Kajian Rencana Teknis dan Anggaran Biaya Reklamasi Tambang pada Penambangan Nikel PT Manusela Prima Mining di Desa Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku
Abstract
Abstract. PT Manusela Prima Mining is a company engaged in nickel mining located in Piru Village, West Seram Regency, Maluku Province. Land that has been mined will be reclamated with the stages of land arrangement, revegetation, maintenance to plant maintenance and the total cost of reclamation. The purpose of this research is to find out the technical plans for land management, revegetation and care and maintenance in areas of former nickel mining activities. The data that will be needed is the productivity of mechanical equipment, reclamation area, compaction material (topsoil and overburden), land planning time, fuel data, revegetation costs, to be able to find out the total reclamation budget. The technical scheme plan for land use stewardship from 2023-2029 will be carried out in an area of reclamation area and in accordance with a mining land area of 8.78 Ha. The stages of land use stewardship were carried out using Kobelco SK200 Excavator mechanical devices, Komatsu D85E-SS Bulldozers and Hino 500-FM260TI Dumptrucks with a requirement of 131,700 LCM topsoil compaction material and 439,000 LCM overburden. Then the revegetation stage uses staple crops in the form of acacia trees (Acacia mangium), insert plants in the form of cashew trees (Anacardium occidentale) and banana trees (Parkia speciose) and for cover crops in the form of nuts (mucuna bracteate). This plan will be carried out up to the maintenance and care stage to achieve 100% success for reclamation activities. Based on the research results, it can be concluded that PT Manusela Prima Mining with a mining business license (IUP) ends in 2029 and reclamation activities last until 2029 with a total reclamation budget of Rp 2,594,925,351.
Abstrak. PT Manusela Prima Mining merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan nikel yang berlokasi di Desa Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku. Lahan yang sudah ditambang akan dilakukan reklamasi dengan tahapan penataan lahan, revegetasi, perawatan hingga pemeliharaan tanaman dan total biaya reklamasi. Tujuan dari penelitian ini agar dapat mengetahui rencana teknis penataan lahan, revegetasi serta perawatan dan pemeliharaan pada area bekas kegiatan penambangan nikel. Data yang akan dibutuhkan yaitu produktivitas alat mekanis, luas lahan reklamasi, material pemadatan (topsoil dan overburden), waktu penataan lahan, data bahan bakar, biaya revegetasi, untuk dapat mengetahui anggaran biaya total reklamasi. Rencana skema teknis untuk penatagunaan lahan dari tahun 2023-2029 yang dilakukan pada luas area reklamasi dan sesuai dengan luas lahan penambangan sebesar 8,78 Ha. Tahapan penatagunaan lahan di lakukan dengan menggunakan alat mekanis Excavator Kobelco SK200, Bulldozer Komatsu D85E-SS dan Dumptruck Hino 500-FM260TI dengan kebutuhan material pemadatan topsoil 131.700 LCM dan overburden 439.000 LCM. Kemudian tahapan revegetasi menggunakan tanaman pokok berupa pohon akasia (acacia mangium), tanaman sisipan berupa pohon jambu mete (anacardium occidentale) dan pohon pete (parkia speciose) dan untuk tanaman penutup berupa kacang-kacangan (mucuna bracteate). Rencana ini akan dilakukan sampai dengan tahap pemeliharaan dan perawatan hingga mencapai keberhasilan 100% untuk kegiatan reklamasi. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan pada PT Manusela Prima Mining dengan izin usaha pertambangan (IUP) berakhir pada 2029 dan kegiatan reklamasi berlangsung hingga tahun 2029 dengan total anggaran biaya reklamasi yaitu Rp 2.594.925.351,-.