Perlindungan Hukum Atas Hak Informasi Pasien Operasi Caesar Di Rumah Sakit Umum Muhammad Ali Kasim Gayo Lues Sebagai Upaya Pemenuhan Hak Pasien Di Bidang Kesehatan

  • Mulyadi Putraga Ilmu Hukum
Keywords: perlindungan hukum, persetujuan tindakan medis, hak informasi pasien

Abstract

Cesarean section patients are patients who are undergoing an abnormal childbirth process. Before performing a cesarean section procedure, it is necessary to provide accurate, clear, and precise information from both the patient and the hospital, including doctors and other medical staff, which should also be done by the Muhammad Ali Kasim Gayo Lues General Hospital. Cesarean section patients share common rights that need to be fulfilled. In order to fulfill the provision of rights, particularly the right to information for cesarean section patients, it is necessary to conduct this research. By using a normative juridical approach with the descriptive-analytical specification, which involves the use of legal norms, legal principles, and Indonesian positive law related to the legal protection of patients' right to information as a guide, the analysis will be based on data obtained from literature sources and secondary data related to legal aspects. The research aims to provide an overview and analysis of the implementation of provisions in regulations based on applicable law. There is a need for specific regulations that govern how legal protection for patients is ensured to guarantee the rights of patients, which are often overlooked at present. This research will explain the legal protection for cesarean section patients and the importance of laws governing patients' right to information.

Pasien operasi caesar adalah pasien yang dalam proses melahirkan tidak normal, sebelum melakukan tindakan operasi caesar diperlukan pemberian informasi yang benar, jelas dan akurat baik dari pihak pasien ataupun rumah sakit yang disini adalah dokter dan tenagamedislainnya, termasuk seharusnya dilakukan oleh Rumah Sakit Umum Muhammad Ali Kasim Gayo Lues. Pasien operasi caesar memiliki kesamaan dalam hak-hak yang harus dipenuhi terhadapnya. Untuk dilakukannya pemenuhan terhadap pemberian hak pasien caesar terkhususnya hak atas informasi maka perlu diadakannya penelitian ini. Dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif dan spesifikasinya deskriptif analisis yaitu menggunakan norma hukum, prinsip-prinsip hukum, dan hukum positif Indonesia yang berkaitan dengan perlindungan hukum terhadap hak informasi pasien sebagai panduan, melibatkan analisis berdasarkan data yang diperoleh dari sumber-sumber kepustakaan dan data sekunder yang berkaitan dengan aspek hukum yang bertujuan untuk memberikan gambaran dan analisis mengenai implementasi ketentuan dalam peraturan berdasarkan hukum yang berlaku. Perlu adanya peraturan-peraturan khusus yang mengatur tentang bagaimana perlindungan hukum terhadap pasien untuk menjamin hak-hak pasien yang seringkali saat ini masih diabaikan, pentingnya kesadaran dari kita untuk menjunjung tinggi atas hak-hak pasien tersebut. Maka, didalam penilitian ini akan dijelaskan bagaimana perlindungan hukum terhadap pasien caesar dan pentingnya hukum mengatur tentang hak informasi terhadap pasien.

References

Husein Kerbala, S.H,Segi-Segi Etis dan Yuridis Informed Consend,Jakarta: Pustaka Sinar Harapan,1993.
Yohana Rosita Dewi Mariyani, Perlindungan Hukum Bagi Dokter Dan Pasien Dalam Melakukan Informed Consent Pada Tindakan C-Section Tanpa Indikasi Medis, Jurnal Pascasarjana Hukum UNS Volume VIII Nomor 2 Juli - Desember 2020.
Soerjono Soekoanto, Pengantar Penelitian Hukum, UI Press, Jakarta, 2008.
Published
2023-08-01