Pengaturan Asuransi Pengiriman Barang yang Timbul dalam Transaksi melalui E-Commerce di Tokopedia dihubungkan dengan UU ITE Dan Pelaksanaannya oleh Perusahaan Asuransi Tokio Marine Indonesia

  • Andi Rafli Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung
  • Frency Siska Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung
Keywords: Asuransi Pengiriman, Penolakan Klaim Asuransi, Pertanggungjawaban Hukum Atas Penolakan Klaim Asuransi Pengiriman.

Abstract

ABSTRAK-Asuransi terdiri dari beberapa jenis, salah satu jenis asuransi yang dapat digunakan oleh kita adalah asuransi pengangkutan atau pengiriman barang. Asuransi pengiriman barang ini memberikan perlindungan atas kerusakan atau kehilangan obyek atau kepentingan yang dapat dipertanggungkan selama dalam proses pengangkutan dari suatu tempat ke tempat lain dengan alat angkutan darat, laut maupun udara. Ganti Rugi yang diberikan oleh pihak penyedia asuransi ini sebesar biaya penggantian barang yang hilang, atau rusak maksimal sebesar nilai pertanggungan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 73/POJK.05/2016/Tentang Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Bagi Perusahaan Perasuransian Pasal 1 ayat (6). Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaturan asuransi pengiriman barang yang timbul pada transaksi melalui E-commerce Tokopedia menurut UU Perasuransian dan UU ITE pelaksanaannya oleh Perusahaan Asuransi Tokio Marine Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif berdasarkan bahan pustaka dan bahan sekunder yang kemudian hasil dari data tersebut dianalisis secara kualitatif. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa pengaturan asuransi pengiriman barang yang timbul dalam transaksi melalui E-commerce di Tokopedia sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia, karena berdasarkan Pasal 18 ayat (1) UU ITE mempertegas bahwa transaksi elektronik yang dituangkan kedalam kontrak elektronik bersifat mengikat para pihak dan Sah hukumnya. Maka dari ketentuan pasal tersebut memperjelas adanya keterikatan dari suatu kontrak atau perjanjian yang dilakukan melalui transaksi elektronik adalah sah, karena perjanjian tersebut tetaplah perjanjian sebagaimana perjanjian konvensional yang mengikat para pihak serta melahirkan hak dan kewajiban bagi masing-masing pihak yang terikat didalamnya.

ABSTRACT-Insurance consists of several types, one of the types of insurance that we can use is transportation or delivery of goods. Shipping insurance provides protection against damage or loss of objects or interests that can be borne during the process of transportation from one place to another by means of land, sea or air. Compensation for losses granted by this insurer is the amount of replacement costs for lost goods, or damage is the maximum amount of liability as stipulated in Financial Services Authority Regulation No. 73/POJK.05/2016/On Good Corporate Governance for Insurance Companies Article 1 para. (6). The purpose of this study is to find out the insurance arrangements for the delivery of goods arising from transactions through e-commerce Tokopedia according to the Insurance Act and the ITE Act implemented by the Tokyo Marine Indonesia Insurance Company. This research uses normative juridic methods based on library material and secondary material which results from such data are then qualitatively analyzed. The results of this study show that the arrangement of insurance of delivery of goods arising in transactions through E-commerce in Tokopedia is already in accordance with the regulations in force in Indonesia, because according to Article 18 paragraph (1) of the ITE Act it affirms that the electronic transaction referred to in the electronic contract is binding on the parties and is legally binding.

References

Sri Redjeki Hartono, Hukum Asuransi dan Perusahaan Asuransi, Sinar Grafika, Jakarta, 2001, Hlm. 72.

Soerjono Soekanto dan Sri Mamudji, Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2001, Hal 13.

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

Kitab Undang-Undang Hukum Dagang.

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 Tentang Perasuransian.

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 73/POJK.05/2016/Tentang Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Bagi Perusahaan Perasuransian.

E. Tanti AlfarezaHerdianti H, “Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Mengenai Klaim Asuransi Atas Barang Yang Hilang Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen”, Jurnal Justisi Hukum, Vol. 8, No. 1, Maret 2023.

Andi, “Paket Hilang Karena Kelalaian Kurir, Klaim Asuransi Pengiriman di Tokopedia Ditolak Pihak Tokio Marine Indonesia”, https://mediakonsumen.com/2023/09/22/surat-pembaca/paket-hilang-karena-kelalaian-kurir-klaim-asuransi-pengiriman-di-tokopedia-ditolak-pihak-tokio-marine-indonesia, 23 Oktober 2023, 17:17

Asep Indra Permana, Media Konsumen, “Isi Paket Hilang, Penjual Menanggung Kerugian Karena Klaim Asuransi Pengiriman Ditolak”, https://mediakonsumen.com/2023/05/21/surat-pembaca/isi-paket-hilang-penjual-menanggung-kerugian-karena-klaim-asuransi-pengiriman-ditolak, Diakses pada tanggal 18 November 2023, Pukul 19:07.

Riyan, Media Konsumen, “Isi Paket Iphone 14 Pro Max Diganti Powerbank, Tokopedia Refund Dana Pembeli Tanpa Ganti Rugi ke Penjual”, https://mediakonsumen.com/2023/10/17/surat-pembaca/isi-paket-iphone-14-pro-max-diganti-powerbank-tokopedia-refund-dana-pembeli-tanpa-ganti-rugi-ke-penjual, Diakses pada tanggal 18 November 2023, Pukul 19:33.

Published
2024-01-29