Implementasi Penggantian Kerugian atas Wanprestasi yang Dilakukan Pengembang Apartemen Meikarta kepada Konsumen

  • Tiara Salzhabilla Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung
  • Yeti Sumiyati Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung
  • Rimba Supriatna Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung
Keywords: Implementasi, Ganti Rugi, Meikarta

Abstract

Abstract. This research aims to analyze the implementation of compensation for defaults made by the Meikarta developer to its consumers after the court decision Number 162/Pdt.G/2020/PN Ckr and the efforts that consumers can take in order to claim their right to receive compensation. In the process of enforcing the protection of consumer rights, the consumer (Djuara Pirmaton) won the compensation claim in the form of compensation in the amount of Rp. 415,716,086 cannot be implemented, because the judge did not grant the request for confiscation of the account guarantee. And consumers experience legal uncertainty regarding the type of execution, bankruptcy legal action, and/or judicial review legal action. The approach method used in this research is the case study approach. This approach refers to the legal norms contained in laws and regulations and court decisions as well as the value of justice that exists in society, descriptive analysis research, namely by describing applicable laws and regulations linked to legal theories and implementation practices. positive law in the judge's decision. Payment of compensation cannot be implemented immediately when the judge decides 162/Pdt.G/2020/PN.Ckr, because the decision is not accompanied by formal procedural law regarding the procedures for how compensation of IDR 415 million is transferred to the victim consumer. Judge Number 162/Pdt.G/2020/PN.Ckr has rejected the confiscation of collateral for the Nobu bank account owned by PT MSU, and granted compensation, this is not a progressive step for the judge.

Abstrak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis terkait implementasi penggantian kerugian atas wanprestasi yang dilakukan pengembang meikarta kepada konsumennya pasca putusan pengadilan Nomor 162/Pdt.G/2020/PN Ckr dan Upaya yang dapat dilakukan oleh konsumen dalam rangka menuntut haknya mendapatkan ganti rugi. Dalam proses penegakan terhadap perlindungan hak konsumen di tempuh dengan menggunakan ranah keperdataan, yaitu ganti rugi dengan gugatan wanprestasi, namun gugatan ganti rugi yang dimenangkan oleh konsumen (Djuara Pirmaton) berupa ganti rugi sebesar Rp. 415.716.086 tidak dapat dilaksanakan, karena permohonan sita jaminan rekening tidak dikabulkan hakim. Dan konsumen menadapatkan ketidak pastian hukum terkait jenis eksekusi, upaya hukum kepailitan, dan atau upaya hukum peninjauan kembali. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan case study. Pendekatan tersebut mengacu kepada norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan dan putusan-putusan pengadilan serta nilai keadilan yang ada dalam masyarakat, penelitian deskriptif analisis yaitu dengan cara menggambarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dikaitkan dengan teori-teori hukum dan praktik pelaksanaan hukum positif dalam putusan hakim. Pembayaran ganti rugi tidak dapat langsung diimplementasikan seketika saat putusan 162/Pdt.G/2020/PN.Ckr oleh hakim, karena putusan tersebut tidak disertai dengan hukum acara formil tentang tata cara bagaimana ganti rugi sebesar Rp.415 Juta di alihkan pada konsumen korban. Hakim Nomor 162/Pdt.G/2020/PN.Ckr telah menolak sita jaminan rekening bank nobu yang dimiliki oleh PT MSU, dan mengabulkan ganti rugi, hal tersebut bukan langkah progresif hakim.

References

A. Muri Yusuf, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, Dan Penelitian Gabungan, Kencana, Jakarta, 2014, Hlm.24.

Agus Yudha Hernoko, ‘Keseimbangan Versus Keadilan Dalam Kontrak (Upaya Menata Struktur Hubungan Bisnis Dalam Perspektif Kontrak Yang Berkeadilan), Pidato disampaikan pada pengukuhan jabatan guru besar di Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya, tanggal 1 Mei, 2010.

Suseno Adi Wibowo dan Yeti Sumiyati, “Tanggung Jawab Korporasi Fintech Lending Ilegal Dalam Perspektif Perlindungan Konsumen [Corporate Liability of Illegal Fintech Lending in the Perspective of Consumer Protection Law],” Law Review, 2021, 117–44.

Zainuddin Ali, Metode Penelitian Hukum, Cetakan ke 1, Sinar Grafika, Jakarta, 2009, Hlm.105.

https://mkn.fh.unair.ac.id/penegakan-hukum-pada-bisnis-properti-dengan-pola-pre-project-selling/?lang=id , diakses 24/4/2023/, Pukul 12.50 WIB

https://news.detik.com/berita/d-6570113/ma-perintahkan-meikarta-balikin-uang-konsumen-yang-unitnya-mangkrak, diakses 26/4/2023/, Pukul 12.05

https://www.hukumonline.com/berita/a/unsur-dan-cara-menyelesaikan-wanprestasi-lt62174878376c7/?page=all, dikses 25/4/2023/, Pukul 11.10

Published
2024-01-26