Pemenuhan Hak Konsumen atas Informasi yang Jelas Mengenai Kondisi dan Jaminan Produk Makanan Kiloan dari Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen

  • Devina Ambarani Ilmu Hukum Fakultas Hukum
  • Yeti Sumiyati
Keywords: Industri Rumah Tangga Pangan, Makanan Kiloan, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan

Abstract

Abstract. The government issued Law No. 8 of 1999 concerning Consumer Protection confirms that business actors may not violate the fulfillment of consumer information in food products, Drug and Food Control Agency Regulation No. 22 of 2018 concerning Guidelines for Issuing Certificates for Home Industry Food Production has regulated the issuance of certificates for home industry food production regarding the P-IRT number to be listed on the label, and Drug and Food Control Agency Regulation No. 31 of 2018 concerning Processed Food Labels which regulates the correct labeling as a guarantee for a food product to be distributed. Even so, in 2021 field data there are 27 facilities for business actors that have not fulfilled the label requirements perfectly. This study aims to understand the mechanism for fulfilling requirements and safety standards for kilo food products by business actors to provide fulfillment of consumers' rights to clear information and to understand the role of the Food and Drug Monitoring Agency in supervising the sale of kilo food products by business actors without clear information on the conditions and product guarantee. In this research, the scope of research is to fulfill consumer rights by food business actors in terms of labeling. This study used a normative juridical method and then the results of the data were analyzed qualitatively.The results of this study indicate that food business actors in the West Java region have not fulfilled consumer rights to clear information about the conditions and guarantees for kilo food products because they have not implemented the mechanism of conditions and safety standards to the fullest. In addition, the Center for Drug and Food Control with the Health Service has carried out its duties by supervising and fostering food home industries.

Abstrak. Pemerintah mengeluarkan Undang – Undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen menegaskan pelaku usaha tidak boleh melanggar pemenuhan informasi konsumen dalam produk makanan, Peraturan Badan Pengawasan Obat dan Makanan No. 22 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemberian Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga telah mengatur pemberian sertifikat produksi pangan industri rumah tangga mengenai nomor P-IRT yang akan dicantumkan dalam label, dan  Peraturan Badan Pengawasan Obat dan Makanan No. 31 Tahun 2018 Tentang Label Pangan Olahan yang mengatur pencantuman label yang benar sebagai jaminan suatu produk makanan yang akan diedarkan. Meskipun demikian, data lapangan tahun 2021 terdapat 27 sarana pelaku usaha yang belum memenuhi ketentuan label dengan sempurna. Penelitian ini bertujuan untuk memahami mekanisme pemenuhan syarat dan standar keamanan produk makanan kiloan oleh pelaku usaha dalam rangka memberikan pemenuhan hak konsumen atas informasi yang jelas dan memahami peran Badan Pengawasan Obat dan Makanan dalam mengawasi penjualan produk makanan kiloan oleh pelaku usaha tanpa informasi jelas atas kondisi dan jaminan produk. Dalam penelitian ini lingkup penelitian kepada pemenuhan hak konsumen oleh pelaku usaha pangan dalam ketentuan label. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yang kemudian hasil dari data tersebut dianalisis secara kualitatif. Hasil dari penelitian ini pelaku usaha pangan di wilayah Jawa Barat belum memberikan pemenuhan hak konsumen atas informasi yang jelas mengenai kondisi dan jaminan produk makanan kiloan disebabkan belum melaksanakan mekanisme syarat dan standar keamanan dengan maksimal. Selain itu, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan dengan Dinas Kesehatan telah melaksanakan tugasnya dengan melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap industri rumah tangga pangan.

Published
2023-01-27