Implementasi Mediasi dalam Perkara Perceraian di Pengadilan Agama Bandung Kelas IA

  • Putri Nurul Nafisaadullah Hukum
  • Husni Syawali Fakultas Hukum Unisba
Keywords: Mediasi, Perceraian, Pengadilan Agama

Abstract

Abstract : Marriage is a very strong relationship for husband and wife that should be maintained, but in practice it turns out that many married couples choose divorce as a solution to end their household problems. One of the efforts that can be done to reduce the divorce rate is through mediation where the mediator will help the litigants to find various possible solutions for the problem. The mediation process in the Religious Courts is part of the civil procedural law that is present to strengthen and optimize the function of the judiciary in resolving cases. The purpose of this study was to determine and analyze the implementation of mediation in divorce cases and the factors that support and hinder the success of mediation at the Bandung Religious Court. The method used in this study is a normative juridical method and the collection techniques using secondary data supported by primary data obtained from interviews. The results of this study indicate that the implementation of mediation at the Bandung Religious Court in divorce cases has been running in accordance with the provisions stipulated in Perma No. 1 of 2016 concerning mediation procedures in court but the success rate is still low. Implementation of Mediation in divorce cases at the Bandung Religious Court is still often meet failure as opposed to success. The supporting factors for the success of mediation in divorce cases are time and openness from both parties, while the inhibiting factors are serious cases/problems, strong desire to divorce, third party intervention, lack of good faith from the parties and limited place.

Abstrak : Perkawinan merupakan ikatan yang sangat kuat bagi suami istri yang sudah sepatutnya untuk dipertahankan namun dalam prakteknya ternyata banyak pasangan suami istri yang memilih perceraian sebagai solusi dalam mengakhiri persoalan rumah tangga mereka. Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mengurangi angka perceraian adalah dengan Mediasi dimana mediator akan membantu para pihakyang berperkara untuk mencari berbagai kemungkinan penyelesaian masalah. Proses mediasi di Pengadilan Agama menjadi bagian dari hukum acara perdata yang hadir untuk memperkuat dan mengoptimalkan fungsi lembaga peradilan dalam penyelesaian perkara. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untukmengetahui dan menganalisis pelaksanaan mediasidalam perkara perceraian berikut faktor-faktor pendukung dan penghambat keberhasilan mediasi di Pengadilan Agama Bandung. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif dan dengan mengunakan teknik pengumpulan data sekunder yang ditunjang dengan data primer yang diperoleh dari wawancara. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa pelaksanaan mediasi di Pengadilan Agama Bandung dalam perkara perceraian telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Perma No 1 Tahun 2016 tentang prosedur mediasi di pengadilan namun tingkat keberhasilannya masih rendah. Pelaksanaan Mediasi dalam perkara perceraian di Pengadilan Agama Bandung masih lebih banyak menemui kegagalan dibandingkan dengan keberhasilan. Adapun faktor pendukung keberhasilan mediasi dalam perkara perceraian adalah waktu dan keterbukaan dari kedua belah pihak sedangkan faktor penghambatnya adalah perkara/permasalahan yang berat, keinginan yang kuat untuk bercerai, campur tangan pihak ketiga, tidak adanya itikad baik dari para pihak dan ruangan yang terbatas. 

Published
2022-01-22