-2022 (Doctoral dissertation, IAIN Metro).

Najib, H., & Rini, R. (2019). Sharia Compliance, Islamic Corporate Governance Dan Fraud Pada Bank Syariah. Jurnal Akuntansi Dan Keuangan Islam, 4(2), 131–146. https://doi.org/10.35836/jakis.v4i2.23

Nastiti, H. M., & Cupian, C. (2024). Hubungan Instrumen Pasar Keuangan Syariah dan Variabel Ekonomi Makro Terhadap Aset Keuangan Syariah. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 10(2), 1971–1983. https://doi.org/10.29040/jiei.v10i2.13464

E. M. Bayuni and P. Srisusilawati, “KONTRIBUSI INSTRUMEN MONETER SYARIAH TERHADAP PENGENDALIAN INFLASI DI INDONESIA,” Amwaluna: Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah, vol. 2, no. 1, pp. 18–38, Jan. 2018, doi: 10.29313/amwaluna.v2i1.3314.

R. Rohaya and N. A. Wahid, “PENGARUH STABILITAS UANG KERTAS TERHADAP INFLASI DITINJAU MENURUT FIQH MUAMALAH,” Ekonomi dan Keuangan Islam, vol. 3, no. 1, doi: http://dx.doi.org/10.22373/share.v3i1.1055.

M. M. Syahrizal and Z. A. Malik, “Pengaruh Pembiayaan Mudharabah dan Musyarakah terhadap Profitabilitas Bank BJB Syariah Periode 2018-2022,” Jurnal Riset Perbankan Syariah, vol. 3, no. 1, pp. 9–18, Jul. 2024, doi: 10.29313/jrps.v3i1.3716.

S. N. Azizah and I. Y. Silviani, “Pengaruh Debt Financing dan Equity Financing terhadap Profit pada Bank Umum Syariah Periode 2018-2022,” Jurnal Riset Perbankan Syariah, vol. 3, no. 1, pp. 37–42, Jul. 2024, doi: 10.29313/jrps.v3i1.3722.

F. J. Nandita and N. Eprianti, “Pengaruh Dana Pihak Ketiga, CAR, dan NPF terhadap Jumlah Penyaluran Pembiayaan Bank Muamalat,” Jurnal Riset Perbankan Syariah, vol. 3, no. 1, pp. 61–66, Jul. 2024, doi: 10.29313/jrps.v3i1.3746.

A. Wulandari and M. A. Ibrahim, “Pengaruh BOPO, FDR, CAR, dan Modal Intelektual terhadap Kinerja Keuangan Bank Umum Syariah,” Jurnal Riset Perbankan Syariah, vol. 3, no. 1, pp. 67–74, Jul. 2024, doi: 10.29313/jrps.v3i1.3748.

Published
2025-01-30