Analisis Kandungan Sibutramin HCl dan Furosemid pada Jamu Pelangsing yang Tersedia di E-Commerce Menggunakan Metode Spektrofotometri UV-Vis
DOI:
https://doi.org/10.29313/bcsp.v4i2.15560Keywords:
jamu pelangsing, sibutramin HCl, FurosemidAbstract
Abstract. Jamu, traditionally regarded as a blend of natural ingredients such as spices and herbal plants, is often considered safe and beneficial for health. However, in some instances, jamu is misused by the addition of Pharmaceutical Chemical Ingredients (BKO), posing potential risks to consumers. This study aims to analyze the presence of Sibutramine HCl and Furosemide in six slimming jamu samples available on e-commerce platforms. The methods employed involve quantitative analysis using UV-Vis spectrophotometry. Further quantitative analysis revealed that the levels of Sibutramine HCl in jamu samples D and E were 2.7025% and 2.3136%, respectively, while the level of Furosemide in jamu sample F was 3.2007%. These findings confirm the presence of BKO in the jamu samples, particularly in products lacking BPOM (Indonesian Food and Drug Authority) approval, which poses a significant health risk to consumers. This emphasizes the critical need for strict monitoring of jamu products sold online to protect the public from hidden dangers.
Abstrak. Jamu, yang dikenal sebagai campuran bahan alami seperti rempah-rempah dan tanaman herbal, sering kali dianggap aman dan bermanfaat untuk kesehatan. Namun, dalam beberapa kasus, jamu disalahgunakan dengan penambahan Bahan Kimia Obat (BKO) yang berpotensi membahayakan konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keberadaan Sibutramin HCl dan Furosemide dalam enam sampel jamu pelangsing yang tersedia di e-commerce. Metode yang digunakan melibatkan analisis kuantitatif menggunakan spektrofotometri UV-Vis. Analisis kuantitatif lebih lanjut menemukan bahwa kadar Sibutramin HCl pada jamu D dan E masing-masing sebesar 2,7025% dan 2,3136%, serta kadar Furosemide pada jamu F sebesar 3,2007%. Hasil ini menegaskan adanya BKO dalam sampel jamu, terutama pada produk yang tidak memiliki izin edar dari BPOM, yang menimbulkan risiko serius bagi kesehatan konsumen. Temuan ini menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap produk jamu yang dijual secara daring untuk melindungi masyarakat dari bahaya yang tidak terlihat.
References
2) Shofia Difa Aulia, Salma Aziz, Selviani Eka Suci, Siti Lulu Lutfiah, Yuliani Dewi, & Lia Fikayuniar. (2022). Review Artikel : Pengujian Analisis Metode Kualitatif Terhadap Kandungan Bahan Kimia Obat Pada Jamu Tradisional. Jurnal Ilmiah PANNMED (Pharmacist, Analyst, Nurse, Nutrition, Midwivery, Environment, Dentist), 17(3), 533–543. https://doi.org/10.36911/pannmed.v17i3.1491
3) BPOM. (2018). BPOM Temukan Lagi Peredaran Obat Ilegal. BPOM Temukan Lagi Peredaran Obat Ilegal
4) Ricky Ramadhian, M., & Pahmi, K. (2021). Aktivitas Diuresis Leucaena leucocephala.L Pada Mencit Jantan (Mus musculus). Journal Syifa Sciences and Clinical Research, 3(1), 19–28. https://doi.org/10.37311/jsscr.v3i1.9894
5) R. Araujo, J., & Martel, F. (2011). Sibutramine Effects on Central Mechanisms Regulating Energy Homeostasis. Current Neuropharmacology, 999(999), 1–4. https://doi.org/10.2174/157021107012039159x