Perlindungan Hukum bagi Pencipta dari Film Warkop DKI yang Diparodikan Tanpa Izin dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta

  • Farhan Ramadhiansyah Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung
  • Asep Hakim Zakiran Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung
Keywords: Hak Cipta, Konten Parodi, Pembajakan

Abstract

Abstract

In general, copyright is the part of intellectual property that receives the most extensive protection. Based on Law Number 28 of 2014 which regulates that creators have the right to economic rights to their creations. Rapid technological developments in cyberspace have created a special space for creative individuals to produce expressive works, one of which is parody content. The aim of this research is legal protection for creators and copyright holders of parody content in the Warkop DKI case. This paper uses normative legal research methods through a regulatory approach and a case approach. This research concludes that it is divided into two legal protections for copyright violations in the form of parody content in the Warkop DKI case, namely preventive legal protection which aims to prevent violations from occurring so that copyright recording and registration is carried out. Furthermore, repressive legal protection is resolved in the form of legal remedies through litigation and non-litigation.

 Abstrak

Secara umum, hak cipta merupakan bagian dari kekayaan intelektual yang mendapat perlindungan paling luas. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 yang mengatur bahwa pencipta berhak atas hak ekonomi ciptaannya. Perkembangan teknologi yang pesat dalam dunia maya telah menciptakan ruang tersendiri bagi individu kreatif untuk menghasilkan karya-karya ekspresif, salah satunya adalah konten parodi. Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui perlindungan hukum terhadap pencipta dan pemegang hak cipta atas konten parodi pada kasus Warkop DKI. Tulisan ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan melalui pendekatan peraturan secara perundang-undangan dan pendekatan kasus. Penelitian ini menyimpulkan bahwa terbagi menjadi dua perlindungan hukum atas pelanggaran hak cipta yang berupa konten parodi pada kasus Warkop DKI, yaitu perlindungan hukum preventif yang bertujuan untuk mencegah terjadinya sengketa sehingga dilakukannya pencatatan dan pendaftaran hak cipta. Selanjutnya, perlindungan hukum represif yang dalam penyelesaiannya berupa upaya hukum penyelesaian sengketa melalui jalur litigasi dan nonlitigasi

References

Eddy Damian, Hukum Hak Cipta, PT Alumni, Bandung, 2009, Hlm. 29.Soerjono Soekanto, Metode Penelitian Hukum, UI Press, Jakarta, 1998, Hlm.82.

Sandi Gunawan Sadda, Neni Sri Imaniyati, Asep Hakim Zakiran, Perlindungan Hukum Terhadap Pemegang Hak Cipta Sinematografi dari Pembajakan pada Situs Web Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta, Bandung Conference Series: Law Studies, Volume 2, No.1, Tahun 2022, Hlm.. 78-86.

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta

Fitri Novia Heriani, Ada Pelanggaran HKI Di Kisruh WARKOPI vs WARKOP DKI, Hukum Online.com, https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt61516337e88a1/ada-pelanggaran-hki-dikisruh-warkopi-vs-warkop-dki/?page=1 (diakses pada tanggal 18 Oktober 2023 Pukul 17.25 WIB).

Published
2024-01-26