Perlindungan Hukum terhadap Merek Vans Off The Wall Pasca Putusan Mahkamah Agung Nomor 823k/Pdt.Sus-Hki/2016 Ditinjau dari Undang Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis

  • Nabila Hasna Fakhira Fakultas Hukum, Universitas Islam Bandung
  • Jejen Hendar Fakultas Hukum, Universitas Islam Bandung
Keywords: Perlindungan Hukum, Merek, Putusan Mahkamah Agung

Abstract

ABSTRACK

     Legal protection of trademarks is one of the important aspects of intellectual property law. Trademarks are a valuable asset for businesses, as they can be used to distinguish their products or services from those produced by other businesses. In the era of global trade, trademark infringement is becoming increasingly common. One of the most famous cases is the infringement of the Vans Off The Wall trademark by the Vans OFF The Top trademark. This case was resolved through the legal system, but violations of the Vans OFF The Top trademark are still found in the market. This study aims to analyze the legal protection of the Vans Off The Wall trademark after the Supreme Court ruling No. 823K/PDT.Sus-HKI/2016.

 The results of the study show that the legal protection of the Vans Off The Wall trademark is still not optimal. This is due to several factors, including lack of supervision and monitoring of trademark violations by the Directorate General of Intellectual Property Rights, the regulations governing trademark protection in Indonesia are still not comprehensive and lack of public awareness of the importance of legal protection of trademarks. Based on the results of the study, the author provides several recommendations, including the Directorate General of Intellectual Property Rights should improve supervision and monitoring of trademark violations, the government should develop more comprehensive regulations to protect trademarks and the public should be more aware of the importance of legal protection of trademarks.

ABSTRAK

Perlindungan hukum terhadap merek merupakan salah satu aspek penting dalam hukum kekayaan intelektual. Merek merupakan aset berharga bagi pelaku usaha, karena dapat digunakan untuk membedakan produk atau jasa yang dihasilkannya dari produk atau jasa yang dihasilkan oleh pelaku usaha lain. Pada era perdagangan global, pelanggaran hak merek semakin marak terjadi. Salah satu kasus yang terkenal adalah pelanggaran merek Vans Off The Wall oleh merek Vans OFF The Top. Kasus ini telah diselesaikan melalui jalur hukum, namun masih saja ditemukan pelanggaran merek Vans OFF The Top di pasaran. Skripsi ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap merek Vans Off The Wall pasca putusan Mahkamah Agung Nomor 823K/Pdt.Sus-HKI/2016. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap merek Vans Off The Wall masih belum optimal. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain yaitu kurangnya pengawasan dan pengamatan terhadap pelanggaran merek oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, regulasi yang mengatur perlindungan merek di Indonesia masih kurang komprehensif, kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan hukum terhadap merek. Berdasarkan hasil penelitian, penulis memberikan beberapa rekomendasi, antara lain direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual harus meningkatkan pengawasan dan pengamatan terhadap pelanggaran merek, pemerintah harus menyusun regulasi yang lebih komprehensif untuk melindungi merek serta masyarakat harus lebih sadar akan pentingnya perlindungan hukum terhadap merek.

 

References

.Putusan

Putusan Mahkamah Agung No. 823K/Pdt.Sus-HKI/2016. 2016.

Buku

Rahmi Jened, Hukum Merek Trademark Law Dalam Era Global dan Integrasi Ekonomi, Kencana Prenadamedia Group, 2015.

Endang Purwaningsih, Paten dan Merek Economic and Technological Interests dalam Eksploitasi Paten Dan Merek, Setara Press, 2020.

Soerjono Soekanto, Penelitian Hukum Normatif, PT. Raja Grafindo, Jakarta, 2012.

M. Nazir, Metode Penelitian, Ghalia Indonesia, Jakarta, 2003.

Muhaimin, Metode Penelitian Hukum, Mataram University Press, Mataram, 2020.

Jurnal

M. H. Gultom, “Perlindungan Hukum Bagi Pemegang Hak Merek Terdaftar Terhadap Pelanggaran Merek”, Jurnal Warta Edisi.

Putu E. K. S. dan Dewa G, R, “Perlindungan Hukum Terhadap Hak Merek Terkenal Di Indonesia”, Ringkasan Skripsi Fakultas Hukum Universitas Udayana.

Wisesa A. W. dan A. Al Faqiih, “Perlindungan Hukum Pemegang Hak Merek Vans OFF The Wall Terhadap Merek Vans OFF The Top”, Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, 2022.

Artikel

Alvin Bahar, Kisah Sneakers KW Indonesia ‘Vans Off The Top’ yang Digugat Sama Vans Off The Wall’, Kalah Telak Hingga Denda Jutaan Rupiah!, gird.id, https://hai.grid.id/read/072285816/kisah-sneakers-kw-indonesia-vans-off-the-top-yang-digugat-sama-vans-off-the-wall-kalah-telak-hingga-denda-jutaan-rupiah?page=all

Published
2024-01-27