Penerapan Hak Cuti bagi Pekerja Pria yang Istrinya Melahirkan di PT X Kota Bandung Menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Dihubungkan dengan Hak Melindungi Keluarga

  • Fahira Salsabila Wijayanti Ilmu Hukum Fakultas Hukum
  • Deddy Effendy
Keywords: Hak Cuti, Hak Melindungi Keluarga, Perjanjian Kerja

Abstract

Abstract. Leave is a state of absence or attendance at work that is permitted within a certain period of time. The entitlement to leave includes workers' rights granted by the employer, if the employer has not been able to fulfill it there will be a dispute between the two parties, namely the worker and the employer. The right to leave is granted by employers to workers as stipulated in Law No. 13 of 2003 concerning Manpower. The purpose of the right to leave is to provide an opportunity for workers to rest or fulfill their obligations within the family. In granting leave there are several polemics, one of which is leave because the wife gave birth. As happened at PT X Kota Bandung, the company considers the leave is not an urgency and is considered to be detrimental to the company. In this research, of course, the aim is to find out the unilateral abolition of the right to give birth to a wife and also to find out the urgency of granting the right to leave because a wife gives birth in a private company according to Law No. 13 of 2003 concerning Labor is linked to the right to protect the family. The research method used is normative juridical, namely an approach that is carried out using the main legal material by examining theories, concepts, legal principles, and laws and regulations related to this research. Deductively, this research begins by analyzing secondary data in the field of law related to the issues that are the problem in this study. Sources of primary and secondary legal data based on statutory regulations and books to fulfill secondary data then conducted interview sessions with related parties. The tertiary legal material in this study relates to the abolition of the right to leave due to the wife giving birth and unilateral deductions from wages. The data analysis used is qualitative data analysis. Based on the results of this study, it can be concluded that workers who are affected by the elimination of leave due to the wife giving birth and deductions from wages at PT X Kota Bandung have not received fulfillment of their rights from the company regarding deducted wages and also the wages that workers should have received, this is of course not in accordance with the provisions of Law No. 13 of 2003 concerning Manpower and ILO Convention 156 of 1981 concerning Workers with Family Responsibilities.

Abstrak. Cuti merupakan keadaan tidak masuk atau hadir kerja yang diizinkan dalam jangka waktu tertentu. Hak cuti termasuk hak-hak pekerja yang diberikan oleh pengusaha, apabila pengusaha belum dapat memenuhinya akan terjadi perselisihan antara kedua pihak yaitu pekerja dan pengusaha. Hak cuti diberikan oleh pengusaha kepada pekerja dan terdapat dapat perjanjian kerja sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomo 13 tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Tujuan hak cuti adalah memberikan kesempatan kepada pekerja untuk beristirahat ataupun memenuhi kewajibannya dalam keluarga. Dalam pemberian cuti terdapat beberapa polemik, salah satunya cuti karena istri melahirkan. Seperti yang terjadi di PT X Kota Bandung, perusahaan tersebut menganggap cuti tersebut bukan suatu urgensi dan dinilai merugikan perusahaan. Dalam peneltian ini tentunya bertujuan untuk mengetahui peniadaan hak cuti istri melahirkan secara sepihak dan juga untuk mengetahui urgensi pemberian hak cuti karena istri melahirkan di perusahaan swasta menurut Undang-Undang No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dihubungkan dengan hak untuk melindungi keluarga. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normative yaitu pendekatan yang dilakukan menggunakan bahan hukum utama dengan cara menelaah teori-teori, konsep-konsep, asas-asas hukum, serta peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan penelitian ini. Secara deduktif penelitian ini dimulai dengan menganalisis data sekunder di bidang hukum yang berkaitan dengan hal-hal yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini. Sumber data hukum primer dan sekunder berdasarkan peraturan perundang-undangan dan buku-buku untuk memenuhi data sekunder maka dilakukan sesi wawancara terhadap pihak terkait. Bahan hukum tersier dalam penelitian ini berhubungan dengan peniadaan hak cuti karena istri melahirkan dan pemotongan upah secara sepihak. Dengan analisis data yang digunakan yaitu analisis data kualitatif. Berdasarkan hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa pekerja yang terkena dampak dari peniadaan cuti karena istri melahirkan dan pemotongan upah di PT X Kota Bandung belum mendapatkan pemenuhan hak dari perusahaan terkait upah yang di potong dan juga upah yang seharusnya didapatkan oleh para pekerja, hal ini tentunya tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No.13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan dan Konvensi ILO 156 tahun 1981 tentang Pekerja dalam Tanggung Jawab Keluarga.

Published
2023-01-31