Kajian Rencana Teknis Dan Biaya Reklamasi Periode Pertama di Tambang Pasir PT Graha Silver Silk, Desa Banggalamulya, Kecamatan Kalijati, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat

  • Arif Lukman Pertambangan
  • Zaenal
  • Sri Widayati
Keywords: Rencana Reklamasi, Penebaran Tanah Pucuk, Penataan Lahan

Abstract

Abstract. According to data from the Center for Development and Analysis of Regional Potential (BP2APD) West Java (2020), Subang Regency has a fairly good potential for sand mining. The negative impact that occurs is that it can change the landscape and land use of the environment, resulting in decreased environmental quality. Before opening a mining industry PT Graha Silver Silk must make efforts to maintain good environmental conditions and prevent environmental damage due to mining. The way to overcome these negative impacts, mine reclamation planning is carried out from the beginning to the end of the mine. This research was conducted with the aim of knowing the technical plan for land management, revegetation, care and maintenance, as well as knowing the area of ​​the reclamation area, determining the work plan in the stages of reclamation activities, knowing the work schedule for land use and revegetation activities of the reclamation area and calculating the reclamation costs required for this activity reclamation. The technical plan for structuring the land to be reclaimed is carried out from 2020-2024 with the reclamation area in accordance with the area being mined. The total area to be reclaimed in the first period is 3.0 Ha. Based on the research results of PT XYZ plans reclamation activities in the first period (2020–2024) with an area of ​​3.0 Ha. The reclamation work plan in the 1st year is carried out by reclamation on block RL 134-118 A. In the 2nd year, reclamation is carried out in block RL 134-118 B. In the 3rd year, reclamation is carried out on block RL 140-120. In the 4th year, reclamation was carried out in block RL 140-122. In the 5th year, reclamation was carried out on block RL 142-118. The cost of the reclamation plan required during the first period is Rp. 399.140.404,-

Abstrak. Menurut data Balai Pengembangan Pembangunan dan Analisa Potensi Daerah (BP2APD) Jawa Barat  (2020), Kabupaten Subang memiliki potensi bahan galian pasir yang cukup baik. Dampak negatif yang terjadi yaitu dapat merubah bentang alam serta tata guna lahan lingkungan tersebut, sehingga mengakibatkan kualitas lingkungan menurun. Sebelum membuka suatu industri pertambangan, PT Graha Silver Silk harus melakukan upaya untuk mempertahankan kondisi lingkungan yang baik dan mencegah kerusakan lingkungan akibat adanya pertambangan. Cara mengatasi dampak negatif tersebut dilakukan perencanaan reklamasi tambang dari awal hingga akhir tambang. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui rencana teknis penataan lahan, revegetasi, perawatan dan pemeliharaan. Juga untuk mengetahui luasan area reklamasi, menentukan rencana kerja dalam tahapan kegiatan reklamasi, mengetahui jadwal kerja kegiatan penatagunaan lahan dan revegetasi area reklamasi dan menghitung biaya reklamasi yang dibutuhkan untuk kegiatan reklamasi. Rencana teknis penataan lahan yang akan direklamasi dilakukan dari tahun 2020 - 2024 dengan luas area reklamasi sesuai dengan luas area yang dilakukan penambangan. Luas total yang akan direklamasi pada periode pertama yaitu seluas 3,0 Ha. Berdasarkan hasil penelitian PT XYZ merencanakan kegiatan reklamasi pada periode pertama (2020–2024) dengan luas 3,0 Ha. Rencana kerja reklamasi pada tahun kesatu dilakukan reklamasi pada blok RL 134-118 A. Pada tahun kedua dilakukan reklamasi pada blok RL 134-118 B. Pada tahun ketiga dilakukan reklamasi pada blok RL 140-120. Pada tahun keempat dilakukan reklamasi pada blok RL 140-122. Pada tahun kelima dilakukan reklamasi pada blok RL 142-118. Biaya rencana reklamasi yang dibutuhkan selama periode pertama yaitu sebesar Rp 399.140.404,-

Published
2022-01-21