Akibat Hukum Jual Beli Tanah Hak Milik dengan Menggunakan Kuitansi bagi Para Pihak di Desa Padaasih Kecamatan Cijati Kabupaten Cianjur

  • Winda Hasna Mulya Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung
  • Frency Siska Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung
Keywords: Jual Beli Tanah Milik, Kuitansi, Akibat Hukum

Abstract

Abstrak, Menurut UUPA jual beli tanah hak milik dilakukan dihadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah dan dilakukan pendaftaran ke kantor pertanahan. Praktiknya di Desa Padaasih jual beli tanah hak milik dilakukan dibawah tangan antar warga desa dengan menggunakan kuitansi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui serta menganalisis akibat hukum jual beli tanah hak milik dengan menggunakan kuitansi bagi para pihak di Desa Padaasih Kecamatan Cijati Kabupaten Cianjur, serta kepastian hukum dalam jual beli tanah hak milik yang menggunakan kuitansi di Desa Padaasih Kecamatan Cijati Kabupaten Cianjur. Hasil penelitian, Akibat hukum jual beli tanah hak milik dengan menggunakan kuitansi bagi para pihak di Desa Padaasih Kecamatan Cijati Kabupaten Cianjur. Menurut Syarifin, akibat hukum adalah dampak yang timbul dari perbuatan hukum subyek terhadap obyek hukum yang disebabkan oleh kejadian hukum tertentu. Apabila dikaitkan dengan jual beli menurut UUPA timbul akibat hukum berupa kepastian hukum, jika dilakukan pendaftaran sesuai ketentuan PP 24/1997. Selanjutnya, jika jual beli hak milik atas tanah dilakukan dengan kuitansi, diatur dalam KUHPerdata bahwa pembeli wajib membayar harga dan berhak menerima tanah dan penjual berhak menerima permbayaran dan wajib menyerahkan tanah.

 Abstract, According to the UUPA, the sale and purchase of freehold land is carried out in front of a Land Deed Official and registered with the Land Office. In practice in Padaasih Village, the sale and purchase of freehold land is carried out under the hands of villagers using receipts. The purpose of this study is to determine and analyse the legal consequences of buying and selling of freehold land using receipts for the parties in Padaasih Village, Cijati District, Cianjur Regency, and legal certainty in buying and selling freehold land using receipts in Padaasih Village, Cijati District, Cianjur Regency. The results of the study, the legal consequences of buying and selling freehold land using receipts for the parties in Padaasih Village, Cijati District, Cianjur Regency. According to Syarifin, legal effect is the impact arising from the subject's legal action on the legal object caused by certain legal events. If it is related to sale and purchase according to UUPA, legal consequences arise in the form of legal certainty, if registration is carried out in accordance with the provisions of PP 24/1997. Furthermore, if the sale and purchase of land ownership rights is carried out with receipts, it is regulated in the Civil Code that the buyer is obliged to pay the price and is entitled to receive the land and the seller is entitled to receive payment and is obliged to hand over the land.

 

References

Adrian Sutedi, Peralihan Hak Mengenai Tanah Juga Pendaftarannya, Sinar Grafika, Jakarta, 2010

Effendi Perangin, Komentar Atas Undang-Undang Pokok Agraria, Mandar Maju, Bandung, 2002

Erna Sriwibawanti dan R. Muriyanto, Hak Atas Tanah dan Peralihannya, Liberty Yogyakarta, Yogyakarta, 2013

Pipis Syarifin, Pengantar Ilmu Hukum, CV. Pustaka Setia, Bandung, 2009

Urip Santoso, Hukum Agraria dan Hak-Hak Atas Tanah, Prenada Media, Jakarta, 2005

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah.

Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah.

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata

Published
2024-01-28