Rencana Kegiatan Reklamasi Tambang Andesit PT Gunung Bumi Perkasa, Desa Neglasari, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat

  • Ilham Adi Prassetia Teknik Pertambangan, Fakultas Teknik
  • Noor Fauzi Isniarno Teknik Pertambangan
  • Sriyanti Fakultas Teknik, Universitas Islam Bandung
Keywords: Rencana Teknis Reklamasi, Reklamasi Tambang Andesit, Rencana Biaya Reklamasi

Abstract

Abstract. In mining industry reclamation activities are very important, because ex-mining land can change the landscape of an area and change land use. Reclamation is an activity that aims to repair or arrange land used for mining activities so that it can function and be useful according to its designation.The purpose of this study is to know the technical plan for land management that will be carried out from reclamation activities, to know the technical revegetation plans to be carried out by reclamation activities, to know the technical plans for care and maintenance to be carried out by reclamation activities and to know the total costsThe planned land reclamation technical scheme scheme will be carried out from 2025-2028 with the area of ​​reclamation in accordance with the area of ​​the mining area being cleared. The total area to be reclaimed is 8.4 Ha. Land structuring activities will begin in 2025 to 2028 including leveling the land surface and spreading topsoil. Meanwhile, the tools used were the Hitachi ZX 210 Excavator, the Hino Super Ranger FF Dump Truck, and the ZKJT 656G Bulldozer. The revegetation technical plan begins in 2025 with a total area of ​​2.62 Ha, in 2026 with a total area of ​​2.42 Ha, in 2027 with a total of 2.065 Ha and 2028 with an area of ​​1.245 The plants used in revegetation activities are the main plants in the form of Sea sengon trees, insert plants in the form of palawijaya plantsMaintenance and maintenance technical plans are carried out in 2025 to 2028 after revegetation activities are carried out. The maintenance and care technical plan includes the activities of fertilizing, replanting, watering and administering medicines for plants or commonly known as plant insecticides. The total cost of this reclamation plan is Rp. Rp. 1,570,236,570.-

Abstrak. Dalam industri pertambangan kegiatan reklamasi adalah hal yang sangat penting, karena lahan bekas penambangan dapat mengubah bentang alam suatu wilayah dan merubah tataguna lahan. Reklamasi merupakan kegiatan yang bertujuan untuk memperbaiki atau menata lahan bekas kegiatan penambangan agar dapat berfungsi dan berguna sesuai peruntukannya. Tujuan dari penelitian ini yaitu mengetahui rencana teknis penataan lahan yang akan dilakukan dari kegiatan reklamasi, mengetahui rencana teknis revegetasi yang akan dilakukan kegiatan reklamasi, mengetahui rencana teknis perawatan dan pemeliharaan yang akan dilakukan kegiatan reklamasi serta mengetahui total biaya Rencana skema teknis penataan lahan yang akan direklamasi dilakukan dari tahun 2025-2028 dengan luas area reklamasi sesuai dengan luas area penambangan yang dibuka. Luas total yang akan direklamasi 8,4 Ha. Kegiatan penataan lahan dimulai pada tahun 2025 hingga tahun 2028 meliputi kegiatan perataan permukaan lahan dan penebaran tanah pucuk. Sedangkan alat yang digunakan adalah Excavator Hitachi ZX 210 , Dump Truck Hino Super Ranger FF, dan Bulldozer ZKJT 656G. Rencana teknis revegetasi dimulai pada tahun 2025 dengan total luas 2,62 Ha, tahun 2026 dengan total luas 2,42 Ha, tahun 2027 dengan total 2,065 Ha.dan 2028 seluas 1,245 Tanaman yang digunakan pada kegiatan revegetasi yaitu tanaman pokok berupa Pohon sengon Laut, tanaman sisipan berupa  tanaman palawijaya Rencana teknis pemeliharaan dan perawatan dilakukan pada tahun 2025 hingga tahun 2028 setelah dilakukannya kegiatan revegetasi. Rencana teknis pemeliharaan dan perawatan meliputi kegiatan pemupukan, penyulaman, penyiraman serta pemberian obat-obatan untuk tanaman atau yang biasa disebut dengan insektisida tanaman. Adapun total biaya rencana reklamasi ini adalah Rp. Rp. 1.570.236.570.-

Published
2023-01-29