Program "Bandung Menjawab" Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Pemkot Bandung

Studi Kasus mengenai Persiapan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) pada 330 Sekolah di Kota Bandung Melalui Media Online Google Meeting Bersama Wartawan Lokal dan Nasional

  • Novia Mustika Public Relations, Fakultas Ilmu Komunikasi
  • Maya Amalia Oesman Palapah Public Relations, Fakultas Ilmu Komunikasi
Keywords: PROKOPIM, Sosialisasi, Bandung Menjawab

Abstract

Abstract. The Bandung city government plants to implement a regulation regarding Limited Face-to-Face Learning (PTMT), which is based on the Regulation of the Minister of Home Affairs No. 35, SKB 4 Ministers and Regulation of the Mayor of Bandung No. 83. This regulation raises the pros and cons amongĀ  the people of Bandung City. Therefore, the operation team of Bandung Menjawab (BM) program held a discussion session with the theme of PTMT Preparation to answer public doubts. The event, attended by local and national journalists, was held by the Bandung City Education Office through a Google Meeting on Thursday, September 2, 2021, due to the high number of COVID-19 cases. This study aims to determine the process as well as the obstacles faced in conducting the discussions sessions on PTMT regulations. This study uses a qualitative method with a case study approach. Data collection methods used are interviews, observation, documentation and literature study. The results of this study indicate that: 1) The event management uses a public relations process that implements good coordination in order to create a positive image of the Bandung City Government. 2) There are technical barriers and time constraints occured before the activity starts. 3) The preparation of PTMT is socialized in the Bandung Menjawab (BM) program because this program is a superior program that is trusted by the Bandung City Regional Apparatus Organization (OPD) and journalists to socialize the Bandung City Government program. This is done because the Bandung City Government Public Relations, have to create a positive image of the Bandung City Government, especially regarding the issue of Limited Face-to-Face Learning (PTMT) preparation.

Abstrak. Pemerintah kota Bandung merencanakan aturan mengenai Pembelajaran Tatap Muka secara Terbatas, berlandaskan dari peraturan Inmendagri No.35, SKB 4 Menteri dan Peraturan Wali Kota Bandung No.83. Akibatnya, menimbulkan pro dan kontra pada masyarakat kota Bandung. Maka, tim pelaksana Program Bandung Menjawab mengangkat tema pembahasan mengenai Persiapan PTMT untuk menjawab keraguan masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan melalui google meeting pada Kamis, 2 September 2021 oleh Dinas Pendidikan kota Bandung kepada para wartawan lokal dan nasional, karena kondisi covid-19 yang tinggi tidak memungkinkan melaksanakan secara tatap muka. Adapun tujuan peneliti adalah untuk mengetahui bagaimana proses implementasi, hambatan dari pelaksanaan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi, dokumentasi dan studi pustaka. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa: 1) Proses Implementasi menjalankan proses PR dengan menerapkan koordinasi yang apik agar menciptakan citra positif Pemkot Bandung. 2) Terdapat hambatan teknis dan hambatan waktu sebelum kegiatan dimulai. 3) Persiapan PTMT disosialisasikan pada program BM karena Bandung Menjawab adalah program unggulan dan dipercayai oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kota Bandung dan wartawan untuk mensosialisasikan program Pemkot Bandung, karena Humas Pemkot Bandung, harus senantiasa menciptakan citra positif Pemkot Bandung khususnya mengenai adanya isu Persiapan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT).

Published
2022-07-29