Pemecahan Sertifikat Hak Milik Atas Tanah Perorangan Lebih dari 5 (Lima) Bidang di Desa Babakancaringin Cianjur dalam Terwujudnya Kepastian Hukum

  • Syah Abdul Ghani Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung
  • Lina Jamilah Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung
Keywords: Pendaftaran TAnah, Hak Atas Tanah, Sertifikat

Abstract

Abstract .The process of splitzing land ownership certificates is regulated in the Regulation of the Head of the National Land Agency of the Republic of Indonesia Number 1 of 2010 concerning Service Standards and Land Regulations. In practice, the application process for splitzing the certificate of ownership of individual land more than 5 (five) fields in Babakancaringin Cianjur Village is accepted by the Cianjur Regency Land Office. This research aims to find out the process of splitzing the certificate of ownership of individual land more than 5 (five) fields in Babakancaringin Cianjur Village is in accordance with the applicable provisions and to find out the legal protection for land buyers against the split certificate of ownership of individual land more than 5 (five) fields in Babakancaringin Cianjur Village in the realization of legal certainty. The research method used in this research is the normative juridical approach method. Research specification is descriptive analytical. The research stage was carried out by conducting library research and interviews as supporting material for secondary data and data analysis was carried out using qualitative juridical methods. The results of this study found that the process of splitzing the Certificate of Ownership on individual land in Babakancaringin Cianjur Village is not in accordance with the applicable provisions, which are contained in the Regulation of the Minister of Agrarian Affairs / Head of BPN of the Republic of Indonesia Number 1 of 2010 concerning Service Standards and Land Regulations in Appendix II concerning the Split / Separation of Individual Land Fields and Legal Entities. In addition, Legal Protection for land buyers in Babakancaringin Cianjur Village is the provision of Land Ownership Certificates in the realization of legal certainty.

 

ABSTRAK. Proses pemecahan Sertifikat Hak Milik atas tanah diatur dalam Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan dan Pengaturan Pertanahan. Dalam praktik proses permohonan pemecahan Sertifikat Hak Milik atas tanah perorangan lebih dari 5 (lima) bidang di Desa Babakancaringin Cianjur diterima oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Cianjur. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses pemecahan Sertifikat Hak Milik atas tanah perorangan lebih dari 5 (lima) bidang di Desa Babakancaringin Cianjur sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan untuk mengetahui perlindungan hukum bagi pembeli tanah terhadap pemecahan sertifikat Hak Milik atas tanah perorangan lebih dari 5 (lima) bidang di Desa Babakancaringin Cianjur dalam terwujudnya kepastian hukum. Metode penelitian yang digunakan metode yuridis normatif. Spesifikasi Penelitian yang digunakan deskriptif analitis. Tahap penelitian dilakukan dengan melakukan penelitian kepustakaan dan wawancara, analisis data menggunakan metode yuridis kualitatif. Hasil dari penelitian bahwa Proses pemecahan Sertifikat Hak Milik atas tanah perorangan di Desa Babakancaringin Cianjur tidak sesuai ketentuan yang berlaku, yang terdapat dalam Peraturan Menteri Agraria/Kepala BPN Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan dan Pengaturan Pertanahan Lampiran II tentang Pemecahan/Pemisahan Bidang Tanah Perorangan dan Badan Hukum. Selain itu, Perlindungan Hukum bagi pembeli tanah di Desa Babakancaringin Cianjur adalah pemberian Sertifikat Hak Milik atas tanah dalam terwujudnya kepastian hukum.

References

Achmad Ali, Menguak Teori Hukum (Legal Theory) & Teori Peradilan (Judicialprudence) Termasuk Undang-Undang (Legisprudence) Volume I Pemahaman Awal, Kencana Prenada Media Group, Jakarta, 2010.

Ali Achmad Chomzah, Hukum Pertanahan, Prestasi Pustaka, Jakarta, 2002.

Arthjie Tehupeiory, Pentingnya Pendaftaran Tanah di Indonesia, Raih Asa Sukses, Jakarta, 2012.

Asikin zainal, Pengantar Tata Hukum Indonesia, Rajawali Press, Jakarta, 2012.

Bachtiar Effendi, Pendaftaran tanah di indonesia dan peraturan pelaksanaannya, Alumni, Bandung, 1993.

Boedi Harsono, Hukum Agraria Indonesia, Djambatan, Jakarta, 2008.

Effendi Perangin, Hukum agraria di indonesia: Suatu Telaah dari Sudut Pandang Praktisi Hukum, Rajawali, Jakarta, 1989.

Lexi. J. Moleong, Metodologi Penelitian Kualitatif, Rosyda Karya, Bandung, 1991.

Lina Jamilah, Hukum Agraria, Unisba Press, Bandung, 2021.

Mhd. Yamin Lubis dan Abd. Rahim Lubis, Hukum Pendaftaran Tanah, Mandar Maju, Bandung, 2008.

Oloan Sitorus dan Nomadyawati, Hak Atas Tanah dan Kondominium, Dasamedia Utama, Jakarta, 1994.

Peter Mahmud Marzuki, Pengantar Ilmu Hukum, Kencana Prenada Media Group, Jakarta, 2008.

Ronny Hanitijo Soemitro, Metode Penelitian Hukum Dan Jurimetri, Ghalia Indonesia, Jakarta, 1998.

Sudikno Mertokusumo, Mengenal Hukum (suatu Pengantar), Liberty, Yogyakarta, 1988.

Urip Santoso, Hukum Agraria, Kencana, Jakarta, 2013.

Aldys Rismelin Alrasyid dan Fatma Ulfatun Najicha, “Hak Akses Publik Terhadap Kepemilikan Hak Atas Tanah”, Jurnal Ilmiah, Vol. 12 No. 2, Juli 2021.

Desi Apriani, “Kepastian Hukum Dan Perlindungan Hukum Dalam Sistem Publikasi Pendaftaran Tanah di Indonesia”, Jurnal Bina Mulia Hukum, Vol. 5, No. 2, Maret 2021.

Lina Jamilah (dkk), “Perlindungan Hukum Pemegang Sertifikat Hak Milik Atas Tanah Dengan Terbitnya Sertifikat Ganda Berdasarkan Asas Kepastian Hukum”, Jurnal Aktualita, Vol. 3, No. 1, 2020.

Mira Novana Ardani, “Tantangan pelaksanaan kegiatan pendaftaran tanah sistematis lengkap dalam rangka mewujudkan pemberian kepastian hukum”, Jurnal Gema Keadilan, Vol. 6, No. III, Oktober-November 2019.

Benny Bastiandi, Kantor ATR/BPN Cianjur Ditarget Selesaikan 32.800 SHL pada Program PTSL 2022, https://mediaindonesia.com/nusantara/468553/kantor-atrbpn-cianjur-ditarget-selesaikan-32800-shl-pada-program-ptsl-2022

Fikri, BPN Cianjur "Jemput Bola" Pengurusan Sertifikat, https://jabar.antaranews.com/berita/24707/bpn-cianjur-jemput-bola-pengurusan-sertifikat,

Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jumlah Penduduk Berdasarkan Jenis Kelamin Per Desa di Kabupaten Cianjur, https://opendata.Cianjurkab.go.id/dataset/jumlah-penduduk-berdasarkan-jenis-kelamin-per-desa-di-kabupaten-Cianjur

Undang Undang Dasar 1945

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah

Peraturanpemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, Dan Pendaftaran Tanah

Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Standar Pelayanan Dan Pengaturan Pertanahan

Published
2024-01-26