Return to Article Details Wanprestasi Perjanjian Repurchase Agreement di Pasar Modal yang Berdampak Kerugian Investor Dihubungkan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9/Pojk.04/2015 Tentang Pedoman Transaksi Repurchase Agreement bagi Lembaga Jasa Keuangan Download Download PDF