Tanggung Jawab Pelaku Usaha Atas Kerugian yang Timbul karena Kerusakan Barang dalam Jual Beli Online melalui Platform Shopee Dihubungkan dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik

  • Hasya Fazni Pratiwi prodi ilmu hukum, fakultas hukum
  • M.Faiz Mufidi
Keywords: Perlindungan Konsumen, E-Commerce, Pertanggungjawaban

Abstract

Abstract. This writing is entitled "The Responsibilities of Business Actors for Losses Due to Damage to Goods in Selling Online Through the Shopee Platform Linked to the Law on Information and Electronic Transactions". This research is motivated by the event that a consumer gives goods but when the goods arrive in the hands of consumers the goods do not function at all, consumers also complain to business actors but the business actors concerned do not respond to these consumer complaints. This study was conducted with the aim of knowing the responsibilities of business actors in buying and selling online and what are the legal remedies. The research method used in this research is normative juridical research. Normative juridical research is a scientific research procedure to find the truth based on the logic of legal scholarship from the normative side. This study aims to analyze the principles, rules and legal doctrines using secondary data and supported by primary data.

Abstrak. Penulisan ini berjudul “Tanggung Jawab Pelaku Usaha Atas Kerugian Yang Timbul Karena Kerusakan Barang Dalam Jual Beli Online Melalui Platform Shopee Dihubungkan Dengan Undang-Undang Informasi Dan Transaksi Elektronik”. Penelitian ini dilatar belakangi oleh peristiwa yaitu seorang konsumen memberi barang namun saat barang tersebut sampai di tangan konsumen barang nya tidak berfungsi sama seklai, konsumen pun complain pada pelaku usaha namun pelaku usaha yang bersangkutan tidak menanggapi complain konsumen tersebut.Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui tanggung jawab pelaku usaha dalam jual beli online dan bagaimana upaya hukum nya. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif. Penelitian yuridis normative adalah suatu prosedur penelitian ilmiah untuk menemukan kebenaran berdasarkan logika keilmuan hukum dari sisi normatifnya. Penelitian ini ditujukan untuk menganalisis asas, kaidah dan doktin-doktrin hukum dengan menggunakan data sekunder dan didukung oleh data primer.

Published
2022-01-21