Pertanggungjawaban Hukum Terhadap Pelecehan Seksual Sejenis (Homoseksual) yang Dilakukan oleh Pelatih Futsal Bogor Ditinjau Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak

  • Rifqi Harta Wiguna Kusumah ilmu hukum dan hukum
  • Dey Ravena
Keywords: Pelecehan Seksual, Perlindungan Anak, Homoseksual

Abstract

Abstract. Regulations regarding sexual harassment are contained in Articles 289, 292, 293 Paragraphs (1), (2), (3), 294 Paragraph (2) Number 2 of the Criminal Code (KUHP) which explains that in Article 289: " Whoever with violence or threats of violence forces a person to commit or allow obscene acts to be carried out, shall be punished for committing an act which attacks the honor of decency, with a maximum imprisonment of nine years." As happened to the research object in this thesis where the perpetrator with the initials GJ who sexually abused his male students became victims of verbal abuse. The purpose of this thesis research is to understand the aspects of the responsibility of the perpetrators of sexual harassment towards the victims in this case and to find out the implementation of law enforcement against child sexual abuse. This research method uses a normative juridical approach and the specifications of this research are descriptive-analytical, namely describing, explaining and explaining clearly matters relating to the issues to be disclosed. The results of the study show that sexual harassment is a case that often occurs regardless of gender or age, sexual harassment can happen to anyone and law enforcement against perpetrators of sexual harassment is regulated in article 289 of the Criminal Code. Recommendations based on these problems are that the government is obliged to provide very strict sanctions against perpetrators of sexual harassment by providing clear rules. In addition, the government is obliged to establish legislation that specifically provides legal protection for victims of sexual harassment. Then the community is advised to increase their insight and knowledge regarding true sexual harassment in accordance with article 289 of the Criminal Code concerning law enforcement against perpetrators of sexual harassment so that cases such as the Bogor futsal coach do not occur again sexually harassing their students.

Abstrak. Peraturan mengenai pelecehan seksual terdapat dalam Pasal 289, 292, 293 Ayat (1), (2), (3), 294 Ayat (2) Nomor 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang isinya menjelaskan bahwa pada Pasal 289: “Barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seorang untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul, diancam karena melakukan perbuatan yang menyerang kehormatan kesusilaan, dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun.”. Seperti yang terjadi pada objek penelitian dalam skripsi ini dimana pelaku berinisial GJ yang melakukan pelecehan seksual terhadap anak didiknya yang berkelamin laki-laki menjadi korban pelecehan secara verbal. Tujuan penelitian skripsi ini adalah untuk memahami aspek tanggung jawab pelaku pelecehan seksual terhadap para korban dalam kasus tersebut dan mengetahui implementasi penegakkan hukum terhadap pelecehan seksual anak. Metode penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif serta spesifikasi penelitian ini bersifat deskriptif analitis yaitu menggambarkan, menguraikan dan memaparkan secara jelas hal-hal yang berkaitan dengan permasalahan yang hendak diungkapkan. Hasil penelitian menunjukkan pelecehan seksual merupakan kasus yang sering terjadi tidak melihat gender ataupun usia, pelecehan seksual dapat terjadi pada siapapun dan penegakan hukum terhadap pelaku pelecehan seksual diatur dalam pasal 289 KUHP. Rekomendasi berdasarkan permasalahan tersebut adalah pemerintah wajib untuk memberikan sanksi yang sangat tegas terhadap para pelaku Pelecehan seksual dengan memberikan aturan yang jelas. Selain itu pemerintah wajib membentuk perundang-undangan yang secara khusus memberikan perlindungan hukum terhadap korban yang terkena pelecehan seksual. Kemudian masyarakat disarankan untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuannya mengenai pelecehan seksual yang benar sesuai dengan pasal 289 KUHP tentang penegakan hukum terhadap pelaku pelecehan seksual agar tidak terjadi lagi kasus seperti pelatih futsal bogor melakukan pelecehan seksual terhadap anak didiknya.

Published
2023-02-04