Implikasi Hukum Sengketa Indonesia dengan Uni Eropa dalam Kasus Larangan Ekspor Bijih Nikel Berdasarkan Hukum Perdagangan Internasional (GATT-WTO)

  • Nisya Nursyabani Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung
  • Irawati Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung
  • Syahrul Fauzul Kabir Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung
Keywords: Larangan Ekspor, GATT-WTO, Nikel

Abstract

Abstract. Through means of the decree prohibiting the export of nickel ore set forth in the Minister of Energy and Mineral Resources Regulation Number 11 of 2019, which amends the Regulation of the Minister of Energy and Mineral Resources Number 25 of 2018 concerning Mineral and Coal Mining Business. Apparently, the European Union had an unfavorable reaction. The result has been a hot trading environment in the global nickel market as well as in Indonesia and the European Union. Naturally, this might lead to the European Union suing Indonesia. Therefore, the purpose of this study is to determine if Indonesia's export prohibition on nickel ore breaches GATT-WTO regulations, as well as to determine the legal foundation and implications of disputes. The research method used is a normative juridical approach by examining secondary data through literature studies and a qualitative juridical analysis method. The results of this study conclude that the actions of the Indonesian government are contrary to the provisions in Article XI: 1 GATT so that they lose the WTO lawsuit and the implications that arise are in the form of state responsibility in the sense of liability which means responsibility in the realm of law and is usually manifested in the form of civil responsibility, liability pay compensation. Then, non-legal implications that will hinder the rate of nickel downstream in the future.

Abstrak. Melalui Keputusan pelarangan ekspor bijih nikel yang tertuang dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 11 Tahun 2019 yang merupakan perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 25 Tahun 2018 Tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara. Ternyata mendapat respon negatif dari Uni Eropa. Hal ini memunculkan panasnya pasar dagang Indonesia dan Uni Eropa, juga Pasar Nikel Global. Tentunya hal ini memunculkan implikasi terhadap Indonesia yang digugat oleh Uni Eropa. Oleh karena itu penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah larangan ekspor bijih nikel yang dilakukan oleh Indonesia melanggar ketentuan dalam kerangka Hukum Perdagangan Internasional (GATT-WTO) dan untuk mengetahui dasar hukum dan implikasi dari adanya sengketa ini. Adapun metode penelitian yang dipakai menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan meneliti data sekunder melauo studi kepustakaan dan metode analisis menggunakan yuridis kualitatif. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa tindakan pemerintah Indonesia bertentangan dengan ketentuan dalam Pasal XI:1 GATT sehingga kalah dalam gugatan WTO dan implikasi yang ditimbulkan berupa tanggung jawab negara dalam arti liability yang berarti tanggung jawab dalam ranah hukum dan biasanya diwujudkan dalam bentuk tanggung jawab keperdataan, kewajiban membayar ganti. Kemudian, implikasi non hukum yang akan menghambat laju hilirisasi nikel kedepan.

Published
2023-01-25